Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Megawati Pecat Riswanto dari PDIP

Adi Sutarwijono Ungkap 'Dosa' Ketua PAC PDIP Kecamatan Bulak Surabaya Riswanto hingga Dipecat DPP

Ketua DPC PDIP Surabaya, Adi Sutarwijono mengungkap 'dosa' Ketua PAC PDIP Kecamatan Bulak Surabaya Riswanto hingga dipecat DPP PDIP.

Penulis: Nuraini Faiq | Editor: Dwi Prastika
Istimewa/TribunJatim.com
Ketua DPC PDI Perjuangan Surabaya, Adi Sutarwijono ungkap alasan pemecatan Riswanto dari PDIP. 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Nuraini Faiq

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Ketua PAC PDIP Kecamatan Bulak Surabaya, Riswanto, resmi dipecat DPP PDIP.

Riswanto yang saat ini menjadi anggota Komisi B DPRD Surabaya dilarang melakukan aktivitas apapun yang mengatasnamakan partainya. 

Ketua DPC PDIP Surabaya, Adi Sutarwijono membocorkan surat resmi pemecatan Riswanto dari keanggotaan PDIP.

"Resmi, memang dipecat DPP. Surat keputusan DPP PDIP Nomor 862/KPTS/V/2023," urai Adi Sutarwijono kepada Tribun Jatim Network, Rabu (24/5/2023). 

Isi dari surat ini adalah pemecatan Riswanto dari keanggotaan partai pemenang pemilu itu.

Namun Adi Sutarwijono enggan membeberkan lebih rinci terkait pemecatan Riswanto.

Termasuk alasan pemecatan juga belum mau terbuka. 

Adi Sutarwijono yang juga Ketua DPRD Surabaya masih normatif menjelaskan saat didesak alasan atau dosa apa yang membuat Riswanto dipecat.

Adi Sutarwijono hanya menjelaskan, yang bersangkutan melanggar kode etik dan disiplin partai.

Baca juga: BREAKING NEWS - Ketua Umum Megawati Resmi Pecat Riswanto dari PDIP

 Dia juga menuturkan, Riswanto sebagai kader PDIP tidak lagi sejalan dengan garis dan tujuan partai dengan menjaga martabat dan nama baik partai.

Riswanto dinilai telah menjatuhkan nama baik dan citra partai. 

Saat ditanya detail perbuatan dan dosa apa, sehingga dinyatakan telah melanggar kode etik dan disiplin anggota PDIP, Adi Sutarwijono enggan menuturkan lebih detail.

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved