Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Entertainment

Penyesalan Rendy Kjaernett Termaafkan, Mulai Tinggal Satu Rumah dengan Lady Nayoan, Resmi Rujuk?

Rumah tangga Rendy Kjaernett dan Lady Nayoan dikabarkan membaik. Mereka pun blak-blakan menunjukkan kemesraan di depan publik.

Editor: Olga Mardianita
Instagram dan Kompas.com/Revi C. Rantung
Penyesalan Rendy Kjaernett akhirnya dimaafkan oleh Lady Nayoan. Ditemui setelah sidang mediasi, Rabu (16/8/2023), mereka dikabarkan sudah mulai tinggal satu rumah. Apakah Rendy Kjaernett dan Lady Nayoan rujuk? 

TRIBUNJATIM.COM - Perjuangan Rendy Kjaernett yang serius rujuk dengan sang istri lambat laun berujung manis.

Keduanya pamer kemesraan di depan publik bahkan dikabarkan sudah tinggal satu rumah.

Untuk diketahui sebelumnya, rumah tangga Rendy Kjaernett dan Lady Nayoan terombang-ambing usai kasus perselingkuhan.

Lady Nayoan menguak perselingkuhan Rendy Kjaernett dan Syahnaz di media sosial.

Perselingkuhan itu lantas berujung gugatan cerai dari Lady untuk Rendy.

Namun, Rendy Kjaernett dan Lady Nayoan disebut-sebut rujuk.

Baca juga: SELEB TERPOPULER Tumbuh Remaja, Frederik Kiran Cucu Soekarno Makin Tampan - Marshel Diunfollow Istri

Informasi berita menarik lainnya di Google News TribunJatim.com

Lady Nayoan dan Rendy Kjaernett resmi rujuk usai terjadi kecelakaan.

Tepat di hari ulang tahun, Lady Nayoan menyelesaikan mediasi dengan perdamaian.

Namun, rasa sakit hatinya kini pudar dan kembali menerima Rendy Kjaernett.

Lady Nayoan memilih memaafkan Rendy Kjaernett setelah menerima proposal perdamaian.

"Iya saya terima proposal perdamaian," ujar Lady Nayoan dikutip dari YouTube Seleb Oncam News, Rabu (16/8/2023), via Sripoku.

"Dari awal sebenarnya sudah ada proposal perdamaian, sudah dibaca," imbuhnya.

Kendati begitu, Lady Nayoan mengaku belum mencabut laporan walaupun proposal perdamaian sudah diterimanya.

"Saya terima proposal perdamaian dan saya tidak cabut gugatan, perdamaian ini sedang dipelajari hakim mediator," kata Lady Nayoan setelah menjalani sidang mediasi di Pengadilan Negeri Bekasi, Rabu (16/8/2023).

Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved