Berita Malang

Layanan SIMPONI Polresta Malang Kota Berjalan Maksimal, Tiap Hari Layani 10 Pemohon SIM

Layanan SIM Polisi RW Melayani (SIMPONI) yang digagas oleh Satlantas Polresta Malang Kota, berjalan maksimal melayani masyarakat.

Penulis: Kukuh Kurniawan | Editor: Taufiqur Rohman
TribunJatim.com/Kukuh Kurniawan
Salah satu pemohon SIM C saat mengikuti ujian praktik di Satpas SIM Polresta Malang Kota, Selasa (22/8/2023). 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Kukuh Kurniawan

TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Layanan SIM Polisi RW Melayani (SIMPONI) yang digagas oleh Satlantas Polresta Malang Kota, berjalan maksimal melayani masyarakat.

Sejak diluncurkan pada Rabu (9/8/2023) lalu, layanan tersebut mendapat apresiasi serta sambutan positif dari masyarakat.

Kasatlantas Polresta Malang Kota, Kompol Akhmad Fani Rakhim membenarkan hal tersebut.

"Kami terus berupaya, agar layanan SIMPONI berjalan maksimal melayani masyarakat."

"Alhamdulillah, masyarakat menyambut baik dan sangat terbantu dengan adanya layanan tersebut," ujarnya kepada TribunJatim.com, Selasa (22/8/2023).

Dirinya menjelaskan, bahwa sambutan positif dari masyarakat, dapat terlihat dari banyaknya pemohon SIM yang memanfaatkan layanan SIMPONI.

"Rata-rata tiap harinya, layanan SIMPONI melayani kurang lebih 10 pemohon. Layanan ini berlaku bagi pemohon SIM A dan SIM C."

"Dan dari jumlah tersebut, sebagian besar adalah pemohon SIM baru," terangnya.

Dirinya juga mengungkapkan, berbagai kelebihan yang didapat pemohon ketila memanfaatkan layanan SIMPONI tersebut.

"Mekanismenya adalah, Polisi RW turun langsung membantu masyarakat yang membutuhkan layanan pengurusan SIM."

"Termasuk, memberikan petunjuk tentang persyaratan dokumen yang dibutuhkan hingga mendampingi ke Satpas SIM,"

"Meski didampingi, pemohon tetap harus mengikuti berbagai prosedur yang berlaku. Baik tes psikologi, tes kesehatan, tes teori hingga tes praktik."

"Disamping itu, pemohon tetap membayar PNBP SIM sesuai ketentuan," bebernya.

Apabila tidak lulus uji praktik, maka Polisi RW yang bertugas di layanan SIMPONI akan mengarahkan pemohon untuk mengikuti remedial teaching.

Remedial teaching itu dilakukan di Satpas SIM Polresta Malang Kota pada hari Senin sampai dengan Sabtu, mulai pukul 14.00 WIB hingga pukul 17.00 WIB.

"Bagi pemohon SIM C yang tidak lulus uji praktik, bisa mengikuti remedial teaching. Tentunya, remedial teaching ini tidak dipungut biaya,"

"Diharapkan melalui layanan ini, pemohon yang gagal ujian praktik SIM C, tidak pesimis dan putus asa."

"Dengan adanya remedial teaching ini, mereka lebih siap untuk melaksanakan ujian praktik SIM yang sesungguhnya," pungkasnya.

Ikuti berita seputar Malang

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved