Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Nasib Pria yang Dulu Kelaminnya Dipotong Istri, Sempat Trauma Kini Minta Terdakwa Bebas: Pikir Ulang

Inilah nasib terkini pria yang dulu kemaluannya dipotong oleh istrinya. Pria itu mengaku sempat trauma.

Editor: Januar
Kolase Tribun Trends/Tribun Solo
Wanita asal Solo, YC bereaksi saat suaminya IPN meminta rujuk meski alat kelaminnya sempat dia potong. 

TRIBUNJATIM.COM- Inilah nasib terkini pria yang dulu kemaluannya dipotong oleh istrinya.

Pria itu mengaku sempat trauma.

Namun, kini dia justru minta terdakwa dibebaskan.

Apa yang sebenarnya terjadi?

Masih ingat dengan insiden seorang istri di Solo yang nekat memotong alat kelamin milik suaminya?

Kabar terbaru, korban IPN meminta pelaku YC dibebaskan, dia sepakat damai atas kasus tersebut.

Tak hanya itu, korban atau sang suami pun ingin rujuk dengan YC.

Sebab korban merasa dirinya saat ini hanya hidup sebatang kara.

Dia membutuhkan sang istri untuk merawat dirinya.

Baca juga: Nasib Pria Kemaluan Dipotong Selingkuhan, Operasi Sukses Meski Hendak Dilarikan ke RS Pakai Becak

Melansir Kompas.com via TribunTrends, korban sebelumnya sempat mengaku mengalami trauma dengan YC.

Bahkan saking traumanya, korban sempat enggan melihat YC saat sidang.

Saat persidangan berlangsung YC diminta menunggu di luar karena IPN mengaku mengalami trauma.

Sebelum tragedi pemotongan alat kelamin ini, IPN dan YC sempat berhubungan badan sebanyak dua kali.


“Setelah itu, korban tertidur dan klien saya (terdakwa) melakukan aksinya (memotong alat vital korban),” kata Asri, kuasa hukum YC.

Akan tetapi drama kasus istri potong kemaluan suami di Solo, berakhir mengejutkan.

Dilansir dari TribunSolo pada Rabu (30/8/2023), sempat mengaku trauma, kini IPN malah ingin hakim membebaskan YC.

IPN telah mengajukan permohonan ini ke Jaksa Penuntut Umum atau Rahayu Nur Raharsi.

"Baru hari Sabtu kemarin korban menghubungi saya, bahwa dia sudah berpikir ulang," kata Rahayu.

"Intinya bahwa saat ini dia yang paling tahu apa yang dia butuhkan," tambahnya.

JPU mengungkap bahwa IPN mengaku masih butuh perawatan dan tak mempunya keluarga.

"Ibu, saya ini masih perlu perawatan. Dalam setahun ke depan, saya masih butuh orang untuk merawat saya," kata Rahayu.

"Saya juga sudah tidak punya keluarga lagi di sini, kemana lagi saya harus hidup," kata Rahayu, menirukan perkataan IPN.

IPN pun diminta menulis permintaanya itu dan membacanya di persidangan.

"Tidak ada yang mengajari, tidak ada yang memaksa, tidak ada yang mempengaruhi. Murni dari hatinya sendiri," kata Rahayu.


Usai membacakan nota permintaan, korban dihampiri YC yang berstatus terdakwa.

Air mata YC tak terbendung seusai mendengar ucapan suaminya.

Meski korban sudah memaafkan pelaku, proses hukum kasus ini tetap berjalan sesuai aturan berlaku.

Masih berjalannya proses hukum YC disampaikan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Rahayu Nur Raharsi.

Kendati demikian, ada kemungkinan hasil putusan sidang menjadi restorative justice.

"Karena ini sudah di persidangan, hukum acara tetap berjalan," terang dia.

"Hanya tadi majelis menyebut ini bisa jadi produk RJ (Restorative of Justice) mungkin nanti terkait dengan adanya tuntutan dan putusannya itu akan ada pertimbangan khusus," tambahnya.

Sebagai jaksa yang akan membacakan tuntutan di sidang lanjutan pekan depan, Rahayu mengatakan pihaknya masih akan mengoordinasikan dengan Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Solo terkait tuntutan yang akan diungkap Minggu depan.

"Tahapan (sidangnya) tetap, hanya nanti dalam tuntutan dan putusan, kami punya pertimbangan khusus," jelas dia.

"Saya sendiri pun nanti akan berkoordinasi dengan Kepala Kejaksaan Negeri Solo," tambahnya.

Sebagai informasi, sidang kasus istri potong alat kelamin suami masih harus berjalan dengan sejumlah agenda baik tuntutan JPU, pleidoi, dan putusan.

 

Respon Pelaku

Adapun, peristiwa mengejutkan terjadi di tengah sidang lanjutan kasus istri potong alat vital suami di Pengadilan Negeri (PN) Solo, Senin (28/8/2023).

Kejadian mengejutkan itu terjadi saat korban IPN (20) meminta waktu kepada Majelis Hakim yang dipimpin oleh Hakim Ketua Wiryatmi, dan Hakim Anggota Ricmond P B Sitoroes dan Rina Indrajati untuk menyampaikan permohonan terdakwa YC (32) untuk dibebaskan.

Dalam kesempatan itu, korban mengaku bahwa dirinya ingin kembali rujuk dan memperbaiki hubungan dengan sang istri.

Di temui usai sidang, YC pun mengaku bersyukur dengan apa yang disampaikan oleh sang suami.

Pasalnya, ia juga sejak awal telah memohon agar bisa dimaafkan oleh korban serta bisa memperbaiki hubungan rumah tangganya kembali.

"Ya seneng, saya bisa rujuk sama suami. Bisa kembali kalau nanti hukumannya ringan," ujar YC saat ditemui usai sidang.

Mendengar sang suami masih membuka pintu maaf untuknya, YC juga berjanji akan merawat sang suami seumur hidup.

"Iya (komitmen merawat suami seumur hidup)," sambungnya.

Diberitakan sebelumnya, banyak pihak terkejut dengan pernyataan dari korban di tengah sidang yang meminta terdakwa untuk dibebaskan.

Bahkan Majelis Hakim pun juga cukup terkejut mengingat di sidang sebelumnya, korban bahkan mengaku trauma bila dipertemukan dengan terdakwa.

 

Alasan Istri Potong Alat Kelamin Suami

YC kala itu sempat mengaku kalau ia telah merencanakan aksi keji tersebut kepada sang suami, IPN (20).

Adapun demi melancarkan aksinya, YC menggunakan dalih atau modus melepas kangen kepada suaminya.

Permintaan itu disampaikan pelaku kepada korban saat dirinya diantar ke Terminal Tirtonadi untuk diminta pulang ke Bali.

Sehingga diajaklah korban berhubungan terlebih dahulu, sebelum alat kelaminnya dipotong oleh YC.

"Dianter sih ke terminal Tirtonadi, nah itu kesepakatan di jalan itu saya minta terakhir untuk ketemu untuk lepas kangen, sudah rencana (melakukan tindak pidana)," kata YC, saat konferensi pers di Mapolresta Solo, Rabu (17/5/2023) pagi.

YC mengaku telah memendam amarah atas perlakuan keluarga suaminya.

Selain itu pelaku mengungkapkan bagaimana perlakuan suaminya kepada dirinya selama menikah meski telah berkorban banyak.

"Awal nikah kan saya Islam, terus masuk Hindu, saya berkorban agama, terus dia sering nakal, sering MiChat open BO, saya biarkan, sampai dia godain temen saya juga saya maafkan, terus ninggal utang juga di Bali," kata YC.

Ia mengatakan bahwa dirinya datang ke Solo salah satunya untuk menyelesaikan masalah utang piutang dengan suaminya.

"Kan kita mau rembukan, terus saya kan makanya datang ke sini untuk menjelaskan itu, ternyata terjadi keributan, saya diusir sama kakak pertama sama ibunya, diperlakukan nggak enaklah sampai dicerai ditalak, sampai diusir," imbuh YC.

Atas kasus tersebut YC dijerat dengan pasal 351 ayat 2 KUHP tentang penganiayaan berat dengan ancaman 5 tahun penjara.

Kasus serupa juga pernah terjadi di tempat lain, beberapa waktu lalu.

Peristiwa ngilu dialami oleh seorang pria yang kemaluannya dipotong selingkuhannya sendiri.

Pria yang mendapat perlakuan memilukan dari selingkuhannya itu berinisial OG.

Bukan berstatus sebagai pasangan suami istri, perselingkuhan keduanya terungkap setelah peristiwa terjadi.

Dengan kondisi bersimbah darah, OG awalnya berada di sebuah hotel bersama AST, selingkuhannya.

Saat diajak berhubungan layaknya suami istri, AST menolak, namun OG sudah kadung bernafsu.

Pada akhirnya, AST memotong kemaluan OG dengan keris hingga nyaris putus.

Peristiwa ini terjadi di Sibolga pada beberapa waktu lalu.

Setelah nyaris putus karena dipotong wanita selingkuhan berinisial AST pakai keris, kemaluan pria berinisial OG kini tersambung lagi. 

Kasi Humas Polres Sibolga, Iptu Suyatno menyampaikan, kondisi korban saat ini telah berangsur - angsur membaik.

"Sudah membaik, tapi sembuhnya belum. Alat kelaminnya yang nyaris putus juga sudah tersambung lagi, kan dioperasi langsung malam kejadian," kata Iptu Suyatno kepada Tribun-medan.com, Kamis (2/3/2023).

Dikutip TribunJatim.com dari penelusuran Tribun Medan, nasib terkini OG yang kemaluannya terpotong itu akhirnya berangsur membaik.

Ia menjelaskan, saat ini korban juga telah keluar dari rumah sakit dan sudah kembali ke kampung halamannya di Kabupaten Mandailing Natal (Madina).

"Korban sudah keluar dari rumah sakit, informasi dari Kasat Reskrim mungkin pulang ke Madina. Kondisinya sehat," sebutnya.

Dikatakannya, untuk pelaku masih menjalani proses penahanan dan pemeriksaan di Sat Reskrim Polres Sibolga.

"Pelaku masih ditahan, dan diperiksa," ungkapnya.

Sebelumnya, AST (28), wanita selingkuhan nekat potong kemaluan pacar berinial OG (28) pakai keris.

Dugaan sementara, sang wanita selingkuhan nekat potong kemaluan pacar pakai keris, karena menolak diajak berhubungan layaknya suami istri.

Selain itu, AST kesal, karena OG mengancam akan menyebar video syur mereka, jika dia tidak melayani permintaan korban.

"Mereka ini bukan pasangan suami istri. Pelaku awalnya diajak korban untuk melakukan hubungan intim," kata Kasi Humas Polres Sibolga, Iptu Suyatno, Minggu (26/2/2023).

Namun, AST saat itu menolak permintaan OG.

AST enggan melayani permintaan OG yang sudah memuncak.

Karena permintaannya ditolak, OG kemudian mengancam akan menyebar video syur AST.

Kesal dengan ancaman itu, AST kemudian mengambil benda tajam, lalu menyayat kemaluan sang pacar.

Spontan, OG kesakitan.

ari kelaminnya bercucuran darah segar.

Karena AST panik, dia pun sempat memanggil pihak hotel.

Alasannya, sang suami lagi sakit.

Karena pihak hotel semula tidak tahu bahwa AST telah memotong kemaluan OG, pihak hotel menyarankan pelaku agar membawa suaminya ke rumah sakit naik becak.

Belakangan, setelah OG keluar kamar, barulah pihak hotel tahu, bahwa kemaluan OG sudah disayat oleh AST.

Melihat korban bercucuran darah, pihak hotel lantas melapor ke polisi.

Kasus ini kemudian ditangani oleh Polres Sibolga, dan AST kemudian ditangkap.

Saat berada di Rumah Sakit Metta Medica Kota Sibolga, OG yang tak mengenakan busana terlihat meregang kesakitan.

Bagian paha hingga kaki berlumuran darah.

Tampak dalam foto yang beredar, OG mendongakkan kepalanya menahan sakit

Menurut Kasi Humas Polres Sibolga, Iptu Suyatno, AST dan OG sempat mengaku sebagai pasangan suami istri.

Belakangan diketahui, bahwa keduanya sudah memiliki pasangan masing-masing.

OG sudah punya pacar, begitu juga dengan AST.

OG merupakan warga Kabupaten Mandailing Natal.

Sementara AST, merupakan warga Kabupaten Tapanuli Selatan.

 

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved