Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Kecelakaan

2 Pelajar MTs di Lumajang Meregang Nyawa Usai Tabrak Truk Pasir yang Terparkir di Pinggir Jalan

2 pelajar MTs di Lumajang tewas usai menabrak dump truk bermuatan pasir yang terparkir di pinggir jalan, Rabu (30/8/2023) sore.

Penulis: Erwin Wicaksono | Editor: Taufiqur Rohman
Unit Laka Polres Lumajang
2 pelajar MTs di Lumajang tewas usai menabrak dump truk bermuatan pasir yang terparkir di pinggir jalan, Rabu (30/8/2023) sore. 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Erwin Wicaksono

TRIBUNJATIM.COM, LUMAJANG - 2 pelajar MTs di Lumajang tewas usai menabrak dump truk bermuatan pasir yang terparkir di pinggir jalan, Rabu (30/8/2023) sore.

Secara kronologis, Kanit Laka Satlantas Polres Lumajang, Ipda Didit Ardiana mengatakan kecelakaan bermula ketika motor Honda Vario dengan nomor polisi N 2581 YD berjalan dari arah Barat menuju Timur.

Sesampainya di Jalan Raya Desa Condro, Kecamatan Pasirian, Kabupaten Lumajang, sepeda motor yang dikendarai Firda Aulia (16) dan Nur Fitria (16) menabrak bagian belakang truk Isuzu Elf dengan nomor polisi P 8409 GA.

Diketahui truk yang dikendarai oleh Iwan Fahroni (39) berhenti di pinggir jalan lantaran hendak mau ke toko di badan jalan sebelah utara menghadap ke timur.

"Usai tertabrak korban yang menyetir sepeda motor (Firda) mengalami luka di bagian kepala dan meninggal di TKP."

"Kemudian yang dibonceng (Nur Fitria) dibawa ke RSUD Pasirian karena juga mengalami luka di bagian kepala," ujar Didit ketika dikonfirmasi Kamis (31/8/2023).

Tak berselang lama sesampainya di rumah sakit, korban bernama Nur Fitria menghembuskan nafas terakhirnya akibat kecelakaan yang ia alami.

Jasad kedua korban asal Desa Selok Awar-awar, Kecamatan Pasirian, Kabupaten Lumajang itu diserahkan kepada anggota keluarga.

Sementara itu, terkait penyebab kecelakaan, polisi masih mendalaminya dengan menganalisa bukti-bukti yang ada di lokasi kejadian.

Kedua pengendara motor tidak mengenakan helm saat berkendara.

Analisa awal korban mengendarai motor dengan kecepatan 50 kilometer per jam.

Ikuti berita seputar kecelakaan

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved