Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Arti Kata

Arti Kata Talak Satu Menurut Pandangan Islam, Venna Melinda dan Ferry Irawan Resmi Cerai Talak Satu

Venna Melinda dan Ferry Irawan resmi bercerai talak satu. Berikut penjelasan arti kata talak satu menurut pandangan Islam.

Editor: Hefty Suud
Tribunnews.com/Fauzi Alamsyah, TribunJatim.com
Venna Melinda hadir di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Kamis (23/2/2023). Kini artis cantik ini dinyatakan resmi bercerai dari suaminya, Ferry Irawan yang kini dipenjara karena kasus KDRT. 

TRIBUNJATIM.COM - Venna Melinda dan Ferry Irawan resmi bercerai.

Majelis hakim mengabulkan permohonan Ferry Irawan menjatuhkan talak satu ke Venna Melinda.

"Permohonan cerai talak Mas Ferry dikabulkan dan memberi izin ke Mas Ferry untuk menjatuhkan talak satu," kata Khairul Imam.

Pengadilan Agama Jakarta Selatan sudah memberikan putusan soal perceraian pasangan Venna Melinda dan Ferry Irawan.

Venna Melinda dan Ferry Irawan resmi bercerai pada Kamis (3/8/2023). Melalui sidang online atau e-court.

"Permohonan sudah diputus pada 3 Agustus 2023," ujar pengacara Ferry Irawan, Khairul Imam di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat, Sabtu (5/8/2023) malam.

Lantas apa itu arti kata talak satu?

Berikut penjelasannya:

Baca juga: Arti Kata Homeschooling, Anak Pinkan Mambo Bohong Homeschooling, Michelle: Bukan Nggak Mau Sekolah

Talak berasal dari bahasa Arab, thalaq الطلاق .

Talak adalah putusnya hubungan antara suami istri dari ikatan pernikahan yang sah menurut syariat agama Islam.

Secara istilah, talak dalam agama Islam talak ialah lepasnya ikatan pernikahan dengan lafal talak atau perceraian antara suami istri.

Rasulullah SAW bersabda yang artinya: ”Perbuatan halal, tetapi paling dibenci oleh Allah adalah talak”. (HR. Abu Daud).

Menjatuhkan talak pada istri adalah makruh, dan dalilnya seperti terdapat dalam surah Al-Baqarah ayat 229.

Allah SWT berfirman:

اَلطَّلَاقُ مَرَّتٰنِ‌ ۖ فَاِمۡسَاكٌ ۢ بِمَعۡرُوۡفٍ اَوۡ تَسۡرِيۡحٌ ۢ بِاِحۡسَانٍ‌ ؕوَلَا يَحِلُّ لَـکُمۡ اَنۡ تَاۡخُذُوۡا مِمَّآ اٰتَيۡتُمُوۡهُنَّ شَيۡـــًٔا اِلَّاۤ اَنۡ يَّخَافَآ اَ لَّا يُقِيۡمَا حُدُوۡدَ اللّٰهِ‌ؕ فَاِنۡ خِفۡتُمۡ اَ لَّا يُقِيۡمَا حُدُوۡدَ اللّٰهِۙ فَلَا جُنَاحَ عَلَيۡهِمَا فِيۡمَا افۡتَدَتۡ بِهٖؕ‌ تِلۡكَ حُدُوۡدُ اللّٰهِ فَلَا تَعۡتَدُوۡهَا ‌ۚ‌ وَمَنۡ يَّتَعَدَّ حُدُوۡدَ اللّٰهِ فَاُولٰٓٮِٕكَ هُمُ الظّٰلِمُوۡنَ

Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved