Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Entertainment

Ngotot Polisikan Istri Virgoun, Inara Rusli Laporkan Tenri Ajeng Soal Dugaan Perzinahan: Ada Video

Tenri Ajeng Anisa ngotot polisikan Inara Rusli, istri Virgoun akhirnya buat laporan dugaan perzinaan. Bawa bukti video, 'wow'.

Editor: Hefty Suud
Kolase Istimewa/TribunJatim.com
Tenri Ajeng Anisa atau Tenten Anisa yang diduga selingkuhan Virgoun ngotot polisikan Inara Rusli. Kini istri Virgoun buat laporan Polda Metro Jaya, terkait dugaan perzinaan, pada 6 Mei 2023. 

"Saya justru tantang, mana videonya? Fotonya yang dibilang perzinahan tadi, saya sudah lihat video, tayangannya. Tunjukkan ke masyarakat dong, biar dinilai," tegas Milano

"Ini kan dasarnya hanya Surat keterangan yang dibuat Virgoun. Ditarik ke kita, apa urusannya?

Karena surat pernyataan ini yang buat Virgoun dan dia sendiri, Inara. Tidak ada kaitan dengan klien kami," pungkas Milano Lubis.

Baca juga: Virgoun Gugat Cerai karena Marah Dibongkar Selingkuh? Inara Rusli Mau Bertahan: Tanggung Jawab

Inara Rusli Bawa Bukti Video hingga Transferan Virgoun

Inara Rusli saat menunjukkan bukti laporan polisi terkait dugaan perzinahan terhadap Virgoun dan Tenri Ajeng Anisa, Rabu (10/5/2023).
Inara Rusli saat menunjukkan bukti laporan polisi terkait dugaan perzinahan terhadap Virgoun dan Tenri Ajeng Anisa, Rabu (10/5/2023). (Tribunnews.com/ Fauzi Nur Alamsyah)

Lapor polisi, Inara Rusli menyangkakan Pasal 284 terkait dugaan perzinahan pada Virgoun suaminya dan Tenri Ajeng Anisa. 

Laporan polisi tersebut disampaikan oleh kuasa hukum Inara Rusli, Andy Mulia Siregar saat jumpa pers di kawasan Fatmawati, Jakarta Selatan, Rabu (10/5/2023).

"Kami telah berdiskusi bersama tim, termasuk mbak Inara terkait langkah-langkah hukum yang akan kita lakukan pada tanggal 6 Mei telah melakukan langkah hukum baik pidana ke Polda Metro Jaya," kata Andy Mulia Siregar.

Kemudian Inara Rusli membacakan laporan polisi yang ia tujukan untuk Virgoun dan Tenri Ajeng Anisa.

"Telah melaporkan dugaan Tindak Pidana Perzinahan UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP sebagaimana dimaksud dalam Pasal 284, dengan Terlapor atas nama VIRGOUN TEGUH PUTRA, atas nama A. TEN," ujar Inara dalam surat laporan polisi tersebut.

Baca juga: Inara Rusli dan Ibu Mertua Saling Sindir, Istri Virgoun Tantang Ngomong Langsung: Gak Usah Teriak

Beberapa bukti juga telah diberikan pihak Inara Rusli kepada penyidik untuk meyakinkan laporan polisi tersebut.

Bukti tersebut diantaranya berupa video, tangkapan layar dan transferan uang dugaan perselingkuhan atau perzinaan yang dimaksud dalam laporan polisi tersebut.

"Kita sudah memiliki beberapa bukti-bukti yang nanti dikuatkan (dengan) keterangan saksi. Ada video, chat dan sebagainya. Nanti perlu didalami juga sama polisi," jelasnya.

Bahas Transferan Uang dari Virgoun

Tenri Ajeng Anisa, Milano Lubis dan Dylan Kenneth (kiri ke kanan) saat ditemui dibkawasan Brawijaya, Jakarta Selatan, Selasa (2/5/2023).
Tenri Ajeng Anisa, Milano Lubis dan Dylan Kenneth (kiri ke kanan) saat ditemui dibkawasan Brawijaya, Jakarta Selatan, Selasa (2/5/2023). (TRIBUNNEWS.COM/Fauzi Nur Alamsyah)

Pihak Tenri Ajeng Anisa diwakilkan oleh kuasa hukumnya, Milano Lubis membenarkan adanya transaksi yang dilakukan Virgoun terhadap kliennya.

Uang tersebut ditransfer oleh Virgoun yang menyuruh agar Tenri Ajeng Anisa membeli keperluan untuk motor sang vokalis.

Halaman selanjutnya
Halaman
123
Sumber: Tribunnews.com
Tags
Inara Rusli
perselingkuhan Virgoun
Virgoun
Tenri Ajeng Anisa
Tenten Anisa
Milano Lubis
dugaan perzinaan
TribunJatim.com
Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Berita Terkait: #Berita Entertainment
    Ikuti kami di
    AA

    Kirim Komentar

    Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved