Berita Kediri

Nekat Edarkan Pil Koplo, Pria Asal Purwoasri Kediri Diringkus Polisi

Petugas Buser Satresnarkoba Polres Kediri kembali mengamankan seorang terduga pelaku penyalahgunaan narkoba.

Tayang:
DOK./POLRES MALANG
Ilustrasi barang bukti dari pelaku pengedaran pil koplo yang diamankan petugas Buser Satresnarkoba Polres Kediri. 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Luthfi Husnika

TRIBUNJATIM.COM, KEDIRI - Petugas Buser Satresnarkoba Polres Kediri kembali mengamankan seorang terduga pelaku penyalahgunaan narkoba.

Ia adalah APS alias Ken (26) warga Desa/Kecamatan Purwoasri, Kabupaten Kediri.

Ken ditangkap karena diduga menjadi pengedar pil koplo berjenis pil dobel L.

Kasi Humas Polres Kediri AKP Uji Langgeng menuturkan, penangkapan terhadap terduga pelaku memang telah dilakukan.

"Betul sudah diamankan (terduga pelaku)," katanya saat dikonfirmasi, Kamis (7/9/2023).

Dari tangan pelaku, lanjut AKP Uji Langgeng, petugas berhasil mengamankan barang bukti 100 butir pil dobel L dan satu buah ponsel.

"Terduga pelaku berinisial APS alias Ken ini diamankan di rumahnya. Kami juga mengamankan barang bukti 100 butir pil dobel L dan satu buah ponsel," ujarnya.

AKP Uji Langgeng mengatakan, saat ini terduga pelaku dimintai keterangan oleh penyidik Satresnarkoba Polres Kediri guna pemeriksaan lebih lanjut.

"Diduga mengedarkan narkoba dan masih dimintai keterangan."

"Kami juga masih melakukan penyelidikan terkait kemungkinan adanya jaringan pengedar lainnya," pungkasnya.

Ikuti berita seputar Kediri

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved