Berita Tuban
DPRD Tuban Khawatir Surat Disdik Minta Sumbangan Bendera ke Sekolah Berimbas pada Siswa
DPRD Tuban khawatir surat Disdik minta sumbangan bendera ke sekolah berimbas pada siswa: Pingin kotanya meriah kok tidak mau mengeluarkan biaya.
Penulis: M Sudarsono | Editor: Dwi Prastika
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Mochamad Sudarsono
TRIBUNJATIM.COM, TUBAN - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tuban mengaku khawatir atas beredarnya surat Dinas Pendidikan (Disdik) setempat nomor 423.2/3574/414.101.1/2023 tertanggal 16 Juni 2023, yang berisi meminta bantuan sejumlah bendera merah putih ke sekolah-sekolah.
Surat itu dinilai rentan menjadi beban sekolah-sekolah.
Bahkan bukan tidak mungkin, apabila sekolah tidak punya anggaran untuk pengadaan bendera merah putih, maka pada akhirnya dibebankan kepada para siswa-siswinya, sehingga masyarakatlah yang menjadi korbannya.
"Jika sekolah tidak ada anggarannya, bukan tidak mungkin ini akan menjadi beban siswa. Kami sangat menyayangkan bantuan ini, padahal Disdik ini silpanya tinggi," kata Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Tuban, Fahmi Fikroni kepada wartawan, Rabu (28/6/2023).
Politisi Dapil V PKB itu menilai, tarikan-tarikan uang seperti itu bisa membebani sekolah, masyarakat maupun pemerintahan desa, dengan berbagai macam alasan.
Bahkan ia juga mendapatkan informasi, pemerintah desa (pemdes) juga diminta oleh pemerintah kecamatan untuk mengumpulkan bendera merah putih sebagai dukungan gerakan pembagian bendera merah putih.
"Pingin kotanya meriah kok tidak mau mengeluarkan biaya. Dinas Pendidikan itu mengayomi dan membantu pihak sekolah, bukan malah membebani sekolah dengan meminta-minta sumbangan, walaupun hanya bendera merah putih," ungkapnya.
Sebelumnya diberitakan, Surat Disdik yang ditandatangani oleh Sekretaris Dinas Pendidikan Tuban, R Rarin Suryani, viral di media sosial.
Baca juga: Viral Dinas Pendidikan Tuban Terbitkan Surat Minta Sumbangan Bendera ke Sekolah-sekolah: Sukarela
Isi surat itu meminta Sekolah Dasar (SD) untuk memberikan bantuan sumbangan bendera merah putih ukuran 20 cm x 120 cm 5 buah.
Kemudian, Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri memberikan bantuan sumbangan bendera merah putih ukuran 20 cm x 120 cm 10 buah.
Kepala Disdik Kabupaten Tuban, Abdul Rahmat, menjelaskan, gerakan pembagian bendera itu menindaklanjuti arahan dari Kemendagri yang kemudian ditindaklanjuti oleh surat bupati ke semua organisasi perangkat daerah (OPD).
Menurutnya, itu gerakan sukarela, dari para aparatur sipil negara (ASN) di OPD juga diharapkan berpartisipasi.
Baca juga: Atlet Indonesia Syok, Penyerahan Medali SEA Games 2023 Diterangi Lampu Mobil, Bendera Tidak Dikerek
Nanti semua bendera yang diperoleh akan dikumpulkan ke dinas, yang selanjutnya akan dikumpulkan ke pemkab dan nantinya bendera itu akan dibagikan ke masyarakat.
"Sumbangan bendera merah putih itu sifatnya sukarela, sedangkan untuk jumlah yang tertera dalam surat itu hanya sebagai patokan, kalau tidak disebutkan patokan, jumlahnya biasanya ditanyakan," pungkasnya.
Dinas Pendidikan
bendera Merah Putih
DPRD Tuban
Fahmi Fikroni
viral di media sosial
Abdul Rahmat
TribunJatim.com
berita Tuban terkini
Tribun Jatim
berita Jatim terkini
Anggota DPRD Tuban Asal Golkar Asyik Nge-Vape Saat Sidang Paripurna, Begini Respons Ketua Dewan |
![]() |
---|
Polemik Peserta PPPK Jalur PPG yang TMS, BKPSDM Tuban Bantah Maladministrasi: Sudah Sesuai Prosedur |
![]() |
---|
Departemen Ilmu Ekonomi FEB Unair Beri Pelatihan Perencanaan Bisnis bagi Pengurus BUMDes di Tuban |
![]() |
---|
Ikut Festival Gogo di Tuban, Bupati Mas Lindra Nyemplung ke Empang Cari Ikan Bersama Warga |
![]() |
---|
Pemkab Tuban Sabet Penghargaan Wahana Tata Nugraha, Jadi Pemacu Semangat Majukan Transportasi Publik |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.