Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Terpopuler

TERPOPULER JATIM: Santri Diduga Dianiaya 2 Pengajar Ponpes - Satpam Surabaya Coba-coba Jadi Jambret

3 berita terpopuler Jatim Kamis 25 Mei 2023: dugaan penganiayaan santri di Lamongan - Aksi dua jambret di Mulyorejo Surabaya.

Editor: Hefty Suud
Kolase Tribunnews.com - TribunJatim.com/ Tony Hermawan
Ilustrasi dugaan tindakan kekerasan pada santri yang terjadi di salah satu pondok pesantren di Kecamatan Maduran Lamongan. - RP dan ABS, pelaku penjambretan di Surabaya yang aslinya kerja sebagai satpan. 

Baca selengkapnya

2. Satpam di Surabaya Coba-coba Jadi Jambret Ponsel, Terikan Bocah Bikin Pelaku Babak Belur

RP dan ABS, pelaku penjambretan di Surabaya
RP dan ABS, pelaku penjambretan di Surabaya (TribunJatim.com/ Tony Hermawan)

Warga Mulyorejo Tengah digemparkan dengan aksi dua jambret yang digagalkan seorang bocah.

Pelaku yang tertangkap lantas jadi bulan-bulanan massa hingga babak belur.

Kemudian dua pelaku diserahkan ke polisi.

Informasi yang berhasil dihimpun pelaku adalah RP dan ABS.

RP diketahui sehari-hari kerja sebagai satpam Siola. Sedangkan ABS pengangguran.

Kejadian penangkapan bermula ketika korban asyik main smartphone di pinggir jalan. Datang RP dan ABS mengendarai motor Honda Scoopy.

RP melangkah turun dari motor menghampiri korban dan menanyakan alamat. Saat menjawab pertanyaan, ponsel yang ada di tangan korban pun langsung dijambret RP. Sontak, korban berteriak meminta pertolongan.

Baca juga: Gegara Viral Rekaman CCTV, 3 Pencuri Pakaian di Madiun Bisa Terkuak, ini Identitas dan Nasib Pelaku

Warga sekitar lantas mengejar pelaku.

Ada warga yang menendang motor pelaku sampai roboh hingga membuat RP dan ABS tersungkur di jalan.

Keduanya pun tertangkap.

"Anggota Unit Reskrim Polsek Mulyorejo ketika mendengar informasi ada jambret tertangkap langsung menuju lokasi," kata Kompol Sugeng Rianto Kapolsek Mulyorejo.

Hasil introgasi dua pelaku sudah dua kali menjambret. Pertama mencopet dompet di kawasan Jalan Pogot dengan korban ibu usia 40 tahun. Kedua handphone milik bocah laki-laki. Nah, aksi kedua mengantarkan RP dan ABS masuk penjara.

Baca selengkapnya

Halaman
123
Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved