Duet Anies Muhaimin Maju Pilpres 2024
Cak Imin Dipanggil KPK, NasDem dan PKB Optimistis Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar Bisa 'Sampai' KPU
Cak Imin dipanggil KPK, Partai NasDem dan PKB tetap optimistis pasangan duet Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar bisa sampai KPU.
Penulis: Fikri Firmansyah | Editor: Dwi Prastika
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Fikri Firmansyah
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Pasangan AMIN (Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar atau Anies-Cak Imin) diyakini Partai NasDem dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) bisa akan tetap sampai di ujung perjalanan dalam Pilpres 2024, dalam hal ini sampai proses pendaftaran secara resmi di Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Sebelumnya, telah diberitakan oleh Kompas.com, Ketua DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Lukmanul Hakim mengatakan, Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar (Cak Imin) memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (7/9/2023).
Merespons hal tersebut, Partai NasDem Jatim dan PKB Jatim tetap yakin AMIN bisa sampai ke tahapan pendaftaran Capres dan Cawapres di KPU.
Pernyataan tersebut disampaikan langsung oleh Ketua Bappilu DPW NasDem Jatim, Suhandoyo dan Wakil Ketua DPW PKB Jatim, Musyafak Rouf saat menghadiri acara Talkshow Politik Tribun Series bertema "Ada Apa di Jatim setelah Deklarasi Anies-Muhaimin" yang dipandu oleh Manager Online dan Penanggung Jawab TribunJatim.com, Mujib Anwar, di Kantor Tribun Jatim Network, Surabaya, Rabu (6/9/2023).
"Saya sangat yakin Cak Imin akan menyelesaikan masalah ini dengan baik. Dan keyakinan saya, Cak Imin akan tetap bersama mas Anies bisa berhasil menjadi presiden dan wakil presiden, jadi ujian demikian memang pasti akan ada. Ujian-ujian pasti ada," ujar Suhandoyo menjawab pertanyaan terkait sejauh mana keyakinan NasDem dan PKB, bahwa AMIN bisa sampai di tujuannya.
Menurut Suhandoyo, bangsa ini perlu revolusi mental.
"Tetapi saya melihat, kalau ini masuk dalam ranah politik, ya boleh-boleh saja. Silakan, tetapi perlu diketahui, kalau boleh saya mengungkap ini kegagalan dari pemerintahan sekarang. Karena kan ada revolusi mental," ujarnya.
"Mental kita (bangsa kita) tidak boleh menjadi mental yang suka menakut-nakuti," tambahnya.
Baca juga: Alasan PKB Tinggalkan Gerindra, Singgung Tak Ada Kepastian hingga Masuknya Golkar dan PAN dalam KKIR
"Ada orang mau berkembang ditakut-takuti, ada orang yang mau berusaha ditakut-takuti, mau bergerak ke sana diadang dan lain sebagainya," lanjutnya.
"Oleh karenanya, sebagai pendukung utama bapak Presiden Jokowi kami berharap bisa betul-betul ditertibkan para pejabatnya," jelas Suhandoyo.
Di kesempatan yang sama, Cak Syafak, sapaan akrab Musyafak Rouf menilai, sekarang sudah saatnya mengambil sikap.
"Cak Imin ini sudah saatnya mengambil sikap. Karena kami melihat negara Indonesia sekarang negara tawanan, semua orang disandera. Oleh karenanya saya katakan negara tawanan," ujar Cak Syafak.
Menurut Cak Syafak, saat ini sudah seharusnya melakukan perubahan.
Baca juga: ALASAN SEBENARNYA Hotel Majapahit Jawa Timur Jadi Lokasi Deklarasi Anies-Cak Imin Maju Pilpres 2024
"Kalau tawanan ini dalam rangka melanggengkan kekuasaan, dan melanggangkan oligarki dan sebagainya. Terus kita yang punya visi untuk melakukan perubahan dan sebagainya, kalau gak berani tampil terus nunggu siapa, kan akan tambah oligarkinya, bisa lebih luas lagi," ujarnya.
Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar
Partai Kebangkitan Bangsa
PKB
Pilpres 2024
Anies-Cak Imin
Musyafak Rouf
TribunJatim.com
berita Jatim terkini
Tribun Jatim
Duet Anies Muhaimin Maju Pilpres 2024
Pemilu 2024
Cak Imin Sebut Najwa Shihab Masuk Calon Kapten Tim Pemenangan Nasional AMIN |
![]() |
---|
Ziarah Ke Makam Sunan Ampel Bareng Anies, Cak Imin: Berdoa dan Mencari Berkah serta Tawasul |
![]() |
---|
Kader PKB dan Simpatisan Anies Padati Kawasan Makam Sunan Ampel Jelang Kedatangan Anies dan Cak Imin |
![]() |
---|
Ada Surat Resminya, PKB Sebut Deklarasi Anies-Muhaimin Dapat Dukungan Penuh Para Kiai |
![]() |
---|
Pasca Deklarasi Anies-Muhaimin di Surabaya, PKS Jatim Berharap Cak Imin Segera Temui DPP |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.