Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Arti Kata

Arti Kata Grooming yang Viral di Media Sosial, Sering Dialami Anak-Anak, Wajib Diwaspadai Orang Tua

Grooming kerap dialami anak-anak di media sosial. Sebab itu, orang tua wajib paham isitlah ini agar dapat mencegah hal-hal tak diinginkan.

Editor: Olga Mardianita
Freepik.com/freepik
Anak-anak, termasuk remaja, kerap memperoleh 'grooming' dari predator seksual. Biasanya, para predator memangsa anak-anak melalui media sosial. 

"Para predator" itu biasanya pada tahap awal tampak bersikap normal, tetapi secara bertahap membangun keintiman.

Setelah menjalin interaksi yang ramah dengan anak, "si predator" dapat memperkenalkan topik seksual, mengirimkan gambar atau video eksplisit kepada anak tersebut.

Itu dapat membentuk semacam "hubungan khusus" atau rahasia bersama.

Si pelaku kemudian dapat menggunakan rahasia bersama mereka sebagai ancaman untuk mencoba meyakinkan si anak untuk terlibat dalam perilaku tidak pantas lainnya.

Itu sering kali merupakan upaya untuk menarik korban ke dalam skenario kompromi lebih lanjut yang dapat digunakan sebagai pemerasan untuk memperdalam hubungan mereka.

"Para predator" dapat mengancam untuk memberi tahu orang tua atau figur otoritas lainnya tentang hubungan mereka, jika korban tidak memenuhi tuntutannya.

Tuntutan tersebut dapat mencakup permintaan untuk mengirimkan gambar atau video yang tidak pantas dari korban atau permintaan untuk bertemu langsung.

Baca juga: Arti Kata ETA, Bahasa Gaul Viral di Medsos Gegara NewJeans, Tak Sekadar Judul Lagu, Membahas Waktu

"Sudah pasti penggunaan media sosial secara dini meningkatkan risiko child grooming," tutur dr. Anggia.

Oleh karena itu, orangtua harus mencegah dampak media sosial ini. 

Salah satunya adalah memfasilitasi media sosial di saat usia anak telah siap.

Dr. Anggia mengatakan bahwa anak usia setidaknya 13 tahun dapat mulai dikenalkan dengan media sosial karena sudah bisa mandiri dalam memanfaatkan gawai dan menatap layar.

Meski begitu, anak tersebut tetap membutuhkan pengawasan orangtua.

Menurut Parents, anak usia 13 tahun masih dalam proses mengembangkan identitas dirinya.

Sementara, media sosial sering menciptakan pandangan menyimpang tentang harga diri dan relasi antarindividu.

Mahalnya harga kain seragam SMPN di Kota Malang ada yang mencapai Rp 1.250.000. Sedang untuk ukuran jumbo Rp 1.325.000.
Ilustrasi batasan anak yang diperbolehkan bermain media sosial. (Istimewa)

Pada usia 13 tahun ke atas, Dr. Anggia menyarankan orangtua masih menerapkan batasan terbuka untuk penggunaan media sosial disertai penjelasan apa saja yang boleh dan tidak boleh.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved