Berita Viral
Rahasia Dosen di Tulungagung Terbongkar, Jadi WNI Palsu Imbas Tempat Lahir, Aktivitas Sejak 1984
Seorang dosen di Tulungagung akhirnya ditahan oleh pihak imigrasi dan kepolisian karena ternyata hidup dengan identitas palsu selama belasan tahun.
Penulis: Ignatia | Editor: Mujib Anwar
Penggalian keterangan dari MB, lanjutnya, akhirnya berujung pada pengakuan MB tentang statusnya yang masih sebagai WNA Singapura.
Pengakuan MB selanjutnya diteruskan ke Kedutaan Besar Singapura yang kemudian mengonfirmasi MB sebagai WNA Singapura.
Berdasarkan sertifikat akta kelahiran yang dikeluarkan otoritas terkait di Singapura, lanjut Arief, MB lahir suatu tempat bernama Kampong Pachitan, Changi, Singapura pada September 1956.
Baca juga: Imbas Tak Diberi Uang Bulanan, Inge Anugrah Tuntut Ari Wibowo Nafkah Rp 1 M, 2 Tuntutan Lain Terkuak
“Jadi beliau ini lahir di Pachitan, tapi bukan Pacitan Indonesia, tapi Pachitan Singapura,” ujarnya.
Menurut Arief, MB sudah keluar masuk Indonesia sebanyak 10 kali sejak tahun 1984.
Kemudian tahun 1998, MB datang ke Indonesia guna kuliah di Universitas Gajayana, Malang, Jawa Timur jenjang S1 hingga 2006.
Pada tahun 2011, lanjutnya, MB mendapatkan dokumen kewarganegaraan Indonesia secara tidak sah, meliputi KTP, KK, dan akta kelahiran.
Pada akta kelahiran disebutkan MB atau Y lahir di Pacitan, Jawa Timur.
“Pada dokumen kependudukan Indonesia, MB disebutkan lahir di Pacitan Indonesia pada Februari 1973. Jadi 17 tahun lebih muda,” jelasnya.

Menurut Arief, semua dokumen kependudukan itu dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tulungagung.
Di Kabupaten Tulungagung, MB disebut elah menikah dengan warga setempat dan memiliki anak.
Namun dia menegaskan bahwa MB tidak pernah memiliki status kewarganegaraan Indonesia yang sah sebagaimana diatur dalam Undang-undang Nomor 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan Indonesia.
Aref mengatakan pihaknya tengah mendalami kasus tersebut untuk menimbang cukup tidaknya alat bukti untuk menyeret MB ke pengadilan.
“Sedang kami pertimbangkan berdasarkan bukti yang ada untuk melanjutkan kasus ini ke tahapan lebih lanjut. Namun jika alat bukti tidak memadai kita akan ajukan tindakan deportasi,” tuturnya.
Baca juga: Tidur Aja Jarang Penyanyi Cantik Putus Sekolah Demi Karir, Kini Sukses Go International, Suami WNA
Sejak memiliki dokumen kewarganegaraan Indonesia, kata Arief, MB sudah tiga kali mengurus paspor guna melakukan perjalanan keluar negeri.
Dosen di Tulungagung
WNI palsu
Kartu Tanda Penduduk (KTP) Indonesia
Singapura
dosen bahasa Inggris universitas swasta di Tulunga
Pacitan
Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Blitar
Kedutaan Besar Singapura
TribunJatim.com
Tribun Jatim
jatim.tribunnews.com
Momen Mencekam Ira Naik Pesawat, Terpaksa Balik ke Bandara Awal usai Diduga Mesinnya Keluar Api |
![]() |
---|
Penjelasan Polisi soal Viralnya Tempat Gadai Bersyarat 'Ngamar' dengan Pegawai: di Luar Pekerjaan |
![]() |
---|
Anggota DPRD Wahyudin Mabuk saat Bikin Video Rampok Uang Negara, Bareng Wanita Diduga Selingkuhan |
![]() |
---|
Pasca SPBU Swasta Diminta Beli BBM ke BUMN, Dirut Pertamina Imbau Harga Jual Tak Bebankan Konsumen |
![]() |
---|
Anggota DPRD Mohon-mohon ke Istri Tak Ditinggal usai Ucapannya Sesumbar 'Rampok Uang Negara' Viral |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.