Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Terjawab Isu Rihana Rihani Dibekingi Polisi, Keberadaan Benar-benar Tak Terlacak? Nasib ART Miris

Muncul isu penipu penjualan iPhone si kembar Rihana Rihani dibekingi polisi. Mendengar isu tentang Rihana Rihani tersebut, polisi pun angkat bicara.

Penulis: Ani Susanti | Editor: Mujib Anwar
Twitter
Terjawab isu si kembar penipu Rihana dan Rihani punya bekingan polisi. 

TRIBUNJATIM.COM - Muncul isu tersangka penipu iPhone si kembar Rihana Rihani dibekingi polisi.

Mendengar isu tentang Rihana Rihani tersebut, polisi pun angkat bicara.

Sementara itu hingga kini si kembar yang melakukan penipuan itu belum juga ditemukan.

Terungkap pula nasib pilu Asisten Rumah Tangga (ART) mereka.

Polisi masih belum menangkap si kembar Rihana dan Rihani yang diduga menipu korban "reseller" dengan modus "preorder" iPhone.

Padahal, para korban telah melaporkan dugaan penipuan itu sejak tahun lalu.

Tak tanggung-tanggung, laporan korban itu menyebar di berbagai tempat, mulai dari Kepolisian Resor (Polres) Tangerang Selatan, Polres Metro Jakarta Selatan, hingga Polda Metro Jaya.

Duo kembar ini dilaporkan ke polisi setelah diduga terlibat penipuan preorder iPhone hingga menyebabkan korban merugi Rp 35 miliar.

Licinnya pelarian Rihana dan Rihani kemudian memunculkan kecurigaan.

Baca juga: Akhirnya Rihana Rihani Datangi Polda Metro? Polisi Sangsi soal Si Kembar: Dari Dulu Cuma Janji

Sebuah unggahan di media sosial menyebutkan bahwa kembar Rihana Rihani dibekingi oleh saudaranya yang merupakan anggota Polri.

Dinarasikan sosok AKBP tersebut juga menjadi 'senjata' untuk menakut-nakuti para korban yang hendak melaporkan mereka ke polisi, sebagaimana dilansir dari Kompas.com dan TribunJakarta.

Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi tidak membenarkan ataupun menampik rumor tersebut.

Namun, Hengki memastikan bahwa kepolisian akan terus memburu Rihana dan Rihani.

"Mudah-mudahan kami bisa segera mengungkap kasus ini. Karena kerugiannya cukup besar. Dari satu LP (laporan polisi) ada Rp 5 M, ada Rp 4 M, dan bervariasi," kata Hengki, Jumat (9/6/2023).

Baca juga: Rihana Rihani Nangis-nangis Tak Sanggup Ganti Rugi ke Para Korban, Malah Bikin Skenario Crazy Rich

Sebelumnya, Polda Metro Jaya memasukkan nama si kembar Rihana dan Rihani ke dalam daftar pencarian orang (DPO).

Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved