Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Sidoarjo

Protes Peraturan Bupati, Para Pekerja Jasa Angkut Sampah Gelar Unjuk Rasa di Pendopo Sidoarjo

Protes Peraturan Bupati, para pekerja jasa angkut sampah gelar unjuk rasa di Pendopo Sidoarjo. Bupati Ahmad Muhdlor temui pendemo.

Penulis: M Taufik | Editor: Dwi Prastika
Tribun Jatim Network/M Taufik
Sambil membawa gerobak, truk, dan berbagai angkutan sampah, para pekerja jasa angkut sampah menggelar unjuk rasa di Pendopo Sidoarjo, Jawa Timur, Selasa (16/5/2023).  

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, M Taufik

TRIBUNJATIM.COM, SIDOARJO - Sambil membawa gerobak, truk, dan berbagai angkutan sampah, para pekerja jasa angkut sampah menggelar unjuk rasa di Pendopo Sidoarjo, Jawa Timur, Selasa (16/5/2023). 

Mereka meminta peraturan bupati (Perbup) Sidoarjo nomor 116, 117 dan 118 tentang layanan tarif angkutan sampah untuk direvisi.  

Aturan yang sudah diberlakukan Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Sidoarjo itu dianggap merugikan para pekerja jasa angkut sampah

Mereka protes karena aturan itu membuat tarif pengiriman sampah ke TPA sangat mahal. Mencapai Rp 150.000 sampai Rp 180.000 per ton. Tergantung radius. 

Selain itu, mereka juga protes tarif pemrosesan sampah. Karena jika sampah tidak terpilah, dikenakan biaya Rp 150.000 per ton. 

“Kami sudah susah, jangan dibuat tambah susah dengan aturan-aturan yang memberatkan itu,” kata Hadi Purnomo, kordinator aksi dalam orasinya.

Setelah menggelar orasi sambil membentangkan sejumlah spanduk dan poster berisi protes, perwakilan para pendemo akhirnya ditemui Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor

Di Pendopo Sidoarjo, bupati mengajak semua pihak untuk berkomitmen dalam penanganan sampah di Kota Delta.

Termasuk mencari solusi terhadap berbagai persoalan sampah yang ada. 

Ahmad Muhdlor mengaku siap melakukan revisi terhadap perbup yang dikeluhkan oleh paguyuban Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) tersebut. 

Baca juga: Sebelum Rumah Penuh Sampah, Dulu Dokter Wayan Sangat Rapi, Masa Lalu Pemicu Terungkap: Istri Kedua

“Revisi itu dilakukan sebagai win-win solution atau jalan tengah dalam mengatasi masalah persampahan di Sidoarjo,” katanya.  

Disebutnya, latar belakang dibuatnya Perbup Sampah tersebut untuk mengurangi volume sampah yang ada di TPA Jabon.

Sampah yang dikirim di TPA Jabon saat ini sudah overload, sudah mencapai 600 ton per hari. Bila hal itu dibiarkan terus, maka umur TPA Jabon diprediksi hanya mampu bertahan 5 tahun.

Pada pertemuan tersebut disepakati dua hal.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved