Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Jawa Timur

DPRD Jatim Pikirkan Nasib Petani Tembakau: Raperda Jangan hanya Menguntungkan Tengkulak

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Timur terus menggodok Rancangan Peraturan Daerah tentang Pengembangan dan Perlindungan Pertembakauan.

TribunJatim.com/Yusron Naufal putra
Suasana Rapat Paripurna DPRD Jatim yang berlangsung, Senin (24/7/2023). 

Ketua Komisi B DPRD Jatim Alyadi Mustofa menegaskan pembahasan mengenai raperda itu bakal dilakukan secara mendalam.

Tambahan waktu pembahasan itu, bakal dimanfaatkan penuh untuk merinci setiap pembahasan raperda inisiatif Pemprov Jatim tersebut.

"Intinya, bagaimana raperda ini bisa berpihak pada masyarakat petani tembakau. Jangan sampai sebaliknya, hanya menguntungkan tengkulak atau gudang dan seterusnya," terangnya.

Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu menyebut sebetulnya raperda tersebut sudah sekitar 80 persen.

Namun, waktu tambahan yang diminta bakal dimanfaatkan secara optimal.

Secara spesifik, Alyadi menjelaskan pembahasan bakal difokuskan untuk mengatasi persoalan di lapangan.

Apalagi, diakui persoalan pertanian tembakau saat ini masih cenderung carut marut.

"Baik mulai dari mau tanam, kemudian mendapatkan pupuknya. Setelah jadi tembakau, harganya dipermainkan oleh sebagian pihak. Petani banyak menjerit," jelasnya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur Adhy Karyono menghormati Komisi B DPRD Jatim yang meminta tambahan waktu pembahasan.

"Jadi inginnya adalah terkait untuk petani tembakaunya," kata Adhy saat ditemui seusai rapat paripurna.

Terkait perlindungan sektor pertembakauan, Adhy menjelaskan secara umum sudah ada sejumlah program Pemprov Jatim.

"Secara umum sudah ada terkait dengan perlindungan tenaga kerja yang ada di pabrik rokok. Kita juga ada dana bagi hasil untuk bisa memberikan bantuan itu," terangnya.

Selain itu, intervensi juga diberikan pada petani tembakau.

"Bantuannya sama sepertinya, kalau mereka kategori miskin maka masuk dalam program."

"Tapi ketika untuk bagian dari dana bagi hasil cukai, ya ada urusan terkait dengan pelatihan dan semacamnya," jelasnya.

Ikuti berita seputar Jawa Timur

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved