Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Pemprov Jatim

12 Karya Budaya Jatim Diakui Sebagai Warisan Budaya Nasional, Ada Tari Remo hingga Jaran Jenggo

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menyampaikan kabar gembira. Pasalnya seanyak 12 Karya Budaya asli Jawa Timur yang diajukan sebagai Warisa

Penulis: Fatimatuz Zahroh | Editor: Ndaru Wijayanto
SURYA/AHMAD ZAIMUL HAQ
Aksi 725 penari menarikan Tari Remo di halaman Taman Surya dalam rangka HUT Kota Surabaya (31/7/2018). 

12 Karya Budaya Jatim Diakui Sebagai Warisan Budaya Nasional, Ada Tari Remo Surabaya Hingga Jaranan Pegon

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Fatimatuz Zahroh

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menyampaikan kabar gembira. Pasalnya seanyak 12 Karya Budaya asli Jawa Timur yang diajukan sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) Nasional pada Kemendikbudristek RI seluruhnya disetujui dalam Sidang Penetapan WBTb Indonesia Tahun 2023.

Hasil ini patut disambut gembira karena penetapan ini menambah deretan daftar Karya Budaya asli Jatim yang terdaftar sebagai WBTb Nasional. 

"Alhamdulillah pengajuan yang kita lakukan seluruhnya disetujui. Ada 12 karya budaya Jatim yang diakui sebagai WBTb nasional," tegasnya, Selasa (5/9/2023).

Sebanyak 12 karya budaya Jatim yang diakui sebagai WBTb nasional adalah Jaranan Pegon dari Tulungagung, Jaran Jenggo dari Kab. Lamongan, Tari Ngremo Surabayan dari Kota Surabaya, Tari Beskalan dari Kab. Malang, Nyadran Sawuran dari Kab. Bojonegoro dan Yadnya Karo Suku Tengger Brang Kulon dari Kab. Pasuruan. 

Kemudian Kembang Lamaran dari Kota Probolinggo, Brem Madiun dari Kab. Madiun, Tari Topeng Ghettak dari Kab. Pamekasan, Keket dari Kab. Situbondo, Ngetung Batih dari Kab. Trenggalek dan Manten Pegon dari Kota Surabaya. 

"Terima kasih atas doa dan dukungan masyarakat Jatim. Semoga hal ini menjadikan budaya di Jatim tetap lestari dan bisa memberikan dampak yang baik bagi masyarakat melalui upaya pemajuan kebudayaan," lanjutnya.

Khofifah menambahkan, dengan ditetapkannya 12 Karya Budaya ini maka total Karya Budaya di Jatim berjumlah 99 yang masuk dalam WBTb Nasional. Hal ini sekaligus menjadi penanda bahwa Jatim memiliki potensi budaya daerah yang luar biasa. 

"Bahwa betapa banyaknya potensi kebudayaan daerah kita, harus terus disisir secara detail, untuk kemudian bisa kita daftarkan. Ini penting, karena upaya pelestarian yang konsisten harus menjadi suatu kewajiban," tegasnya. 

"Jika bukan kita yang melestarikan, menjaga bahkan mendaftarkan ke HAKI atau Kemendikbud, bagaimana anak cucu kita nanti akan menemukenali kekayaan budaya bangsa," imbuh Khofifah. 

Tak lupa, Gubernur Khofifah menyampaikan terima kasih atas kerja keras pihak-pihak yang telah berkontribusi dalam upaya pelestarian kebudayaan daerah. Ia berharap, akan semakin banyak masyarakat, utamanya generasi muda, yang semakin aware atau peduli akan kebudayaan daerah yang menjadi identitasnya sebagai sebuah bangsa Indonesia. 

"Upaya pelestarian budaya tidak bisa berjalan hanya oleh satu generasi. Sifatnya adalah berkelanjutan. Saya harap, generasi milenial bahkan Gen Z juga bisa ikut menjaga dan melestarikan budaya sebagai identitas sebuah bangsa," pungkasnya. 

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved