Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Cuci Celana Keponakan, Bibi Lihat Kejanggalan, Nasib Pilu Siswi SD Terbongkar, Dinodai Pria 27 Tahun

Seorang siswi SD bernasib pilu. Gadis itu jadi korban rayuan seorang pria 27 tahun.

Editor: Januar
Tribunnews.com
Ilustrasi pencabulan terhadap anak siswi SD di Cirebon 

TRIBUNJATIM.COM- Seorang siswi SD bernasib pilu.

Gadis itu jadi korban rayuan seorang pria 27 tahun.

Kasus terbongkar saat bibi mencuci celana korban.

Kelakuan bejat seorang pria berusia 27 tahun nekat setubuhi paksa gadis SD kelas 5.

Dilansir dari TribunStyle, nasib pilu bocah perempuan itu dikenal lewat Michat. Pelaku memperdaya korban untuk bertemu hingga tega menyetubuhi korban, kasus terungkap karena ada bercarak darah di celana dalam korban. Simak selengkapnya!

Kasus ini terungkap saat bibi korban melihat ada bercak darah yang menempel di pakaian dalam korban

Pelaku berinisial S, seorang pemuda berusia 27 tahun di Kabupaten Cirebon Jawa Barat, tega mencabuli gadis berusia 11 tahun.

Pelaku awalnya mengirim pesan berisi rayuan kepada korban melalui aplikasi pesan Michat.


Korban pun terperdaya hingga akhirnya diajak bertemu dan terjadi tindak pidana pemerkosaan.

Baca juga: Terkuak Perwira Polisi Rudapaksa Anak 15 Tahun saat Mabuk, Pertemuan Berawal Minta Carikan HP Hilang

Setelah itu, pelaku mengancam korban menyebar foto dan video korban apabila korban melapor ke polisi atau orangtua.

“Korban ini masih sangat polos, dan tidak mengerti aplikasi tersebut. Dia anggap seperti aplikasi pada umumnya".

"Setelah dihubungi pelaku, pelaku memperdaya korban, untuk bertemu, perbuatan cabul dan menyetubuhi korban,” kata Kompol Anton, Kasat Reskrim Polresta Cirebon kepara Kompas.com, Selasa (18/7/2023) petang.


Menurut Anton, kasus itu terungkap usai bibi korban mencuci pakaian korban.

Saat itu saksi melihat ada bercak darah yang menempel di pakaian dalam korban.

Selain itu, bibi korban juga melihat perubahan sikap bocah gadis, yang menjadi pemurung.

Akhirnya, korban yang sebelumnya penuh rasa rakut, berani menceritakan seluruh kejahatan yang tersangka lakukan terhadap korban.

Bibi dan keluarga yang geram, langsung melaporkan kejadian itu kepada polisi, dan langsung dilakukan penangkapan.

“Awal terbongkar yakni keluarganya yang menemukan kejanggalan, saat mencuci ada hal mencurigakan karena celana korban bercak darah, kemudian dicek, dan ditanyakan kepada korban, akhirnya korban menceritakan semuanya,” tambah Anton.

Anton tegaskan, pelaku dijerat pasal perlindungan anak dengan ancaman 20 tahun penjara.

Tim penyidik juga mendalami terkait dugaan adanya korban lain.

Kasus serupa juga terjadi di tempat lainnya, beberapa waktu lalu.

Niat hati ingin berhenti dari lembah hitam duniawi, namun malah menemui ancaman.

Seorang pelanggan melarangnya, dan mengancam akan menyebarkan foto syur miliknya.

Dilansir dari TribunStyle, bejatnya seorang pria di Jepara yang ketagihan open BO gadis SMA malah ancam sebar foto bugil.

Pria berinisial AA (43) itu akhirnya ditangkap polisi.

Penangkapan ini berawal dari ancamannya terhadap korban karena akan menyebarkan foto tanpa busana sang gadis SMA.

Hal itu dilakukan AA karena ajakan open BO yang kedua ditolak AS, siswi SMA berusia 16 tahun.

Beberapa bulan sebelumnya keduanya memang sempat melakukan transaksi yang membuat AA kemudian ingin lagi.


Kasat Reskrim Polres Jepara AKP Ahmad Masdar Tohari mengatakan tersangka ditangkap di rumahnya tanpa perlawanan usai keluarga gadis di bawah umur itu melaporkannya.

"Kami amankan semalam," kata Tohari saat dihubungi melalui ponsel, Selasa (18/7/2023).

Menurut Tohari, tersangka dan korban sudah lama saling mengenal melalui perpesanan WhatsApp.

Pada pertengahan Maret dan awal Mei, keduanya bahkan sudah berhubungan badan di kamar kos yang disewa tersangka di Jepara.

Korban warga Jepara ini diduga pasang tarif untuk berkencan.

"Awalnya tersangka bertanya ke korban, BO gak?"


"Dan korban menjawab, iya, lalu berlanjut sampai dengan kesepakatan harga Rp 350 ribu."

"Mereka lantas berhubungan intim selayaknya suami istri," ungkap Tohari.

Puncaknya pada akhir Juni, saat keinginan tersangka untuk kembali mengajak korban berkencan ditolak.

"Tersangka menghubungi korban lagi dan minta BO namun korban tidak mau."

"Tersangka kemudian mengancam akan menyebarkan foto telanjang korban. Jadi tersangka sempat memfoto korban saat telanjang," terang Tohari.

Korban yang ketakutan kemudian mengadu ke orangtuanya hingga kasus tersebut dilaporkan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Jepara.

"Apakah korban, pelajar SMA ini, PSK yang sengaja open BO atau gimana masih kita dalami," pungkas Tohari.


Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved