Berita Otomotif
Wujud Sinergitas CSR MPM Honda dengan Masyarakat, Kini Desa Ganting Sidoarjo Punya Bank Sampah
PT Mitra Pinasthika Mustika TBK bersama dengan PT Mitra Pinasthika Mulia (MPM Honda Jatim) mendirikan program Olah Sampah atau “Program Milah”.
Penulis: Fikri Firmansyah | Editor: Ndaru Wijayanto
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Fikri Firmansyah
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - PT Mitra Pinasthika Mustika TBK bersama dengan PT Mitra Pinasthika Mulia (MPM Honda Jatim) mendirikan program Olah Sampah atau “Program Milah”.
Bank sampah pertama didirikan di Gedangan, Sidoarjo, tepatnya di Gang Basimin RT. 06 RW. 2, Desa Ganting.
Bank sampah itu diberi nama Bank Sampah Guyup Rukun Mulia.
"Pendirian bank sampah ini merupakan bagian dari program tanggung jawab sosial perusahaan di pilar lingkungan yang diberi nama Program Milah (Mitra Olah Sampah)," ujar HR & GA Division Head MPM Honda Jatim, Hatmarto, Sabtu (3/6/23).
Dia menjelaskan, dalam melaksanakan program, MPM Honda Jatim bersinergi dengan Kertabumi Recycling Center sebagai mitra dan educator untuk sistem manajemen bank sampah dan peran tim pengurus bank sampah, memberikan edukasi pengelolaan sampah ke komunitas masyarakat sekitar area bank sampah.
Selain itu, MPM Honda Jatim juga mengadakan workshop daur ulang sampah yang hasilnya bisa dimanfaatkan oleh masyarakat sendiri maupun dijual untuk meningkatkan ekonomi bagi komunitas masyarakat sekitar bank sampah.
“Dengan Semangat Sinergi Bagi negeri dan sejalan dengan strategi keberlanjutan perusahaan, yaitu menjalankan kegiatan usaha yang ramah lingkungan dengan mengelola dampak lingkungan secara lebih bertanggung jawab, kami mendirikan bank sampah sebagai sarana edukasi masyarakat sekaligus fasilitas penunjang pengelolaan sampah, agar sampah tidak lagi dibuang begitu saja dan semakin menumpuk di TPA," jelasmya.
Hatmarto menceritakan, awal bekerjasama di bulan Desember 2022 sampai dengan Mei 2023, tim pengurus Bank Sampah Guyup Rukun Mulia telah berhasil mengolah sebanyak kurang lebih 2 Ton sampah.
Adapun sampah tersebut didapatkan dari setoran nasabah bank sampah, penimbangan rutin mingguan, serta donasi sampah yang didapatkan dari sekolah dan pertokoan yang ada di sekitar area bank sampah termasuk sampah dari kantor MPM Honda Jatim yang ada di Sedati, Sidoarjo.
Selanjutnya, sampah-sampah itu digunakan untuk kegiatan workshop daur ulang, disetorkan ke tempat pembuatan kerajinan atau pengepul sampah.
Lebih dari itu, kata dia, pihaknya tidak hanya mendirikan bangunan bank sampah, namun juga menyediakan fasilitas kendaraan untuk mengangkut sampah.
Bahkan, lanjutnya, MPM Honda Jatim juga membangun budaya membuang dan memilah sampah untuk karyawan dilokasi kerja MPM Honda Jatim dengan menyediakan tempat sampah yang dibagi menjadi dua, yakni sampah organik dan sampah anorganik.
Selain itu membangun tempat pemilahan sampah yang dipilah menjadi 3 bagian, yaitu sampah organik menjadi pupuk cair, sampah anorganik yang memiliki nilai jual untuk diberikan pada bank sampah, dan sampah anorganik yang tidak memiliki nilai jual dan dibuang ke TPA.
"Dengan didirikannya Bank Sampah Guyup Rukun Mulia, diharapkan dapat membantu mengurangi sampah yang tertimbun dan tidak terkelola dengan baik serta mengubah perilaku masyarakat untuk lebih peduli terhadap lingkungan terutama dalam mengelola sampah rumah tangga dengan baik dan benar secara mandiri," tutup Hatmarto
PT Mitra Pinasthika Mustika
Tribun Jatim
TribunJatim.com
berita otomotif
MPM Honda Jatim
PT Mitra Pinasthika Mulia
Program Milah
CUN Motor Borong Gelar Juara dalam Ajang Kontes Mekanik Regional 2025 Wilayah Jatim dan NTT |
![]() |
---|
All New Mazda CX 80 Debut di Surabaya, EMI: Era Baru SUV Premium Plug-in Hybrid di Indonesia Dimulai |
![]() |
---|
MPM Honda Jatim Perkuat Sinergi dengan Dishub dan BPTD Lewat Edukasi Safety Riding |
![]() |
---|
Edukasi Siswa SMK di Banyuwangi Soal Keselamatan Berlalu Lintas oleh Instruktur MPM Honda Jatim |
![]() |
---|
Riding Malam Hari Makin Percaya Diri Pakai Yamaha Nmax Neo |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.