Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Chat GPT

Tak Tanggung-Tanggung! Chat GPT Besutan OpenAI Berhasil Lulus Ujian di Universitas Bisnis dan Hukum

Chat GPT besutan OpenAI lulus ujian hukum setelah menulis esai tentang berbagai topik mulai dari hukum konstitusional hingga perpajakan dan kerugian.

Editor: Elma Gloria Stevani
twitter @JonathanHChoi
Profesor Jonathan Choi di University of Minnesota Law School,penguji Chat GPT. 

TRIBUNJATIM.COM - Chat GPT besutan OpenAI belum lama ini lulus ujian hukum setelah menulis esai tentang berbagai topik mulai dari hukum konstitusional hingga perpajakan dan kerugian.

Chatbot itu mampu menyelesaikan empat mata kuliah di University of Minnesota dan ujian lain di Wharton School of Business University of Pennsylvania.

Untuk menguji seberapa baik ChatGPT dapat menghasilkan jawaban pada ujian untuk empat mata kuliah, profesor Jonathan Choi di University of Minnesota Law School belum lama ini mengajukan setumpuk soal pada bot itu.

Bot berhasil menyelesaikan 95 pertanyaan pilihan ganda dan 12 pertanyaan esai, bot tersebut mendapat skor C+ secara keseluruhan dengan mencapai nilai rendah di kelasnya.

“Dalam menulis esai, Chat GPT menunjukkan pemahaman yang kuat tentang aturan hukum dasar dan memiliki organisasi dan komposisi yang solid secara konsisten,” ujar para profesor dalam buku putih berjudul Chat GPT go to law school, yang diterbitkan awal pekan ini.

 

 

"(Namun, bot) sering kesulitan menemukan masalah saat diberi prompt terbuka; keterampilan inti dalam ujian sekolah hukum," imbuhnya

Tujuan dari tes ini adalah, dikatakan Jonathan Choi, untuk mengeksplorasi potensi Chat GPT guna membantu pengacara dalam praktik mereka dan membantu siswa dalam ujian, baik diizinkan atau tidak oleh profesor mereka, karena pertanyaannya sering kali meniru tulisan yang dilakukan pengacara dalam kehidupan nyata.

“ChatGPT berjuang dengan komponen ujian sekolah hukum yang paling klasik, seperti menemukan potensi masalah hukum dan analisis mendalam yang menerapkan aturan hukum pada fakta suatu kasus. Tetapi Chat GPT dapat sangat membantu dalam menghasilkan draf pertama yang kemudian dapat disempurnakan oleh siswa," jelas Jonathan Choi kepada CNN Internasional dikutip Jumat, 27 Januari.

Dia berpendapat kolaborasi manusia-AI adalah kasus penggunaan yang paling menjanjikan untuk Chat GPT dan teknologi serupa.

Jonathan Choi menyarankan agar teknologi itu bisa menjadi alat bantu pengajaran yang berharga.

“Secara keseluruhan, Chat GPT bukanlah mahasiswa hukum hebat yang bertindak sendirian. Tapi kami berharap berkolaborasi dengan manusia, model bahasa seperti ChatGPT akan sangat berguna bagi mahasiswa hukum yang mengikuti ujian dan untuk praktik pengacara," kata Jonathan Choi.

Sementara, Chat GPT bernasib lebih baik selama ujian kursus manajemen bisnis di Wharton School of Business University of Pennsylvania, di mana ia memperoleh nilai B hingga B-.

Dalam sebuah makalah yang merinci kinerjanya, Christian Terwiesch, seorang profesor bisnis Wharton, mengatakan Chat GPT melakukan pekerjaan luar biasa dalam menjawab pertanyaan manajemen operasi dasar dan analisis proses, tetapi kesulitan dengan petunjuk yang lebih canggih dan membuat kesalahan mengejutkan dengan matematika dasar.

Meski demikian, chatbot sangat bagus dalam memodifikasi jawabannya sebagai respons terhadap petunjuk manusia, seperti pengerjaan ulang jawaban setelah menunjukkan kesalahan, menyarankan potensi orang untuk bekerja sama dengan AI.

Sayangnya, belum lama ini pejabat di New York dan yurisdiksi lainnya telah melarang penggunaan Chat GPT di sekolah.

Mengingat Chat GPT tampil di atas rata-rata pada ujiannya, Terwiesch setuju pembatasan harus diberlakukan untuk siswa saat mereka mengikuti ujian.

"Larangan diperlukan. Lagipula, ketika Anda memberikan gelar dokter, Anda ingin mereka tahu obat, bukan cara menggunakan bot. Hal yang sama berlaku untuk sertifikasi keterampilan lainnya, termasuk hukum dan bisnis," tutur Terwiesch.

Sebagai informasi, Chat GPT diluncurkan ke publik pada akhir November 2022, tetapi telah menimbulkan sensasi dengan hasil yang kredibel dalam penulisan bahasa alami yang dibuat sendiri, meskipun OpenAI telah menjelaskan perangkat lunak tersebut masih dalam proses.

Cara membuat akun Chat GPT

1. Cara membuat akun ChatGPT pakai email

Simak langkah-langkah atau cara membuat akun ChatGPT menggunakan email. Berikut petunjuknya untuk Anda:

  • Buka laman https://chat.openai.com/auth/login
  • Klik “Sign Up”.
  • Masukkan alamat email Anda, bisa email Google, Yahoo, Microsoft, atau email lainnya.
  • Klik “Continue”.
  • Buat password atau kata sandi yang terdiri dari minimal 8 karakter. Password boleh huruf, angka, atau simbol, Anda bebas membuat password sesuka hati.
  • Klik enter pada keyboard atau klik “Continue”. Anda akan diarahkan pada laman verifikasi email.
  • Buka email Anda. Cek “Kotak Masuk” atau “Inbox”
Buka laman login ChatGPT klik Sign Up
Buka laman login ChatGPT klik Sign Up (TRIBUNJOGJA.COM/ANR)

Jika tidak ada, cek bagian “Spam”. Besar kemungkinan verifikasi akun dari ChatGPT masuk bagian spam di email Anda. 

Jika masuk bagian spam, maka Anda harus mengeluarkan email tersebut dari spam atau pindahkan ke kotak masuk biasa.

Klik "Looks safe" atau pilih opsi yang menyatakan bahwa email terebut aman. Setelah email dari ChatGPT masuk ke “Inbox” silakan buka email verifikasi dari ChatGPT.

Baca juga: Grammarly Luncurkan Alat AI Berbasis Chat GPT OpenAI, Aplikasi Pemeriksa Ejaan dan Tata Bahasa

  • Klik bagian “Verify email address”. Anda akan diarahkan ke laman pengisian identitas. Nantinya Anda akan diarahkan pada laman pendaftaran ChatGPT.
  • Masukkan nama dan instansi Anda (nama wajib diisi, tapi bagian instansi opsional, boleh diisi boleh tidak).
  • Klik “Continue”. Anda akan diarahkan ke laman verifikasi nomor handphone (HP)
  • Silakan masukkan nomor HP Anda. 
Masukkan nomor HP untuk membuat akun ChatGPT
Masukkan nomor HP untuk membuat akun ChatGPT (TRIBUNJOGJA.COM/ANR)

Klik “Yes” jika Anda punya akun WhatsApp dengan nomor tersebut. Klik “No” jika tidak punya.

Klik “Send code via WhatsApp” jika ingin menerima kode verifikasi akun Chat GPT lewat aplikasi WhatsApp. 

Klik “Send via SMS instead” jika ingin menerima kode verifikasi akun Chat GPT lewat SMS.

Baca juga: Janji Bakal Lebih Tepat Berikan Jawaban! DuckDuckGo Luncurkan Asisten AI Berbasis Chat GPT OpenAI

Akun ChatGPT sudah berhasil dibuat
Akun Chat GPT sudah berhasil dibuat (TRIBUNJOGJA.COM/ANR)
  • Anda akan menerima kode berupa 6 digit angka via WhatsApp atau via SMS.
  • Masukkan kode pada laman verifikasi kode ChatGPT, kemudian klik enter.
  • Selamat Datang di ChatGPT. Akun Anda berhasil dibuat!
  • Silakan kunjungi laman https://chat.openai.com/auth/login untuk Log In menggunakan akun baru Anda.

2. Cara membuat akun Chat GPT pakai akun Google

Cara Membuat Akun ChatGPT Pakai Akun Google
Cara Membuat Akun Chat GPT Pakai Akun Google (TRIBUNJOGJA.COM/ANR)

Anda sudah punya akun Google? Ada cara mudah untuk menghubungkan akun Anda dan ChatGPT.

Masuk pakai akun Google untuk buat akun ChatGPT
Masuk pakai akun Google untuk buat akun Chat GPT (TRIBUNJOGJA.COM/ANR)
  • Silakan masukkan alamat gmail atau Google email Anda, masukkan password, lalu lanjutkan proses.
  • Selesaikan proses menghubungkan akun Google dan ChatGPT.
  • Anda bisa login Chat GPT pakai akun Google.

Itulah cara membuat akun Chat GPT untuk menikmati cara baru cari info di internet. Semoga berhasil buat akun, ya!

Cara login Chat GPT jika sudah punya akun

Kunjungi link Chat GPT ini https://chat.openai.com/ dan login akun OpenAI.

Link tersebut bisa diakses menggunakan dekstop, laptop ataupun punsel pintar.

Login bisa menggunakan akun Google (akun Gmail).

Setelah berhasil login, maka akan dibawa ke laman dashboard dan bisa langsung chatting dan mengobrol dengan Chat GPT dan bisa memilih Bahasa Indonesia atau bahasa Jawa sebagai bahasa ChatBot.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com

Berita Jatim dan Berita Viral lainnya

Informasi lengkap dan menarik lainnya di GoogleNews TribunJatim.com

 

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved