Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Entertainment

Akhirnya Denny Sumargo Lapor Polisi, Siap Tes DNA Ulang Jawab Permintaan Verny Hasan: Jangan Hilang!

Denny Sumargo laporkan Verny Hasan ke Polda Metro Jaya. Siap lakukan tes DNA lagi: ada yang harus saya lindungi.

Editor: Hefty Suud
Kolase Istimewa/TribunJatim.com
Denny Sumargo resmi melaporkan Verny Hasan ke Polda Metro Jaya dengan Pasal Pasal 27 Ayat 3 jo. Pasal 45 Ayat 3 dan atau Pasal 310 KUHP dan atau Pasal 311 KUHP dan atau Pasal 15 KUHP. 

TRIBUNJATIM.COM - Denny Sumargo akhirnya melaporkan Verny Hasan ke Polda Metro Jaya.

Sebelumnya, nama Denny Sumargo memang ramai jadi perbicangan karena ditantang Verny Hasan untuk tes DNA ulang. 

Tantangan Verny Hasan ini cukup menghebohkan publik, karena keduanya memang sempat berkonflik pada 2013 lalu.

Saat itu, wanita yang berptofesi sebagai DJ ini mengaku memiliki anak dari Denny Sumargo.

Namun pengakuan Verny Hasan saat itu tak terbukti, karena hasil tes DNA menunjukkan Denny Sumargo bukan ayah biologis dari anak yang dikandungnya.

Kini Verny Hasan muncul lagi, menantang Denny Sumargo tes DNA ulang.

Baca juga: Ayu Ting Ting Salut Sama Prinsip Denny Sumargo soal Harta saat Menikah: Ini Baru Laki-laki

Serius menanggapi permintaan Verny Hasan, Denny Sumargo datangi Polda Metro Jaya.

Pasalnya Denny Sumargo sempat mengaku siap melakukan tes DNA lagi, asal dengan laporan kepolisian.

"Ayo test ke 2, ke 3 atau ke 4 sekalian, ga ada masalah," ujar Denny Sumargo dikutip Tribunnews.com, Senin (21/8/2023).

"Tapi kali ini supaya jangan hilangan lagi, dan ribut di sosmed kayak anak kecil, gue akan buat laporan polisi," jelasnya.

Baca juga: Sosok Verny Hasan yang Tantang Denny Sumargo Tes DNA Ulang Putrinya, sempat Nyaris Akhiri Hidup

Denny Sumargo pun akhirnya menyambangi Polda Metro Jaya untuk melaporkan Verny Hasan atas dugaan pencemaran nama baik.

Adapun DJ Verny Hasan disangkakan dengan Pasal Pasal 27 Ayat 3 jo. Pasal 45 Ayat 3 dan atau Pasal 310 KUHP dan atau Pasal 311 KUHP dan atau Pasal 15 KUHP.

"Jadi untuk meredam supaya juga ini berproses secara hukum ada juga yang harus saya lindungi hak klien saya sehingga atas kepitusan dr pak densu untuk melaporkan atas perbuatan pencemaran nama baik," kata kuasa hukum Denny Sumargo, Mohamad Anwar, Selasa (22/8/2023). 

"Ya (laporan polisi) atas nama itu, VH (Verny Hasan)," lanjutnya.

Kemudian Densu menilai Verny Hasan telah menggiring opini negatif terhadap dirinya dengan beberapa pernyataan yang telah ia ungkapkan di media sosial.

Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved