Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Entertainment

Cerita Aktor Tampan Belajar Ngaji di Penjara, Gurunya Napi Teroris: 2 Kali Pertemuan Bisa

Cerita aktor tampan senior Tio Pakusadewo belajar ngaji dengan napi teroris. Akui kagum pada sosok Ali Imron.

Editor: Hefty Suud
Kolase Istimewa/TribunJatim.com
Potret Tio Pakusadewo, aktor tampan senior dua kali mendekam dalam penjara karena kasus narkoba. Ungkap pengalaman tak biasanya di dalam bui. 

Akhirnya setelah melewati banyak pertimbangan, Tio Pakusadewo memutuskan untuk menemui pria yang disebut ustaz oleh kalangan napi tersebut.

"Ngobrol-ngobrol, ternyata dialah Ali Imron pelaku Bom Bali 1," bebernya.

Mendengar pengakuan Tio, selaku host Luna Maya kaget dengan pernyataan aktor.

Tio Pakusadewo sempat di tahan
Tio Pakusadewo sempat di tahan karena kasus narkoba (Tribunnews.com/Herudin)

 

Pada saat itu Tio ditanya apakah bisa ngaji atau tidak.

Tio menjawab dengan jujur jika dirinya sudah lupa dengan huruf al-quran.

"Bisa ngaji nggak?," ucapnya menirukan ucapan Ali Imron.

"Nggak bisa, udah lupa betul," jawab Tio.

Baca juga: Nasib Tragis Aktor Tampan Tewas usai Permak Wajah Mirip Jimin BTS, 12 Kali Opas, Habis Dana Rp3,2 M

Sontak saja Ali Imron menawarkan dirinya untuk belajar ngaji dengan metode yang dipakainya dan hanya memerlukan waktu dua kali pertemuan saja.

Tio mengaku bersedia untuk diajari mengaki dengan dilandasi rasa penasaran yang tinggi.

"Jangan lama-lama, dua kali pertemuan,

Penasaran kan gua, masa bisa sih dua kali pertemuan,

Eh bener, dua kali pertemuan, gua mampu lagi untuk baca (Al-Qur'an), dan seterusnya hingga tiga pertemuan itu udah (bisa)," ungkapnya.

Ia mengaku kagum dengan Ali Imron lantaran metode yang diterapkan keren.

Lebih lanjut, Tio Pakusadewo mengatakan bahwa Ali Imron sudah ditahan selama 17 tahun di sel tersebut sehingga dia sangat manusiawi.

Halaman
123
Sumber: TribunNewsmaker
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved