Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Kecelakaan

Kecelakaan Maut di Malang, Hantam Trotoar, Bocah 13 Tahun Terpelanting Membentur Aspal hingga Tewas

Kecelakaan maut di Malang, usai hantam trotoar, bocah 13 tahun terpelanting membentur aspal, tewas di IGD RSSA Malang.

Penulis: Kukuh Kurniawan | Editor: Dwi Prastika
Istimewa/TribunJatim.com
Petugas Unit Gakkum Satlantas Polresta Malang Kota saat melakukan olah TKP kecelakaan maut di Jalan Mayjen Sungkono, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang, Kamis (27/7/2023) malam. 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Kukuh Kurniawan

TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Terjadi kecelakaan maut di Malang, Jawa Timur, Kamis (27/7/2023) malam.

Akibat kecelakaan yang terjadi di Jalan Mayjen Sungkono, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang, itu, HM (13), asal Dusun Karangrejo, Kecamatan Tajinan, Kabupaten Malang, tewas.

Bocah laki-laki itu tewas di IGD RSUD Saiful Anwar (RSSA) Malang, karena luka parah di bagian kepala.

Kasubnit Laka Unit Gakkum Satlantas Polresta Malang Kota, Ipda Isrofi mengatakan, peristiwa itu terjadi sekitar pukul 20.45 WIB.

"Kejadian berawal saat korban HM mengendarai sepeda motor Yamaha Vixion kustom tanpa nomor polisi (nopol), berjalan dari arah selatan ke utara dengan kecepatan tinggi. Diduga korban ini mengantuk, sehingga motor yang dikendarainya melaju terlalu ke kanan lalu menabrak trotoar," ujarnya saat dikonfirmasi oleh TribunJatim.com, Jumat (28/7/2023).

Tabrakan dengan trotoar itu, membuat tubuh korban terpelanting dari sepeda motor, dan kepalanya langsung membentur aspal.

"Jadi, jarak korban dengan sepeda motornya itu sejauh 6 meter. Karena tidak memakai helm, maka korban mengalami luka parah di bagian kepala," terangnya.

Tidak lama berselang, petugas Unit Gakkum Satlantas Polresta Malang Kota bersama tim medis PMI Kota Malang tiba di lokasi kejadian.

Setelah itu, korban segera dibawa ke IGD RSSA Malang.

Baca juga: Kecelakaan Maut di Malang, Tabrak Mobil yang Menyeberang, Driver Ojek Online Tewas

"Namun karena luka di bagian kepalanya sudah parah, korban meninggal dunia di IGD RSSA Malang. Untuk penanganan lebih lanjut, sepeda motor milik korban kami amankan di kantor Unit Gakkum Satlantas Polresta Malang Kota, sekaligus menghubungi dan memberi tahu keluarga korban," bebernya.

Dalam kesempatan tersebut, Ipda Isrofi mengimbau kepada masyarakat, khususnya para orang tua. Agar tidak mengizinkan anaknya yang masih di bawah umur dan tidak memiliki SIM, untuk mengendarai kendaraan bermotor.

"Anak di bawah umur belum bisa mengatasi masalah yang terjadi di jalan raya. Jadi jangan diizinkan membawa kendaraan bermotor, karena sangat berbahaya," pungkasnya.

Baca juga: Kecelakaan di Tol Porong-Sidoarjo, Truk Tronton Hantam Pembatas Jembatan, Kernet Tergencet

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved