Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Entertainment

Lina Mukherjee Nangis Resmi Dipenjara 19 Hari di Lapas, Kejiwaan Terguncang & Kepikiran Karyawan

Awalnya tegar karena masih bisa tersenyum lebar, Lina Mukherjee akhirnya tak bisa sembunyikan kesedihannya.

Penulis: Alga | Editor: Mujib Anwar
Sripoku.com/Oki Pramadani
Lina Mukherjee resmi ditahan atas kasus penistaan agama, Senin (10/7/2023). 

Lina Mukherjee langsung masuk ke ruangan pemeriksaan tahap dua tindak pidana umum di Kejari Palembang.

Saat direkam di balik kaca, Lina Mukherjee sempat melemparkan senyum khasnya ke awak media.

Terlihat ia beberapa kali melambaikan tangan ke awak media dari dalam ruangan tersebut.

Semulanya tegar karena masih bisa tersenyum lebar, Lina Mukherjee tak bisa sembunyikan kesedihannya.

Ia akan ditahan di Lapas wanita di Jalan Merdeka, Palembang, Senin (10/7/2023).

Hingga kini Lina Mukherjee masih menjalani pemeriksaan di ruang tahap dua tindak pidana umum Kejari Palembang.

Baca juga: Lina Mukherjee Sujud Syukur Balik ke Rumah, Tak Jadi Ditahan karena Sakit Maag Akut? Tak Mengulang

Awalnya saat baru datang ke Kejari Palembang, Lina Mukherjee masih tersenyum lebar dan sempat melambaikan tangan ke awak media dari balik kaca.

Namun setelah resmi dinyatakan ditahan terhitung 10 Juli hingga 29 Juli 2023 di Lapas wanita Palembang, senyum Lina Mukherjee tak lagi terlihat.

Mata Lina Mukherjee tampak memerah dan berkaca-kaca.

Air mata Lina Mukherjee mulai menetes.

Wajahnya tampak memucat karena akan segera ditahan.

Terlihat dari raut wajahnya Lina Mukherjee cukup terkejut karena akan segera ditahan.

TikTokers Lina Mukherjee mendatangi Kejari Palembang, Senin (10/7/2023), sekitar pukul 10.30 WIB.
TikTokers Lina Mukherjee mendatangi Kejari Palembang, Senin (10/7/2023), sekitar pukul 10.30 WIB. (Sripoku.com/Oki Pramadani)

Sementara itu tim kuasa hukum Lina Mukherjee, Ersa Sartika Silalahi berharap, kasus yang menimpa kliennya tersebut bisa segera selesai.

Supaya Lina Mukherjee bisa kembali kerja, sebab banyak karyawan yang harus ia biayai.

"Kita berharap cepat kelar, supaya klien kami segera bisa kerja lagi karena banyak karyawan yang harus diselesaikan," kata dia pada Senin (10/7/2023).

Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved