Bupati Gresik
Cara Bupati Gus Yani Lindungi Pekerja Perempuan di Gresik: Tak Perlu Kerja Shift Malam
Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani bakal lindungi pekerja perempuan yang selama ini bekerja pada jam shift malam.
Penulis: Willy Abraham | Editor: Sudarma Adi
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Willy Abraham
TRIBUNJATIM.COM, GRESIK - Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani bakal lindungi pekerja perempuan yang selama ini bekerja pada jam shift malam.
Pihaknya akan duduk bersama dengan serikat buruh terlebih dahulu.
Pria yang akrab disapa Gus Yani ini memiliki wacana agar pekerja perempuan tidak bekerja di shift malam.
Baca juga: Maju Jadi Caleg DPR RI, Putra Mantan Bupati Sambari Siap Pecah Telur NasDem di Dapil Gresik-Lamongan
Tujuannya demi keselamatan pekerja perempuan, dari bahaya tindak kriminal bahkan pelecehan seksual. Sebagai gantinya, pekerja perempuan yang bekerja shift malam bisa ganti shift. Shift malam untuk pekerja laki-laki.
Shift malam sendiri biasanya mulai pukul 22.00/23.00 sampai pukul 07.00 Wib.
"Nanti kita lihat terutama perusahaan padat karya cukup banyak pekerjanya, kita ajak, bisa tidak, kita ngobrol dulu termasuk serikat buruhnya," kata Gus Yani, Sabtu (6/5/2023).
Menurutnya, dari sekian banyak perusahaan di Gresik, sudah banyak yang membuat kebijakan agar tidak ada pekerja perempuan yang bekerja di shift malam.
Baca juga: PPP Gresik Optimistis Duet Ganjar Pranowo dan Sandiaga Uno Bisa Menangkan Pilpres 2024
Pihaknya ingin menerapkan wacana tersebut ke semua perusahaan. Nanti akan dibuatkan payung hukum.
"Nanti kami undang dulu, kami rapatkan dahulu," imbuhnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.