Berita Entertainment
Abidzar Jadi Wali Nikah Adiba Tak Disetujui Keluarga Uje, Umi Pipik Yakini Bisa: Masih Saudara
Umi Pipik meminta Abidzar Al-ghifari, adik Adiba Khanza menjadi wali nikahnya. Namun permintaan Umi Pipik tidak disetujui keluarga Uje.
TRIBUNJATIM.COM - Anak mendiang Ustaz Jefri Al Buchori, Adiba Khanza akan segera menikah dengan Egy Maulana Vikri.
Umi Pipik meminta Abidzar Al-ghifari, adik Adiba Khanza menjadi wali nikahnya.
Namun permintaan Umi Pipik tidak disetujui oleh pihak keluarga Ustaz Jefri Al Buchori atau Uje.
Umi Pipik mengatakan, Abidzar Al-ghifari yang seharusnya menjadi wali nikah Adiba Khanza karena sebagai saudara laki-lakinya, seperti dikutip dari YouTube STARPRO Indonesia, Jumat (1/9/2023), via Sripoku.
Umi Pipik meyakini, pihak Ustaz Jefri Al Buchori bisa menjadi wali nikah apabila Adiba Khanza tak memiliki saudara laki-laki.
"Nanti Abidzar lah. Kalau walinya Abidzar, kan Adiba masih punya saudara kandung laki-laki."
Baca juga: Sosok dan Biodata Egy Maulana Vikri Calon Suami Adiba Khanza, Umi Pipik: Sopan, Rajin Salatnya
"Kecuali Adiba nggak punya adik atau kakak laki-laki, baru pamannya."
"Ini kan masih ada yang sedarah, sudah akil baligh pula, jadi Abidzar yang jadi walinya, saksinya masih rahasia," terang Umi Pipik.
Umi Pipik menegaskan Abidzar Al-ghifari sudah dewasa sehingga bisa menjadi wali nikah.
"Adiba masih ada adik laki-laki yang sudah akil baligh, kecuali belum akil baligh baru boleh pamannya, ini kan masih ada saudara kandung."
"Kalau walinya ya saya tetep Abidzar anak saya karena saya punya anak laki-laki, masih adik kandungnya Adiba," sambungnya.
Sementara itu, dalam dokumentasi yang berbeda, adik Ustaz Jefri Al Buchori, yakni Fajar Sidik meyakini sosok yang menjadi wali nikah seharusnya keluarga dari sang kakak.
Baca juga: Tanggal Pernikahan Adiba Khanza dan Egy Diungkap Ivan Gunawan, Igun Bakal Rancang Baju Pengantin

"Kalau kita kan mengikuti Imam Syafi'i, salah satu rukun syarat itu yang bisa mewalikan itu adalah dari ayahnya kalau memang ayahnya nggak ada, antara lain saya atau Ustaz Aswan, itu yang bisa mewalikan, yang saya pernah tau seperti itu," ujar Fajar Sidik.
Bahkan, Fajar Sidik mengatakan pernikahan Adiba Khanza tidak akan sah apabila yang menjadi wali nikah adalah Abidzar Al-ghifari.
"Tetep nggak sah, kita kan menganut dari Imam Syafi'i mengatur bahwa syarat rukun menikahkan seorang perempuan itu walinya dari pihak ayahnya,"
"Selagi pihak ayahnya ada, mereka yang harus mewalikan, kalau saya nggak ada, Ustaz Aswan nggak ada, itu yang bisa mewalikan anak saya laki-laki yang sudah dewasa, cukup umur, berakal, dan sebagainya, atau ponakannya lagi siapa laki-laki."
"Kalau bapaknya nggak ada, bapaknya punya ayahnya, kalau sudah tidak ada, berarti saudara laki-laki dari si ayahnya itu yang seayah seibu," paparnya.
Fajar Sidik justru menilai Umi Pipik memiliki aliran lain yang berbeda pemahaman dengannya.
"Kalau memang Umi Pipik beraliran yang lain, saya juga tidak ngerti, nggak tau," lanjutnya.
Di sisi lain, Fajar Sidik justru menilai Abidzar Al-ghifari lebih cocok menjadi saksi nikah.
"Cuman intinya yang saya pernah belajar (seperti itu), kalau (Abidzar) saksi boleh, dia sebagai saksi karena saksi itu kan hanya sifatnya menyaksikan."
"Karena wali nasab itu, dia yang akan mengijabi, ijab dia, kabulnya si pengantin laki-laki," tutup Fajar Sidik.
Baca juga: Umi Pipik Kaget Tahu Desain Adiba Khanza Buat Gaun Pernikahan, Ivan Gunawan: Imajinasinya Cukup Liar

Wejangan Umi Pipik untuk Adiba Khanza
Di sisi lain soal polemik wali nikah, Umi Pipik mengatakan baik anaknya maupun Egy Maulana Vikri sama-sama sedang mempersiapkan semua kebutuhan jelang hari bahagia.
Umi Pipik juga memberikan wejangan dan bekal untuk Adiba Khanza jelang jadi istri Egy Maulana Vikri.
"Saya sebagai orangtua pasti ngasih tahu terus, nanti kalau jadi istri nggak boleh ya suami bangun duluan. Istri harus bangun duluan,"
"Semua belum terbuka matanya, istri harus terbuka matanya. Suami sudah tertutup mata, istri kalau perlu masih terbuka mata untuk ngecek semuanya,"
"Itu yang saya kasih wejangan-wejangan itu, istri juga harus masak," papar Umi Pipik pada Rabu (9/8/2023).
Umi Pipik memaparkan jika selama ini Adiba Khanza juga sering membantu memasak di rumah.
Istri mendiang Uje ini mengungkap jika persiapan pernikahan keduanya sudah mendekati 100 persen.
Keluarga besar Egy Maulana Vikri juga sudah datang ke rumah Umi Pipik.
Baca juga: Sosok dan Biodata Adiba Khanza, Putri Umi Pipik akan Menikah dengan Egy Maulana Vikri: Menuju Halal
Saat ini Adiba Khanza dan keluarga pun masih sibuk memilih-milih baju dan perlengkapan lainnya.
Umi Pipik juga menjelaskan alasan pernikahan keduanya dipercepat tahun ini.
"Kenapa dipercepat tahun ini, karena tahun depan dia (Egy) udah sibuk sama liganya. Nah kepengannnya lagi sibuk ada istri yang ngurusin, gitu lhoh, jadi ya udah deh dicepetin," papar Umi Pipik.
Sementara itu, Umi Pipik memang mengijinkan anak-anaknya untuk menikah muda untuk menghindari maksiat.
Kisah cinta Egy Maulana dan Adiba memang jarang tersorot kamera.
Namun hubungan keduanya sudah terendus sejak 2017 silam.
Saat itu, beredar video Adiba Khanza dan Egy Maulana sedang makan di restoran shabu.
Meskipun keduanya harus LDR, namun kisah cinta keduanya tampaknya akan berlabuh di pelaminan.
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews Tribunjatim.com
Ustaz Jefri Al Buchori
Adiba Khanza
Egy Maulana Vikri
Abidzar Al-Ghifari
Uje
Abidzar
Umi Pipik
Tribun Jatim
TribunJatim.com
jatim.tribunnews.com
berita artis
berita seleb
Alasan Tasya Farasya Tuntut Nafkah Rp100 Perak dalam Gugatan Cerainya Terhadap Ahmad Assegaf |
![]() |
---|
Sosok Kang Daniel Dirampok saat Tur di Amerika, Kostum Konser Hilang, Kerugian Capai Rp1 Miliar |
![]() |
---|
Fahmi Bo Live TikTok Dapat Rp 100 Ribu dan Sudah Tak Kuat, Kini Sakit hingga Merangkak ke Toilet |
![]() |
---|
Sosok Sangun Ragahdo, Pengacara Tasya Farasya yang Jadi Sorotan di Sidang Cerai dengan Ahmad Assegaf |
![]() |
---|
Ahmad Assegaf Diduga Tilap Rp23 Miliar, Tasya Farasya Dulu Menganggapnya Sosok Konsultan: Kecewa |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.