Istri Koruptor Akui Dilecehkan Pegawai, Kasus Pungli Rp4 M di KPK Terkuak, Sanksi Cuma Potong Gaji
Istri koruptor akui dilecehkan pegawai, kasus pungli Rp4 M di KPK terkuak, sanksi cuma potong gaji.
Penulis: Alga | Editor: Mujib Anwar
Sementara itu, Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri mengatakan, petugas rutan yang melecehkan istri tahanan KPK sudah dihukum dengan sanksi sedang.
Menurut Ali, dalam sidang etik 12 April, Dewas menyatakan yang bersangkutan melakukan pelanggaran etik sedang.
"Putusan pelanggaran etik sedang," kata Ali.
Selain itu, menurut Ali, pelaku juga dijatuhi sanksi sedang.
Dalam Peraturan Dewas KPK Nomor 02 Tahun 2020 tentang Penegakan Kode Etik dan Pedoman Perilaku KPK, terdapat sejumlah bentuk hukuman sedang.
Sanksi tersebut adalah pemotongan gaji pokok sebesar 10 persen selama enam bulan, pemotongan gaji pokok sebesar 15 persen selama enam bulan, dan pemotongan gaji pokok sebesar 20 persen selama enam bulan.
"Pihak dimaksud selanjutnya telah melaksanakan putusan sidang etik tersebut," ujar Ali.
Selain dijatuhi sanksi etik, petugas rutan tersebut juga menjalani pemeriksaan dugaan pelanggaran disiplin oleh Inspektorat.
Menurut Ali, petugas rutan tersebut akan mendapatkan sanksi lainnya dan proses penegakan pelanggaran disiplin tersebut masih berjalan.
"Iya nanti disiplinnya lain lagi, masih proses juga," ujar dia.
KPK
istri koruptor
pungli
Novel Baswedan
Dewas KPK
Syamsuddin Haris
Albertina Ho
Tumpak Hatorangan Panggabean
Ali Fikri
TribunJatim.com
Tribun Jatim
Dulu Driver Ojol Kini Jadi Wakil Menteri Berharta Rp17 Miliar, Immanuel Ebenezer Terjaring OTT KPK |
![]() |
---|
Masih Ada Sekolah di Kediri belum Terlayani MBG, Dapur SPPG segera Ditambah |
![]() |
---|
Imbas Takut Ditagih Royalti, Perjalanan Bus Selama 16 Jam Tanpa Musik Jadi Hening |
![]() |
---|
Inovasi Rasio Siswa SD di Surabaya, Sulap Limbah Cangkang Telur Jadi Pupuk dan Bubuk Anti Stunting |
![]() |
---|
Gathering Team AEROX Kembali Guncang Jakarta Diramaikan Kontes Modifikasi Hingga Night Ride |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.