UPDATE Info Rekrutmen CPNS dan PPPK 2023: Kuota Jabatan, Formasi Prioritas hingga Fitur Baru SSCASN
Pelaksanaan rekrutmen CPNS dan PPPK 2023 dijadwalkan September mendatang. Simak update info serba-serbi rekrutmen CPNS dan PPPK.
Dengan rata-rata kelulusan yakni persentase kelulusan PPPK Guru mencapai 78,5 persen.
Persentase kelulusan PPPK Tenaga Kesehatan sebesar 78,6 persen (data BKN per tanggal 03 Agustus 2023).
Sementara untuk PPPK Teknis 2022, Haryomo menyebutkan persentase kelulusan sebelum ada kebijakan reformulasi 44 persen.
Tetapi dengan kebijakan reformulasi yang ditetapkan Kementerian PANRB melalui Keputusan Menteri PANRB Nomor 571 Tahun 2023, BKN, persentase kelulusan PPPK Teknis bisa mencapai 69 persen.
Baca juga: Lowongan CPNS & PPPK Kejaksaan RI 2023, Kuota 7.846 Mulai Jaksa hingga Penjaga Tahanan, Lihat Syarat
Fitur Baru Rincian Formasi
BKN sebagai ketua pelaksana Panselnas, menyiapkan fitur tambahan dalam portal SSCASN, yakni berupa penambahan detail informasi formasi jabatan yang dibuka pada seleksi CASN 2023.
Menu informasi jabatan yang bisa dilamar akan memuat keterangan terperinci mulai dari uraian tugas, kelas jabatan, penghasilan yang diterima, sampai dengan jenjang jabatan.
Plt Kepala BKN Haryomo Dwi Putranto menyampaikan penambahan keterangan informasi jabatan bagi pelamar ini untuk mengantisipasi peserta mengundurkan diri.
Dengan alasan jabatan yang dilamar tidak sesuai pekerjaan yang diinginkan atau penghasilan didapat tidak sesuai ekspektasi pelamar.
“Ada sejumlah alasan pengunduran diri peserta seleksi, salah satunya menyangkut ketidaksesuaian pekerjaan dan penghasilan dengan ekspektasi pelamar,” katanya pada Kamis (3/8/2023) lalu.
“Untuk itu BKN akan menyediakan keterangan rincian informasi setiap jabatan pada formasi yang dilamar,” lanjutnya dalam Rapat Koordinasi Persiapan Pengadaan ASN 2023 di Jakarta,
Terhitung selama pelaksanaan seleksi PPPK 2022, Haryomo menyebutkan terdata sebanyak 1.921 peserta seleksi mengundurkan diri dengan sejumlah alasan.
Selain alasan karena ketidaksesuaian pekerjaan dan penghasilan dengan ekspektasi pelamar, lokasi penempatan juga menjadi alasan pengunduran diri.
Untuk itu menurutnya pelamar diminta mempertimbangkan betul sebelum melakukan pendaftaran, baik dari aspek jabatan, lokasi, sampai dengan penghasilan.
Dengan adanya menu informasi jabatan ini, pelamar seleksi CPNS 2023 maupun PPPK 2023 akan dipermudah untuk mencari tahu mengenai rincian formasi yang dilamar.
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews Tribunjatim.com
CPNS
PPPK
Badan Kepegawaian Negara
BKN
portal SSCASN
seleksi CASN 2023
update info rekrutmen CPNS dan PPPK 2023
Tribun Jatim
TribunJatim.com
jatim.tribunnews.com
berita Jatim terkini
Rekening Yayasan Ketua MUI Diblokir PPATK Senasib Ustaz Dasad Latif, Baru Tahu saat Mau Transfer |
![]() |
---|
Tergiur Rp 5 Juta, Karyawati ini Nekat Beraksi Sepulang Kerja Demi Tambahan Uang |
![]() |
---|
Dulu Hidup Miskin Andalkan Utang, Aktor Kini Dapat Bayaran Rp1,2 M untuk Setiap Episode |
![]() |
---|
Modal Celana Kolor Logo Brimob, Polisi Gadungan Raup Rp 100 Juta Hasil Tipu Pemain Sepak Bola |
![]() |
---|
Jabatan M sebagai Kades di Blitar Diberhentikan Sementara usai Penetapan Tersangka Dugaan Korupsi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.