Berita Trenggalek
Tak Sadar Direkam Warga, Oknum Polisi Tiduri Istri Orang di Trenggalek Digrebek, TKP Rumah Kosong
Oknum polisi tak sadar direkam warga dan digrebek saat ketahuan meniduri istri orang di Trenggalek, semua dilakukan di TKP sebuah rumah kosong.
Penulis: Ignatia | Editor: Mujib Anwar
TRIBUNJATIM.COM - Tak sadar sudah direkam warga, oknum polisi tiduri istri orang di Trenggalek akhirnya digrebek.
Nasib oknum polisi tiduri istri orang di Trenggalek itu kini makin miris.
Kecurigaan warga berujung pada usaha merekam diam-diam apa yang dilakukan oknum polisi itu.
Apalagi, ia dan seorang wanita berstatus istri di Trenggalek kerap keluar masuk sebuah rumah kosong.
Suatu ketika akhirnya si oknum polisi tersebut digrebek warga dan ketahuan aibnya.
Polisi selingkuh itu adalah anggota Polres Tulungagung, Jawa Timur dan kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya setelah digerebek warga.
Ada bukti video adegan panas saat polisi dan selingkuhannya itu bercinta sehingga keduanya tidak bisa mengelak.
Bukan sekali, polisi itu disebut telah berulang kali selingkuh dengan wanita tersebut.
Sang wanita diketahui sebagai warga Desa Panggungsari, Kecamatan Durenan, Kabupaten Trenggalek.
Kasus dugaan perselingkuhan ini terungkap setelah warga dan perangkat Desa Sumbergayam, Kecamatan Durenan melakukan penggerebekan di salah satu rumah kosong yang berada di desa setempat pada Rabu (5/7/2023).
Baca juga: Diduga Selingkuh dengan Oknum Polisi Tulungagung, Istri Dilaporkan Suaminya ke Polres Trenggalek
Seorang perangkat Desa Sumbergayam yang enggan disebut namanya menyebutkan, rumah kosong tersebut sebenarnya bukan milik si wanita maupun pria selingkuhannya.
Keduanya melakukan hubungan di sebuah rumah kosong yang sudah lama jadi lokasi yang dicurigai warga.
Rumah tersebut merupakan milik saudara dari pihak wanita yang dititipkan padanya.
"Beliau (pelaku perempuan) ini sebenarnya warga Desa Panggungsari, tapi dititipi kunci rumah saudaranya, diminta jaga atau seperti apa begitu," kata perangkat Desa Sumbergayam saat dikonfirmasi, Sabtu (8/7/2023).

Ternyata, warga memang berinisiatif merekam secara diam-diam untuk membuktikan kecurigaan mereka dengan pasangan tidak halal itu.
Seorang perangkat Desa Sumbergayam mengatakan, bahwa pihaknya memiliki rekaman video bukti hubungan terlarang wanita bersuami dan oknum anggota polisi.
"Sebenarnya ada videonya, tetapi kami tidak berani untuk mengekspos," terang seorang perangkat desa setempat yang enggan disebutkan namanya.
Ia mengatakan, video itu diambil oleh warga yang dulu bekerja di rumah kosong itu.
Menurut perangkat desa, video itu diambil untuk membuktikan kebenaran dugaan warga.
Baca juga: Artis Cantik Ini 3x Ketahuan Selingkuh, Main Serong dengan Teman Kuliah, Kini Diceraikan Suami
Sehingga kedua pelaku tidak bisa menyangkal.
"Ya yang pasti sudah (begituan) lha wong ada videonya, sudah gitu saja," terang perangkat desa.
Lebih lanjut, perangkat Desa Sumbergayam itu mengungkapkan, hubungan keduanya sebenarnya sudah dicurigai oleh warga sejak lama, lebih kurang satu tahun yang lalu.
Karena berungkali warga tahu sang perempuan keluar masuk rumah tersebut dengan pria yang bukan suaminya.
Warga pun geram dan menunggu waktu yang tepat untuk memergoki hubungan terlarang tersebut.

Hingga pada Rabu (5/7/2023) malam, warga melihat pelaku datang ke rumah tersebut.
Tak lama kemudian, anggota polisi yang menjadi selingkuhannya juga ikut masuk ke dalam rumah.
Kemudian, orang yang melihat menghubungi perangkat desa untuk sama-sama menggerebek masuk ke rumah.
"Saat digerebek itu, suami si perempuan di rumah, jagain anaknya," lanjutnya.
Dilaporkan pula, saat digerebek oleh aparat desa, keduanya sudah berhubungan layaknya suami istri.
Kedua pelaku perselingkuhan itu kemudian dibawa ke Balai Desa Sumbergayam dan oleh kepala desa.
Baca juga: Sosok Suami Selebgram Hanum Mega yang Ternyata Digaji Istri Meski Kerap Selingkuh, Profesi Terungkap
"Setelah digerebek, keduanya langsung dibawa warga ke Balai Desa Sumbergayam untuk dimintai keterangan," jelas perangkat Desa Sumbergayam.
Setelah dimintai keterangan, perangkat desa pun membawa oknum polisi ke Polsek Durenan.
Sementara wanita bersuami yang kedapatan selingkuh dengan oknum anggota Polres Tulungagung dikembalikan ke suaminya.
Kasus dugaan per selingkuhan ini kemudian berlanjut ke proses hukum.
Perkara tersebut resmi dilaporkan ke Polres Trenggalek oleh suami dari pelaku perempuan.
Kasatreskrim Polres Trenggalek, Iptu Agus Salim mengatakan, Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) Polres Trenggalek telah menerima laporan tersebut.
Baca juga: Suami Tak Dilayani Istri Selama 9 Tahun, Ternyata Selingkuh dengan Janda, Gugatan Cerai Ditolak
"Yang lapor suaminya dari perempuan itu," kata Iptu Agus, Sabtu (8/7/2023).
Lebih lanjut, Agus menjelaskan, perkara dugaan perselingkuhan adalah delik aduan.
Sehingga, hanya bisa diproses hukum ketika suami atau istri para pihak yang terlibat melaporkan perbuatan pasangannya ke polisi.
Walaupun telah dilaporkan ke pihak kepolisian, namun petugas tidak menahan kedua pelaku perselingkuhan, karena ancaman hukumannya di bawah lima tahun.
"Dalam perkara ini, kami terapkan pasal 284 KUHP (tentang perzinaan). Sehingga mereka tidak bisa dilakukan penahanan," jelasnya.
Dalam pasal 284 KUHP disebutkan, pelaku tindak pidana perzinahan diancam pidana penjara paling lama sembilan bulan.

Keduanya telah dicurigai warga sekitar mempunyai hubungan terlarang selama lebih kurang setahun terakhir.
Berkali-kali rumah kosong milik saudara pelaku perempuan yang dititipkan kepadanya menjadi saksi hubungan terlarang tersebut.
Bahkan saat digerebek pada Rabu (5/7/2023), keduanya sudah berhubungan layaknya suami istri.
"Sebenarnya ada videonya, tetapi tidak berani untuk mengekspos. Ya yang pasti sudah (begituan) lha wong ada videonya, sudah gitu saja," terang seorang perangkat desa setempat yang enggan disebutkan namanya, Sabtu (8/7/2023).
Video tersebut diambil oleh warga yang dulunya bekerja di rumah kosong tersebut, sehingga tahu seluk beluk rumah tersebut.
Video itu diambil untuk membuktikan kebenaran dugaan warga agar kedua pelaku tidak bisa menyangkal.
Menurut perangkat desa, sang perempuan merupakan warga Desa Panggungsari, Kecamatan Durenan.
Baca juga: Diduga Selingkuh dengan Oknum Polisi Tulungagung, Istri Dilaporkan Suaminya ke Polres Trenggalek
"Saat digerebek itu, suaminya di rumah, jagain anaknya," lanjutnya.
Pasca digerebek, keduanya dibawa ke balai desa dan oleh kepala desa, sang perempuan dikembalikan ke suaminya, sedangkan untuk polisi diteruskan ke Polsek Durenan.
Dikonfirmasi terpisah, Kasatreskrim Polres Trenggalek, Iptu Agus Salim mengatakan, Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) Polres Trenggalek telah menerima laporan perselingkuhan tersebut.
"Yang lapor suaminya dari wanita itu," kata Iptu Agus Salim, Sabtu (8/7/2023).
Iptu Agus Salim menjelaskan, perkara dugaan perselingkuhan adalah delik aduan, sehingga hanya bisa diproses hukum ketika suami atau istri para pihak yang terlibat melaporkan perbuatan pasangannya ke polisi.
Baca juga: KRONOLOGI Lengkap Penggerebekan Anggota Polisi Tulungagung Selingkuh dengan Istri Orang Trenggalek
Walaupun telah dilaporkan ke pihak kepolisian, petugas tidak menahan keduanya, karena ancaman hukumannya di bawah lima tahun.
"Dalam perkara ini, kami terapkan pasal 284 KUHP (tentang perzinahan). Sehingga mereka tidak bisa dilakukan penahanan," jelasnya.
Dalam pasal 284 KUHP disebutkan pelaku tindak pidana perzinahan diancam pidana penjara paling lama sembilan bulan.
Berita viral lainnya
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com
oknum polisi tiduri istri orang di Trenggalek
polisi selingkuh
Polres Tulungagung
Desa Panggungsari
perangkat Desa Sumbergayam
rekaman video bukti hubungan terlarang
Balai Desa Sumbergayam
Polsek Durenan
berita Trenggalek
TribunJatim.com
Tribun Jatim
jatim.tribunnews.com
Kisah Warga Trenggalek Bangun Kedai Healthy Food dari Modal Rp 200 Ribu, Kini Jadi Langganan Bupati |
![]() |
---|
Sapi Potong Sehat Jadi Prioritas Vaksinasi PMK di Trenggalek, Dinas Peternakan: Bisa Vaksin Mandiri |
![]() |
---|
Modus Penipuan Jual Beli Emas Rp 27 Juta, Pelaku Hanya Bermodal HP, Wanita Trenggalek Jadi Korban |
![]() |
---|
Masa Pendaftaran Seleksi PPPK Gelombang Kedua Trenggalek Diperpanjang, Terakhir 20 Januari 2025 |
![]() |
---|
Brak, Pohon Tumbang Timpa Warung di Desa Kedunglurah Trenggalek, Sempat Ganggu Arus Lalin |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.