Breaking News

Berita Malang

Dinilai Berhasil Urai Kemacetan, Rekayasa Lalin di Jalan Merdeka Utara Kota Malang bakal Dipermanen

Skema rekayasa lalu lintas di Jalan Merdeka Utara Kota Malang, rencananya bakal dipermanenkan.

Tayang:
Penulis: Kukuh Kurniawan | Editor: Taufiqur Rohman
tribunjatim.com/Kukuh Kurniawan
Kepala Dishub Kota Malang, Widjaja Saleh Putra soal rencanakan penutupan U Turn (putar balik) di beberapa titik ruas jalan 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Kukuh Kurniawan

TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Skema rekayasa lalu lintas di Jalan Merdeka Utara Kota Malang, rencananya bakal dipermanenkan.

Pasalnya setelah dilakukan uji coba selama kurang lebih satu minggu, rekayasa tersebut dinilai berhasil mengurai kemacetan yang terjadi.

Sebelumnya, penumpukan kendaraan terjadi hingga menyebabkan kemacetan di sekitar Jalan Aris Munandar menuju ke Jalan Merdeka Timur.

Analisa dari Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang, lantaran kendaraan yang hendak menuju Jalan Semeru, Jalan Kawi dan sekitarnya menumpuk di ruas Jalan Aris Munandar.

Namun dengan rekayasa lalu lintas saat ini, dari arah Jalan Aris Munandar, kendaraan bisa langsung berbelok ke kanan melalui Jalan Merdeka Utara dan menuju Jalan Jenderal Basuki Rahmat.

Hal itu cukup untuk mengurai kendaraan yang akan menuju Jalan Kawi tanpa harus melalui Jalan Merdeka Timur dan Jalan Merdeka Selatan.

"Akan dipermanenkan, kami akan kerjasama dengan Dinas PU, untuk memasang pembatas jalan permanen (dari beton). Sejauh ini, rekayasa tersebut sudah sangat efektif,"

"Termasuk di Jalan Merdeka Selatan, kemudian di kawasan Talun bebannya tidak terlalu berat."

"Termasuk juga di Jalan Kelud sangat terbantukan," ujar Kepala Dishub Kota Malang, Widjaja Saleh Putra kepada TribunJatim.com, Minggu (20/8/2023).

Selain mengurai kepadatan, rekayasa tersebut juga dimaksudkan untuk mencegah adanya pejalan kaki yang menyeberang jalan sembarangan.

Karena di Jalan Merdeka Utara, sudah ada Jembatan Penyeberangan Orang (JPO).

"Fungsinya agar masyarakat tidak menyeberangan sembarangan. Disitu (Jalan Merdeka Utara) arus kendaraannya tinggi," tambahnya.

Uji coba rekayasa lalu lintas tersebut sebenarnya akan dilakukan hingga 6 bulan ke depan.

Namun, tidak menutup kemungkinan Dishub Kota Malang mempercepat agar rekayasa lalu lintas tersebut bisa segera dipermanenkan.

Untuk mempermanenkan rekayasa lalu lintas tersebut, akan dilakukan dengan menggunakan Surat Keputusan (SK).

Selain itu, juga menunggu anggaran untuk memasang pembatas jalan permanen dari beton.

"Mungkin akan disegerakan. Tetapi, kami juga menunggu anggarannya, kami akan koordinasi dengan Dinas PU. Hanya butuh SK saja, seperti di Kayutangan Heritage," tandasnya.

Ikuti berita seputar Malang

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved