Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Oknum Polisi di Medan Pesan Open BO ke Waria, Endingnya Malah Jadi Kasus Pemerasan

Inilah nasib pilu yang dialami oleh dua waria di Medan. Mereka jadi korban pemerasan dari oknum polisi.

Editor: Januar
TRIBUN MEDAN/FREDY SANTOSO
Dua waria bernama Fury dan Deca didampingi kuasa hukumnya saat membuat laporan ke SPKT Polda Sumut, Jumat (23/6/2023). Dua waria ini ngaku diperas diduga personel polisi di gedung Polda Sumut. 

"Di situ terjadi penggerebekan itu, nggak ada alasan apapun, mereka langsung nangkap kami. Ada sekitar delapan orang," bebernya.

Ketika itu, Deca mengungkapkan bahwa dirinya sempat memberontak dan mempertanyakan surat penangkapan terhadap dirinya dan temannya itu.

"Kami tanya mana surat penangkapan, cuma ditunjukin kertas saja," ungkapnya.

Deca mengatakan, saat itu pria yang datang diduga oknum polisi itu melakukan pemeriksaan di kamar.

Tak lama, laki-laki yang memesannya pun keluar dari dalam kamar mandi.

Lalu, diduga oknum polisi ini pun melakukan pemeriksaan dan ditemukan sabu dari tangannya.

"Jadi tamu kami itu pura-pura ngeluarin bungkusan, langsung kami dibilang mau Makai narkoba di hotel itu," katanya.

"Kami bilang nggak ada niat untuk itu, pembahasan di chat WhatsApp juga nggak ada ngebahas itu," sambungnya.

Dia menuturkan, setelah itu mereka pun dibawa dan juga laki-laki yang memesannya.

Namun, mereka dibawa secara terpisah menggunakan dua unit mobil.

"Kami di bawa, handphone saya di tahan, dia nakut - nakutin aku dia bilang aku kena pasal perdagangan orang," ujarnya.

Disampaikan, tak lama mobil yang membawa itu pun tiba di Polda Sumut dan mereka dibawa langsung ke sebuah ruangan di sana.

"Sampai di Polda, kami diintrogasi mereka memaksa aku buka rekening ku. Kami diperiksa di sana, di ngomong gol ini," bebernya.

Kasus pemerasan juga terjadi di tempat lain, beberapa waktu lalu.

Bermula dari hubungan sesama jenis pria atau gay, Polres Ponorogo mengamankan orang yang mengaku sebagai wartawan dan lembaga swadaya masyarakat (LSM) yang melakukan pemerasan terhadap seorang warga Kecamatan Mlarak, Kabupaten Ponorogo.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved