Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Pulang Salat Berjemaah, Mantan Bu Kades Dicekik & Dianiaya Pria, Korban Trauma sampai Pindah Rumah

Tampak dalam rekaman video viral, leher eks Bu Kades dicekik dari belakang, kemudian dilempar ke cor-coran.

Penulis: Alga | Editor: Mujib Anwar
TRIBUNSUMSEL.COM/WINANDO
Mantan Bu Kades dianiaya saat pulang dari salat magrib berjemaah di masjid 

TRIBUNJATIM.COM - Pulang dari ibadah salat magrib berjemaah di masjid, mantan Bu Kades malah dianiaya.

Tampak dalam rekaman video viral, lehernya dicekik dari belakang, kemudian dilempar ke sebuah cor-coran.

Dalam video juga terlihat pelaku yang juga berkali-kali mengirimkan tendangannya ke mantan Bu Kades.

Tak pelak kejadian ini membuat mantan Bu Kades trauma, apalagi peristiwa ini bukan yang pertama.

Baca juga: Guru SD Cabul Trenggalek Divonis 6 Tahun, Terkuak Kondisi Korban, Ada yang Alami Gangguan Emosional

Melansir Tribun Sumsel, diketahui peristiwa ini terjadi di Desa Rawang Besar, Kecamatan Sp Padang, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan.

Saat itu korban yang masih mengenakan mukena didatangi seorang lelaki dari arah belakang dan langsung menganiaya.

Belakangan diketahui pelaku dari penganiayaan tesebut adalah adik ipar korban.

Saat ditemui Tribun Sumsel, korban bernama Yulita (51) mantan Bu Kades Desa Rawang Besar, menuturkan keterangannya.

Dituturkan Yulita, peristiwa penganiayaan ini terjadi pada Sabtu (26/8/2023) lalu.

Korban hendak pulang ke rumahnya setelah menunaikan ibadah salat magrib berjemaah di musala.

"Lalu sewaktu baru sampai teras rumah, ada seorang laki-laki mengejar ke arah saya," tutur Yulita.

"Kemudian saya bertanya-tanya dalam hati, ada maksud apa orang tersebut datang?" imbuhnya.

"Tiba-tiba leher saya langsung dicekik," ungkapnya kepada awak media pada Jumat (1/9/2023) pagi.

Sesaat setelah itu korban menyadari bahwa lelaki tersebut adalah saudara iparnya, atau adik bungsu dari almarhum suaminya.

"Refleks saya mendorong dia, tapi dia memegang tangan saya dan memutarnya sampai tangan saya tidak bisa bergerak," beber Yulita.

"Setelah itu tubuh saya dilemparkan ke sebuah cor-coran, dan kakinya menendangi tubuh saya bertubi-tubi," terangnya.

Setelah cukup lama korban dianiaya, barulah beberapa tetangga mendekat berniat untuk melerai dan menyelamatkan korban.

"Sementara pelaku ini melihat banyak orang mau melerai, ia melarikan diri dan bahkan meminjam motor orang," katanya.

Yulita menuturkan, menurut keterangan warga lainnya, jika istri pelaku sempat membantu mengambilkan pakaian untuk dibawa oleh pelaku.

"Sementara motor yang dia pinjam untuk melarikan diri sudah dikembalikan kemarin sore," kata dia.

Baca juga: Kondisi Rumah Pengemis Simpan Uang Rp50 Juta, Tingkat Dua Warisan Orangtua, Erik Tinggal Bareng Adik

Dirinya menyebut, dia kenal dengan pelaku, dan menduga jika penganiayaan ini didasari oleh masalah harta warisan peninggalan suaminya.

"Pelaku yaitu Edi Paimin (50) bin Mansur, ipar saya yang bungsu," ujarnya.

Ia melanjutkan bahwa ini bukan kali pertama peristiwa penganiayaan dan penyerangan terhadapnya.

Sebelumnya juga saudara ipar yang lain pernah memukul kepalanya.

"Kejadian penganiayaan ini sudah saya alami dua kali, penganiayaan pertama tanggal 21 Mei 2023."

"Saat itu kepala saya dipukul oleh Basri bin Mansur (65) hingga mengalami luka robek sedalam 6 cm dan dijahit sampai 20 jahitan," jelas Yulita.

Dia menceritakan jika sang suami meninggal tahun 2021 lalu.

Keluarga dari pihak suami nekat mengajukan permasalahan harta dan warisan hingga ke pengadilan dan mereka kalah.

"Di persidangan itu mereka kalah melawan saya yang merupakan istri sah almarhum."

"Setelahnya justru mereka bertindak anarkis," bebernya.

Viral mantan Bu Kades dianiaya ipar di Desa Rawang Besar, Kecamatan Sp Padang, Kabupaten OKI, saat pulang dari salat magrib di masjid
Viral mantan Bu Kades dianiaya ipar di Desa Rawang Besar, Kecamatan Sp Padang, Kabupaten OKI, saat pulang dari salat magrib di masjid (TRIBUNSUMSEL.COM/WINANDO)

Dengan adanya penganiayaan yang kedua kalinya, membuat Yulita takut dan trauma hingga memutuskan untuk mencari tempat tinggal sementara guna menghindari pelaku.

"Saya ingin melaporkan kepada pihak yang berwajib dan berharap para pelaku bisa ditangkap dan diadili,"

"Jika belum ditangkap, tentunya nyawa saya selalu terancam," bebernya.

Dikonfirmasi terpisah, kuasa hukum korban, Febuar Rahman berharap, dengan adanya kejadian ini, pihak kepolisian jajaran Polres OKI dapat segera mengungkap kasus tersebut.

"Saya berharap pelaku dapat segera tertangkap, karena kejadian penganiayaan ini sudah dua kali terjadi selama tahun 2023 ini," ungkapnya.

Masih kata dia, sejak kejadian itu pula korban merasa ketakutan dan terpaksa pindah ke rumah orang tuanya agar kejadian serupa tidak kembali terulang.

"Apalagi dengan adanya kejadian ini, korban menjadi terancam hidupnya."

"Sampai sekarang korban masih trauma dan selalu merasa ketakutan," pungkasnya.

Baca juga: Tampang Praka RM, Paspampres yang Aniaya Imam Masykur Pemuda Aceh hingga Tewas, Kini Diamankan

Sementara itu pembunuhan keji yang dilakukan seorang mertua terhadap menantunya sendiri menggemparkan publik.

Tragedi berdarah ini terjadi di Sawah Liek, Jorong Koto, Nagari Sungai Nanam, Kecamatan Lembah Gumanti, Kabupaten Solok, Sumatera Barat, pada Selasa (21/8/2023).

Pelaku berinisial E (61) dengan sadisnya membacok menantunya hingga berkali-kali sampai tewas.

Motif pembunuhan itu pun terkuak, karena sang mertua merasa tak dihargai.

Diketahui E adalah petani yang merupakan warga Sawah Liek Jorong Koto, Nagari Sungai Nanam, Kecamatan Lembah Gumanti, Kabupaten Solok, Sumbar.

Sedangkan korban adalah M panggilan J (35), petani warga Jorong Parak Tabu, Nagari Sungai Nanam, Kecamatan Lembah Gumanti, Kabupaten Solok, Sumbar.

Ilustrasi Police line- berita mama muda dibunuh saat hendak buang air
Ilustrasi (Istimewa)

"Motif dari tindak pidana penganiayaan ini diduga sakit hati karena tidak dihargai sebagai mertua."

"Terhadap pelaku saat ini sudah diamankan," kata Kapolres Solok, AKBP Muari, Rabu (23/8/2023).

Pelaku dengan bengisnya membacok korban tepat di bagian kepala.

Kepala korban pun kehilangan banyak darah.

Sehingga saat dibawa ke rumah sakit, nyawanya sudah tak tertolong lagi.

"Terduga pelaku melakukan penganiayaan kepada menantunya dengan cara membacok bagian kepalanya menggunakan sebilah parang," katanya.

Kata dia, korban sempat dilarikan ke Puskesmas Alahan Panjang, tetapi nyawanya tidak tertolong lagi dan dinyatakan telah meninggal dunia.

Dikatakannya, bahwa terhadap pelaku dikenakan Pasal 338 jo 354 KUH Pidana.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved