Berita Entertainment
Resmi Cerai, Raihaanun Tak Bisa Langsung Bertemu 3 Anaknya, Teddy Ajukan Syarat, 'Demi Keamanan'
Teddy Soeriaatmadja memberikan syarat kepada mantan istri jika ingin bertemu 3 anaknya. Apa yang harus dipenuhi?
TRIBUNJATIM.COM - Resmi bercerai, Teddy Soeriaatmadja mengajukan syarat kepada Raihaanun jika ingin bertemu ketiga anaknya.
Seperti apa syarat yang diberikan Teddy kepada Raihanuun?
Seperti diketahui, Teddy dan Raihaanun sudah resmi berpisah sejak 15 Juni 2023.
Hak asuh tiga anak dari mantan pasangan selebriti ini pun jatuh ke tangan Teddy.
Kabar perceraian Raihaanun dan Teddy Soeriaatmadja lantas menghebohkan publik.
Pasalnya, berita ini baru tercium belakangan ini, yaitu pada bulan Juli 2023.
Baca juga: TERPOPULER SELEB Penampakan Rumah Aldi Taher - Sosok Bella Bonita Buat Denny Caknan Berhasil Move On
Informasi seputar berita menarik lainnya di Google News TribunJatim.com
Pasangan Teddy Soeriaatmadja dan Raihaanun akhirnya resmi bercerai setelah 16 tahun membina rumah tangga.
Teddy Soeriaatmadja telah mengajukan gugatan cerai ke Pengadilan Agama Tiga Raksa pada Rabu (5/4/2023), lalu.
Keduanya resmi bercerai pada 15 Juni 2023 dengan nomor perkara 1810/Pdt.G/2023/PA.Tgrs.
Ia pun berhak atas hak asuh anak sepenuhnya.
"Menetapkan Pemohon sebagai pemegang hak hadhanah atas anak-anak."
Kendati demikian, Raihaanun tetap diizinkan untuk bertemu ketiga buah hatinya.

Baca juga: SOSOK dan Biodata Raihaanun Artis Cantik Resmi Cerai dari Teddy Soeriaatmadja Setelah 16 Tahun Nikah
"Pemohon dan Termohon dengan tetap memberikan hak kepada Termohon, sebagai ibu kandungnya."
"Untuk bertemu dan memberikan perhatian serta kasih sayangnya kepada anak-anak tersebut."
Meskin diizinkan untuk betemu anak-anaknya, Raihaanun harus penuhi beberapa syarat yang diajukan oleh mantan suami.
"Dengan seizin Pemohon dan sepanjang Termohon tidak sedang berada dalam pengaruh alkohol."
"Maupun obat-obatan yang dapat membahayakan keamanan dan keselamatan anak-anak," sambungnya.
Pada pertengahan 2019, Reihanun diceritakan mulai mengonsumsi minuman beralkohol dengan jumlah yang semakin bertambah.
"Bahwa sekitar pertengahan tahun 2019, Termohon mulai mengkonsumsi minuman beralkohol yang semakin lama jumlahnya semakin bertambah.
Terlebih, ibu tiga anak itu hingga meminum obat dengan menggunakan minuman berakohol yang dapat membahayakan kesehatannya.
"Bahkan Termohon mulai meminum obatnya dengan menggunakan minuman beralkohol sehingga membahayakan kesehatan dan keselamatan dirinya," lanjutnya.
Raihaanun Idap Bipolar
Dalam putusan yang dikeluarkan oleh Mahkamah Agung (MA), terungkap sejumlah fakta mengenai penyebab perceraian Raihaanun dan Teddy Soeriaatmadja.
Dikabarkan bahwa pemain film Twivortiare itu mengidap penyakit bipolar.
"Bahwa pada bulan Januari tahun 2018 atas keinginan sendiri. Termohon memeriksakan dirinya ke psikiater."
"Dan mendapatkan diagnosa bahwa dirinya mengidap gangguan bipolar," isi putusan pengadilan dikutip Tribunnews.com, Kamis (6/7/2023).
Tak hanya itu, ibu tiga anak tersebut juga kecanduan mengkonsumsi minuman beralkohol.
Bahkan, jumlah alkohol yang dikonsumsinya kian lama semakin bertambah.
"Bahwa sekitar pertengahan tahun 2019, Termohon mulai mengkonsumsi minuman beralkohol."
"Yang semakin lama jumlahnya semakin bertambah."
Baca juga: Nasib Artis Ternama, Ayahnya Punya Istri Baru, WA Tak Pernah Dibalas karena Diblokir, Adik Demam
3 Kali Ketahuan Selingkuh
Raihaanun resmi bercerai setelah 16 tahun menikah.
Ia digugat cerai oleh sang suami usai 3 kali ketahuan selingkuh.
Kabar mengejutkan datang dari rumah tangga aktris Raihaanun dan sutradara Teddy Soeriaatmadja.

Enam belas tahun bersama, diam-diam rumah tangga Raihaanun dan Teddy Soeriaatmadja ternyata telah berakhir.
Kabar perceraian Raihaanun dan Teddy Soeriaatmadja diketahui dari surat putusan Mahkamah Agung (MA), Rabu (5/7/2023).
Teddy Soeriaatmadja menggugat cerai Raihaanun pada 5 April 2023 ke Pengadilan Agama Tigaraksa.
Pada 15 Juni 2023 Ketua Majelis Hakim memberikan putusan atas perceraian Raihaanun dan Teddy yang terdaftar dengan nomor perkara 1810/Pdt.G/2023/PA.Tgrs.
Menurut keterangan putusan tersebut, konflik rumah tangga Raihaanun dan Teddy terjadi pada April 2009.
Baru dua tahun menikah, Raihaanun tega mengkhianati cinta Teddy.
Teddy memergoki sang istri berselingkuh dengan teman kuliahnya.
"Sekitar bulan April tahun 2009, untuk pertama kalinya Pemohon mengetahui bahwa Termohon telah berselingkuh dengan seorang teman kuliahnya," bunyi keterangan tersebut.
Usai kepergok, Raihaanun mengakui kekhilafannya dihadapan Teddy dan ibu kandungnya.
Baca juga: Artis Sering Ditolak Casting Gegara Gigi, Kini Rela Urus Anak Meski Jadi Ratu Sinetron, Kangen

Bahkan Raihaanun telah berjanji tidak akan mengulangi kesalahan yang sama.
"Pada saat Pemohon menanyakan kebenarannya, Termohon mengakui hal tersebut di depan Pemohon dan ibu kandung Termohon sendiri.
Termohon kemudian meminta maaf dan berjanji tidak akan mengulangi hal tersebut," lanjut keterangan tersebut.
Setahun berlalu, rumah tangga Raihaanun dan Teddy tak kunjung membaik.
Pertengkaran semakin kerap terjadi, bahkan Teddy menyebut bintang film 27 Steps of May itu semakin agresif dan sering berkata kasar.
"Memasuki tahun 2010, rumah tangga Pemohon dan Termohon mulai sering diwarnai pertengkaran karena Termohon mulai bersikap agresif dan sering berkata kasar pada Pemohon," tulis keterangan tersebut.
Lima tahun berselang, perselingkuhan kembali terjadi.
Kali ini Raihaanun mengaku berselingkuh dengan seorang rekan kerjanya.
Tak main-main, perselingkuhan Raihaanun itu telah berlangsung selama sembilan bulan.
Namun permasalahan tersebut masih diselesaikan secara kekeluargaan.
Baca juga: Artis Cantik Ini 3x Ketahuan Selingkuh, Main Serong dengan Teman Kuliah, Kini Diceraikan Suami
Di hadapan Teddy dan ibu kandungnya, Raihaanun kembali meminta maaf dan berjanji tak akan mengulangi kesalahannya lagi.
"September 2015, Pemohon mendapat informasi bahwa Termohon kembali berselingkuh.
Saat Pemohon menanyakan benar atau tidaknya informasi ini kepada Termohon, awalnya Termohon membantah bahkan sempat terjadi pertengkaran di antara Pemohon dan Termohon,
tetapi akhirnya Termohon, di hadapan Pemohon dan ibu kandung Termohon sendiri, mengakui bahwa dirinya sudah berselingkuh selama 9 bulan dengan seorang rekan kerjanya.
dan kembali lagi Termohon berjanji untuk mengakhiri perselingkuhannya dan tidak akan berselingkuh lagi," bunyi keterangan putusan MA.
Perselingkuhan ketiga Raihaanun terjadi di tahun 2017.
Namun kali ini tidak dijelaskan secara detail sosok selingkuhan sang aktris dan berapa lama hubungan terlarang itu berlangsung.
Awalnya, wanita 35 tahun itu sempat tak mengakui perbuatannya.

"Sekitar bulan September 2017, Pemohon lagi-lagi mendapat informasi bahwa Termohon kembali berselingkuh.
Awalnya Termohon tidak mengakui hal tersebut namun akhirnya Termohon tidak dapat mengelak lagi," tulis putusan MA itu.
Buntut pengakuannya, Raihaanun dan Teddy sempat pisah rumah selama dua bulan.
Demi kepentingan anak-anaknya, mereka kembali rujuk.
"Saat itu Pemohon dan Termohon bertengkar hebat hingga sempat pisah rumah selama 2 bulan.
Pemohon dan Termohon akhirnya berdamai dan kembali tinggal di rumah bersama demi kepentingan anak-anak serta menjaga keutuhan rumah tangga," bunyi isi putusan tersebut.
------
Artikel ini telah ditayangkan di Tribun-Medan.com
Berita Jatim dan berita seleb lainnya.
Raihaanun
Teddy Soeriaatmadja
perceraian Raihaanun dan Teddy
perselingkuhan Raihaanun
TribunJatim.com
hak asuh anak
Tribun Jatim
berita seleb terkini
Usai Ngotot Punya Anak dari Ridwan Kamil, Lisa Mariana Kini Curhat Ditalak Suami: Udah Nggak Cinta |
![]() |
---|
Daftar Sindiran Nikita Mirzani di Persidangan, Bilang Mulutnya Mahal Pernah Dibayar Hermes |
![]() |
---|
Nikita Mirzani Minta Rp15 M, Melvina Bos Skincare Disuruh Jual Ferarinya: Tak Sanggup |
![]() |
---|
Sosok Travis Kelce Lamar Taylor Swift dengan Cincin Rp9 M, Calon Istrinya Perempuan Terkaya di Dunia |
![]() |
---|
Akhirnya Lisa Mariana Mau Damai? Sebut Drama dengan Ridwan Kamil Selesai: Mari Duduk Bersama |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.