Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Terpopuler

VIRAL TERPOPULER: Alasan Guru Cukur 8 Siswa Setengah Botak - Mario Dandy Divonis 12 Tahun Penjara

3 berita viral terpopuler Jumat (8/9/2023). Guru di Samosir cukur 8 siswa setengah botak - Mario Dandy dihukum 12 tahun penjara dan restitusi Rp25M.

Editor: Olga Mardianita
Istimewa
Nasib guru di Samosir setelah membotaki 8 siswa. Orang tua minta hukuman tegas - Mario Dandy dibebankan biaya restitusi sebesar Rp 25 M dulu janji akan bayar tanpa uang dari ayahnya Rafael Alun 

TRIBUNJATIM.COM - Berikut ini adalah kabar beredar di media sosial yang menarik perhatian para pembaca TribunJatim.com.

Hari ini, Jumat (8/9/2023), tiga kabar telah terpilih dan terangkum ke dalam segmen berita viral terpopuler.

Pertama, kabar mengenai guru mencukur rambut siswa kembali viral di medias sosial.

Kali ini terjadi di Samosir. Seorang guru diduga mencukur 8 siswa hingga hampir botak.

Baca juga: JATIM TERPOPULER: Pengunjung Diduga Picu Kebakaran Bromo - Kejari Kota Pasuruan Kuak Korupsi Pasar

Baca juga: Kesenian Reog Warnai Keseruan Merdeka Heppiii Desa-desa di Madiun

Baca juga: Prakiraan Cuaca Jatim Besok Jumat, 8 September 2023: Surabaya Seharian Berpeluang Panas Menyengat

Alasan sang guru melakukan aksi itu pun terkuak.

Selanjutnya, meski telah dibakar hidup-hidup, seorang istri tetap tutupi kejahatan suami di depan keluarga.

Padahal kejadian tersebut sudah merusak wajah dan badan wanita tersebut.

Wanita itu memiliki harapan terhadap sang suami.

Terakhir, usai terbukti menganiaya David Ozora, Mario Dandy akhirnya menerima hukuman dari Majelis Hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (7/9/2023).

Mario Dandy pun dijatuhi hukuman 12 tahun penjara.

Pembayaran restitusi disebut-sebut tak akan pakai uang sang ayah, Rafael Alun Trisambodo.

Lebih lengkap, simak berita Jatim terpopuler hari ini, Jumat 8 September 2023, di bawah ini.

1. Terkuak Alasan Guru di Samosir Cukur Rambut 8 Siswa Setengah Botak, Nasib Beda dari Guru di Lamongan

Nasib guru di Samosir setelah 8 siswa dibotaki orang tua muntab dan minta dihukum tegas
Nasib guru di Samosir setelah 8 siswa dibotaki orang tua muntab dan minta dihukum tegas (Facebook via Kompas.com)

Kasus guru mencukur atau membotaki murid hingga penampilannya memalukan kini tengah menjadi sorotan.

Bu Guru di Lamongan sempat menjadi perbincangan karena dianggap memberikan hukuman yang ekstrem.

Ternyata, hukuman serupa juga dialami oleh para siswa di Samosir.

Belakangan akhirnya terkuak alasan guru di Samosir cukur rambut 8 siswa setengah botak.

Tetapi akhirnya kasus ini tidak sama penyelesaiannya dengan kasus viral di Lamongan.

TM, guru SMP Negeri 1 Sianjur Mulamula di Samosir, Sumatera Utara, memangkas rambut delapan siswanya setengah botak.

Rambut siswa dicukur gundul hanya di bagian tengah kepala.

Kejadian ini membuat orangtua siswa geram.

Salah satu siswa yang rambutnya dicukup berinisial JS (13).

Orangtua JS, MP (41), tidak terima dengan perlakuan guru tersebut.

MP nyaris mempidanakan sang guru dan berniat melapor ke Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).

Namun, setelah video siswa dibotaki itu viral, Dinas Pendidikan Kabupaten Samosir langsung bertindak dengan memanggil guru SMP tersebut.

"Kami sudah membuat surat peringatan kepada TM dan TM sudah memberikan surat permintaan maaf di atas materai kepada orangtua korban dan muridnya," kata Kadis Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Samosir, Jhonson Gultom, Rabu (6/9/2023).

Jhonson mengtakan, yang dilakukan TM tidak pantas.

Baca selengkapnya

2. Ikhlas Dibakar Suami Hidup-hidup, Istri Masih Tutupi Kejahatan Depan Keluarga, 'Berharap Dia Sadar'

Penampilan seorang istri yang pernah dibakar suaminya ternyata tetap ikhlas karena memikirkan nasib anak
Penampilan seorang istri yang pernah dibakar suaminya ternyata tetap ikhlas karena memikirkan nasib anak (Eva.vn via TribunnewsMaker.com)

Ikhlas dibakar hidup-hidup, istri masih tutupi kejahatan suami di depan keluarganya.

Hati istri tersebut akhirnya viral dibicarakan di media sosial.

Seorang istri tampak menjadi perbincangan setelah mengungkapkan dirinya ikhlas terhadap jalan hidupnya.

Apalagi setelah mengalami kejahatan yang dilakukan oleh suaminya sendiri.

Akhirnya, istri yang sebelumnya cantik itu wajahnya mendadak cacat.

Nasib memilukan itu dialami oleh wanita asal Vietnam.

Dikutip Tribun Jatim dari Eva.vn via TribunTrends.com, Kamis (7/9/2023), wanita bernama Dao (30) dikenal di Pasar Cai Sao (Long Xuyen, An Giang) sebagai orang yang cantik, lembut, dan pekerja keras.

Dao dikagumi masyarakat dusun karena memiliki suami yang jujur dan dua orang anak yang penurut.

Dao juga menjadi 'kembang desa' karena dianggap punya wajah cantik dan penampilan proporsional.

Tak ada yang menyangka musibah tiba-tiba datang menerjang Dao.

Di masa lalu, Dao dianggap sebagai wanita paling cantik di wilayah tersebut.

Banyak warga sekitar mengaguminya karena memiliki kehidupan yang bahagia bersama suami dan anak-anaknya.

di penghujung tahun lalu, musibah datang membuat Dao menjadi orang yang berbeda dari segi penampilan.

Kepribadiannya masih sama, tidak ada kebencian atau dendam terhadap suaminya.

Baca selengkapnya

3. Divonis 12 Tahun, Mario Dandy Niat Bayar Restitusi Rp 25 M Tak Pakai Uang Ayah, Rubicon Dilelang

Mario Dandy dibebankan biaya restitusi sebesar Rp 25 M dulu janji akan bayar tanpa uang dari ayahnya Rafael Alun
Mario Dandy dibebankan biaya restitusi sebesar Rp 25 M dulu janji akan bayar tanpa uang dari ayahnya Rafael Alun (Wartakotalive.com)

Terdakwa penganiayaan berat David Ozora, Mario Dandy akhirnya divonis hukuman 12 tahun penjara.

Vonis itu diputuskan Majelis Hakim atas persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (7/9/2023).

"Menjatuhkan pidana kepada terdakwa Mario Dandy dengan pidana 12 tahun penjara," Hakim Ketua Alimin Ribut 

Mario Dandy dinyatakan sah dan meyakinkan, melakukan penganiayaan berat terhadap David Ozora.

Diberitakan sebelumnya, dalam persidangan yang digelar Selasa (15/8/2023) lalu, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut Mario Dandy dengan hukuman 12 tahun penjara.

Jaksa juga meminta agar majelis hakim yang memeriksa dan mengadili perkara penganiayaan David Ozora itu memutuskan.

Menyatakan terdakwa Mario Dandy telah terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana penganiayaan berencana secara bersama-sama sebagaimana melangar Pasal 355 Ayat 1 KUHP junto Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP.

Selain Mario Dandy, rekannya terdakwa Shane Lukas juga divonis hukuman 5 tahun penjara.

Vonis itu diputuskan Majelis Hakim atas persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (7/9/2023).

"Menjatuhkan pidana kepada terdakwa Shane Lukas dengan pidana 5 tahun penjara," ucap Majelis Hakim.

Shane Lukas dinyatakan sah dan meyakinkan, turut terlibat dalam kasus penganiayaan berat terhadap David Ozora.

Tak hanya divonis hukuman penjara selama 12 tahun, Majelis Hakim juga turut membebankan biaya restitusi sebesar Rp 25 miliar.

"Membebankan terdakwa Mario Dandy Satriyo membayar restitusi terhadap anak korban David Ozora, sebesar Rp 25 miliar," kata Hakim Ketua Alimin Ribut, Kamis (7/9/2023).

Hakim juga mengatakan, barang bukti berupa mobil Jeep Rubicon milik Mario Dandy akan dilelang, dan hasilnya akan diberikan kepada keluarga David Ozora, untuk mengurangi biaya restitusi tersebut.

Baca selengkapnya

---

Berita Jatim dan berita viral lainnya.

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Google News TribunJatim.com

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved