Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Nganjuk

Karma Instan, Pencuri Pagar Pemakaman Ditangkap Warga dan Polisi saat Bawa Barang Curian

Kedapatan mencuri besi pagar makam, WP (28) warga asal Desa Ponggok, Kecamatan Ponggok, Kabupaten Blitar ditangkap Polisi.

Penulis: Achmad Amru Muiz | Editor: Taufiqur Rohman
Istimewa
Tersangka WP, pelaku pencurian besi pagar pemakaman (Bong Cina) dilakukan pemeriksaan penyidik satreskrim Polres Nganjuk. 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Achmad Amru Muiz

TRIBUNJATIM.COM, NGANJUK - Kedapatan mencuri besi pagar makam, WP (28) warga asal Desa Ponggok, Kecamatan Ponggok, Kabupaten Blitar ditangkap Polisi.

Kini, tersangka WP diamankan di Polres Nganjuk dan menjalani pemeriksaan penyidik Satreskrim untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Kasatreskrim Polres Nganjuk, AKP Fatah Meliana menjelaskan, penangkapan terhadap tersangka pencuri besi pagar makam (Bong Cina) di Desa Wates, Kecamatan Baron, Kabupaten Nganjuk tersebut setelah adanya laporan yang masuk ke program Wayahe Lapor Kapolres.

Informasi tersebut dilakukan tindak lanjut bersama warga melakukan pengintaian.

"Tersangka dilakukan pengamanan oleh tim Resmob Polres bersama warga ketika akan meninggalkan area makam dengan membawa sejumlah besi pagar yang dicurinya," kata Fatah Meliana melalui Kasi Humas Polres Nganjuk, AKP Supriyanto, Kamis (25/5/2023).

Tersangka, dikatakan Fatah Meliana, diamankan bersama barang bukti berupa satu unit sepeda motor honda supra, satu gergaji besi dan satu rangkaian pagar terbuat dari besi.

"Tersangka pelaku pencurian besi pagar makam tersebut akan dijerat dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara," ucap Fatah Meliana.

Sementara Pengurus Yayasan Budi Luhur (Pemakaman Cina) di Desa Wates Kecamatan Baron Kabupaten Nganjuk, Teguh Santoso menjelaksan, aksi pencurian besi pagar area pemakaman cina tersebut sudah beberapa kali terjadi.

Dan pihaknya mengapresiasi kepada petugas dan warga sekitar area pemakaman yang berhasil mengamankan pelaku pencurian besi pagar pemakaman.

"Akibat aksi pencurian besi pagar pemakaman tersebut kami mengalami kerugian hingga Rp 3 juta, dan kami berharap penamanan pelaku pencurian besi pagar makam tersebut menimbulkan efek jera kepada paa pelaku pencurian besi lainnya," tutur Teguh Santoso.

Ikuti berita seputar Nganjuk

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved