Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Jawa Timur

Tim Siber Polda Jatim Bongkar Sindikat Order Makanan Fiktif Senilai Rp 2,2 Miliar

Polda Jatim menangkap dua orang oknum Ojek Online (Ojol) yang terbukti memanipulasi data transaksi pembelian makanan fiktif menggunakan aplikasi Ojol.

|
Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Taufiqur Rohman
TribunJatim.com/Luhur Pambudi
Saat kedua tersangka diumumkan dalam konferensi pers di Mapolda Jatim, Kamis (7/9/2023). 

Ia juga menyampaikan bahwa pihaknya tetap akan melakukan inovasi dan keamanan untuk memaksimalkan layanan aplikasi.

"Kami ingin memastikan, mitra-mitra kami merupakan prioritas dan kami akan terus berinovasi teknologi untuk memastikan bahwa setiap."

"Kekurangan-kekurangan ini bisa selalu dicermati dan bisa dilakukan recovery dengan cepat," ujar Joshua Jimmy Kai, dalam konferensi pers .

Ikuti berita seputar Jawa Timur

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved