Berita Viral
Tersangka Kasus Penipuan iPhone Si Kembar Rihana-Rihani Ditangkap, Mantan ART Ungkap Sosoknya: Sopan
Upaya polisi memburu tersangka kasus penipuan penjualan iPhone Si Kembar Rihana dan Rihani membuahkan hasil.
Eks Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat itu juga menegaskan, lantaran keduanya telah dijadikan tersangka maka oleh sebab itu pihaknya tak perlu lagi melakukan pemanggilan.
"Nggak usah dipanggil, (Tapi) langsung ditangkap," tegasnya.
Adapun dalam kasus tersebut pihaknya mentotal sudah terdapat 13 laporan polisi yang dilayangkan oleh masyarakat yang sebelumnya tersebar di berbagai polres jajaran.
"Ada beberapa LP. Jadi kan banyak LP nya, ada 13 kita akan petakan satu-satu," pungkasnya.
Kasusnya Dilaporkan Sejak 2022
Sebelum kasus ini viral dan menjadi perhatian publik, ternyata ada kejanggalan dalam penanganan kasus si kembar Rihana-Rihani.
Enam korban penipuan si kembar telah melapor ke polisi sejak Juni hingga Oktober 2022.
Korban melaporkan kasus penipuan ini ke Polres Tangerang Selatan, Polres Metro Jakarta Selatan, serta Polda Metro Jaya.
“(Para korban) telah melaporkan kasus penipuan ini setahun lalu dan baru sekarang ditangani pihak Kepolisian setelah viral di media sosial,” ujar Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso, Senin (12/6/2023).
Korban penipuan yang dilakukan oleh si kembar ini memiliki kerugian yang ternyata bervariasi.
Mereka sempat bertemu dengan korban dan si kembar akan mengembalikan uang secara utuh.
Namun sayang, hingga saat ini uang tak kunjung kembali.
Polisi telah dua kali memanggil pelaku namun tak pernah hadir.
Polisi kemudian menjadikan buronan kepada si kembar.
Polda Metro Jaya juga m enggandeng pihak Imigrasi untuk mengantisipasi Rihana dan Rihani, 'si kembar' kabur ke luar negeri.
Rihana dan Rihani
Rihana dan Rihani ditangkap
kasus penipuan penjualan iPhone
Tangerang Selatan
Tribun Jatim
TribunJatim.com
berita terkini
Benarkah Hacker Bjorka Sepenuhnya Sudah Ditangkap oleh Kepolisian? Bjorkanism: Aku Masih Bebas |
![]() |
---|
Penyebab Aplikasi TikTok Masih Bisa Dipakai Meski Pemerintah Indonesia sudah Membekukan Izinnya |
![]() |
---|
Alasan Utama Komdigi Bekukan Izin TikTok, Pemerintah Indonesia Tegaskan Pengawasan Negara |
![]() |
---|
Sosok Wakil Ketua DPRD yang Viral usai Diduga Tak Lancar Membaca Pembukaan UUD 1945 |
![]() |
---|
Fakta Karyawan SPPG Mencuci dan Lempar Ompreng MBG ke Pembilasan Pakai Air Keruh |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.