Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Perangkat Desa Diduga Pungli 1 Juta Ngaku Teman Dekat SR, Tawaran Uang Cuma Candaan, Kades Bertindak

R, oknum perangkat Desa Banyusari, Kecamatan Katapang, Kabupaten Bandung, Jawa Barat membantah laporan mengenai dirinya.

ISTIMEWA
Ilustrasi berita pengakuan kades diduga pungli Rp1 juta di Bandung. 

Sementara itu, kuasa hukum korban, Poppy Sitorus, membenarkan informasi soal pelaku ancam kliennya akan sebar foto-foto pribadi.

"Ya kasus ini kita proses ya berarti harus dijalankan. Sempat dicari klien saya tapi klien saya menghindar, jadi kita tetap proses jalan aja," ungkap Poppy.

Ilustrasi pungli.
Ilustrasi pungli. (ISTIMEWA)

Poppy mengungkapkan, pihaknya mengancam pelaku dengan UU Nomor 12 Tahun 2022 sama ITE.

"ITE masuk juga karena di situ ada WA ancaman. Tadi baru dimintai keterangan saja oleh polisi," terang dia.

Sementara SR mengaku bahwa jika R merupakan tetangganya sendiri.

Namun, diirnya ia tak mengenal dekat pelaku. 

"Emang satu kampung, kami satu RT. Cuman saya gak pernah tegur sapa dekat, cuma pas ada keperluan aja. Enggak ada, hubungan spesial," ujar dia.

Saat ini pihaknya meminta agar kasus ini bisa diproses dan ditindak seadil-adilnya oleh jajaran Kepolisian.

"Iya. Belum selesai tapi ini di Polres. Saya minta keadilan aja sih, soalnya sekarang saya sudah terjadi kan, dia mengancam anak saya, saya juga diancam dan mengancam juga dokumen yang saya ajukan, dia mengancam tidak akan menyelesaikan semuanya," ungkap SR.

Sementara Kasatreskrim Polresta Bandung, Kompol Oliestha Ageng Wicaksana mengatakan hari ini pihaknya melakukan pemeriksaan ke dua belah pihak, baik terlapor atau pelapor.

"Betul, hari ini kami lakukan pemeriksaan kepada terlapor dan pelapor, jam pemeriksaannya berbeda," katanya ditemui di Mapolresta Bandung, Soreang, Kamis (22/2023).

Selain itu, pihaknya juga terus mencari alat bukti terkait perkara tersebut.

Ia mengatakan, jika betul terbukti adanya tindak pidana dalam perkara itu, maka statusnya akan dinaikan ke penyidikan. 

"Kita akan mengumpulkan keterangan dari para pihak dan alat bukti pendukung apabila kami temukan pidana kami akan tingkatkan ke tahap penyidikan," kata Oliestha.

Berita viral lainnya

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved