Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Kenaikan Gaji PNS Diumumkan 16 Agustus 2023, Tukin Bakal Ikut Bertambah atau Dirombak?

Seiring dengan kenaikan gaji, benarkan tukin ASN juga ikut bertambah atau justru malah dirombak?

ISTIMEWA/TRIBUNJATIM.COM/PROKOPIM BATU
Ilustrasi berita kenaikan gaji ASN yang diumumkan pada 16 Agustus 2023 mendatang. 

Di sisi lain, Menpan-RB Abdullah Azwar Anas sempat melontarkan kritik soal skema pemberian tukin untuk PNS.

Diberitakan Kompas.com, Rabu (24/5/2023), Azwar Anas menilai, skema pemberian tukin yang ada saat ini harus diperbaiki.

Hal ini lantaran tukin PNS selama ini diberikan dengan porsi yang tidak adil.

"Justru yang kita bahas tukin yang sekarang ini sudah meningkatkan kinerja belum? Kan ini sudah pada dapat tukin, ternyata kinerjanya biasa-biasa saja," kata Anas.

"Kenapa? Karena kerja sama enggak kerja sama saja," imbuhnya.

Baca juga: Jadwal Gaji ke-13 PNS/Polri/TNI & Pensiunan Cair Mulai 5 Juni 2023, Simak Besaran Ditambah Tunjangan

Anas menilai, saat ini banyak PNS yang mendapat tukin dengan besaran yang sama, meski kinerja berbeda.

Hal inilah yang menurutnya kurang adil. Bukan hanya itu, dia berpendapat, tukin PNS sejatinya membuat gaya hidup berubah.

Sebelum ada kebijakan tukin, PNS merupakan profesi yang cukup dari sisi materi, asal tidak hidup glamor.

Namun, belakangan ini, setelah ada kenaikan penghasilan lewat tukin, justru banyak PNS yang bertambah tinggi pengeluarannya.

"Tapi kadang kita kurang saja. Dulu sebelum ada tunjangan kita cukup, begitu ada tunjangan tidak cukup. Kenapa? Karena ada kredit tanah, kredit mobil. Jadi tambah pendapatan, tambah kebutuhan yang terjadi kurang terus," ungkapnya.

Berita Jatim terkini lainnya

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews Tribunjatim.com

Sumber: Kompas.com
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved