Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Video Syurnya Tersebar & Viral di FB, Perempuan Bacaleg NasDem Mundur Usai Bikin Malu Partai

Bacaleg anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi NTT tersebut inisial MRRH.

Penulis: Alga | Editor: Mujib Anwar
YouTube/Tribun Video
Sosok bacaleg Nasdem yang mengundurkan diri dari partai setelah video syurnya viral di media sosial 

"Saat ini sudah ada kader penggantinya," ungkap Raymundus.

Raymundus menyatakan bahwa partai telah menyiapkan seorang kader untuk menggantikan posisi MRRH.

"Mengingat statusnya masih berada dalam daftar calon sementara, kita masih memiliki opsi untuk melakukan pergantian jika diperlukan," jelas Raymundus.

Baca juga: Nasib Pilu Siswi SMP di Sulawesi, Video Syur Diviralkan Pacar ke Medsos, Nasi Sudah Jadi Bubur

Sementara itu Pak Kades Z (50) di Magelang, Jawa Tengah, diringkus polisi karena telah menyebarkan video dan foto syur mantan istri sirinya.

Pak Kades tersebut menyebarkan video dan foto syur tersebut ke suami baru dan teman mantan istrinya.

Selain lewat japri, Pak Kades juga menyebarkannya lewat Story WhatsApp.

Ia kini terjerat Pasal UU ITE tentang penyebaran konten pornografi.

Korban, R (30), ternyata sudah melaporkan aksi Z tersebut pada Mei 2023 lalu.

Dari laporan tersebut, Z pun dijerat UU ITE terkait penyebaran konten pornografi.

Dikutip dari Tribunnews.com, pengacara korban, Rajasa Danny mengatakan, saat ini perkaranya sudah dilimpahkan ke kejaksaan.

"Karena berkaitan dengan unsur-unsur yang kami ajukan sesuai dengan fakta, kami berkoordinasi penyidik kepolisian, unsur-unsur yang masuk itu UU ITE."

"Saat ini perkaranya sudah dilimpahkan ke kejaksaan masuki P-21," ujarnya di Kejaksaan Negeri Kabupaten Magelang, Selasa (22/8/2023).

Ia menceritakan, penyebaran dilakukan oleh tersangka melalui Story WhatsApp.

Tak hanya itu, Danny menyebutkan, tersangka juga menyebarkan foto dan video syur kliennya ke suami barunya hingga ke warga dan teman korban.

"Kalau yang kami bawa terkait bukti yang diajukan ke Polresta itu ada yang melalui Story WA."

Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved