Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Malang

Polresta Malang Kota Jaring Pelaku Balap Liar, 5 Unit Motor Diamankan

Polresta Malang Kota kembali menggelar operasi penindakan balapan liar. Ini hasilnya

Penulis: Kukuh Kurniawan | Editor: Taufiqur Rohman
TribunJatim.com/Kukuh Kurniawan
Lima unit sepeda motor pelaku balap liar dan knalpot brong hasil penindakan saat akan diturunkan dari mobil towing untuk diletakkan di halaman depan Polresta Malang Kota, Sabtu (13/5/2023). 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Kukuh Kurniawan

TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Polresta Malang Kota kembali menggelar operasi penindakan balapan liar.

Kasat Lantas Polresta Malang Kota, Kompol Akhmad Fani Rakhim mengatakan, penindakan tersebut dilaksanakan pada Sabtu (13/5/2023) dinihari.

"Kami mendapat informasi dari masyarakat, tentang adanya aksi balap liar di Jalan Letjen S Parman Kecamatan Blimbing."

"Informasi tersebut, segera kami tindaklanjuti," ujarnya kepada TribunJatim.com, Minggu (14/5/2023).

Ketika petugas mendatangi lokasi, didapati ada beberapa sepeda motor berikut pengendaranya yang akan melakukan balapan liar.

Tidak butuh lama, petugas segera menghadang dan melakukan penindakan.

Baca juga: Suara Ledakan di Perumahan Villa Bukit Tidar Gegerkan Warga Malang, Genteng dan Plafon Ambrol

"Dari lokasi Jalan Letjen S Parman ini, kami berhasil mengamankan lima unit sepeda motor."

"Setelah itu, motor berikut pengendaranya kami bawa ke Polresta Malang Kota," jelasnya.

Dirinya menjelaskan, kelima unit sepeda motor tersebut ditahan sementara waktu.

"Untuk pengendaranya, kami lakukan pembinaan. Kami panggil orang tuanya, dan diminta untuk membuat serta menandatangani surat pernyataan tidak mengulangi lagi perbuatannya tersebut,"

"Lalu untuk kelima unit sepeda motornya, kami tahan sementara waktu selama satu bulan," bebernya.

Dalam kesempatan tersebut, Kompol Akhmad Fani Rakhim menambahkan, bahwa pihaknya tidak akan lelah dalam memberantas dan menindak balap liar.

"Karena selain mengganggu kenyamanan masyarakat yang sedang istirahat, balapan liar juga berbahaya bagi pengguna jalan lainnya," tandasnya.

Sementara itu dari pantauan TribunJatim.com, kelima unit sepeda motor hasil penindakan balap liar itu diletakkan terparkir di halaman depan Polresta Malang Kota. Serta di sekelilingnya, terpasang garis polisi (police line).

Ikuit berita seputar Malang

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved