Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Entertainment

Masih Ingat Yadi Sembako? Pelawak dan Aktor Kini Dipolisikan Usai Diduga Menipu, Kronologi Terkuak

Masih ingatkah Tribunners dengan Yadi Sembako? Pelawak sekaligus aktor Yadi Sembako kini dipolisikan usai diduga menipu. Kronologi penipuan terkuak.

Editor: Elma Gloria Stevani
Instagram/yadisembako_official dan Tribunnews.com
Yadi Sembako mendadak terlibat masalah hukum usai dilaporkan ke polisi atas dugaan penipuan dan penggelapan bernilai ratusan juta. 

TRIBUNJATIM.COM - Masih ingatkah Tribunners dengan Yadi Sembako?

Pelawak sekaligus aktor Yadi Sembako mendadak terlibat masalah hukum usai dilaporkan ke polisi atas dugaan penipuan dan penggelapan bernilai ratusan juta.

Kabar mengejutkan datang dari dunia hiburan Tanah Air.

Pasalnya, pelawak Yadi Sembako mendadak membuat heboh usai dilaporkan ke polisi atas kasus dugaan penipuan dan penggelapan.

Laporan polisi Yadi itu sudah resmi masuk ke Polres Tangerang Selatan sejak 12 September 2023.

"Ya jadi gini ya kita tanggal 12 September 2023 kita sudah membuat laporan ke Polres Tangerang Selatan. Siapa yang dilaporkan? Yadi, Suryadi. Siapa Suryadi itu? ya itu orangnya Gus Anom. Apa yang dilaporkan? 372 dan 378 Penipuan dan Penggelapan," kata Muara Karta kepada awak media pada Selasa (19/9/2023) sore.

Pria bernama Adri yang mengaku korban lantas menjelaskan kronologi detail penggelapan yang diduga dilakukan oleh Yadi.

Bermula dari kesepakatan kerja sama, Yadi disebut menjanjikan sebuah cek pada Adri.

Tapi sayang, saat diperiksakan ke bank, cek tersebut ternyata kosong.

"Saya dan bang Yadi Sembako pada saat itu memang sepakat untuk melakukan satu kegiatan yaitu launching-nya perusahaan mereka dan di situ kegiatannya di tanggal 26 Agustus. Dan memang kami buat kesepakatan kontrak kerja bahwa h-1 akan dilakukan pembayaran. Memang beliau memberikan saya cek di h-1 di tanggal 25, tapi pada saat kami cek di tanggal 28 batas akhir pembayaran ternyata ceknya kosong," beber Adri selaku korban.

"Dan tim dari mereka menjanjikan bahkan setiap hari. Kami berusaha bicara kekeluargaan tapi dengan batas akhir waktu yang ditentukan akhirnya kami mengambil langkah tegas ke jalur hukum," lanjutnya.

Karena tak mendapat kejelasan sampai hampir sebulan, Adri akhirnya memutuskan untuk membawa persoalan ini ke jalur hukum.

Yang mana, dirinya sudah sempat mensomasi dan memberikan tenggat waktu yang cukup lama pada Yadi untuk menyelesaikan masalah.

"Di kontrak tersebut juga sudah jelas bahwa sampai tanggal 28 Agustus belum ada pembayaran (akan dilaporkan). Kami sudah somasi, kami juga sudah memberikan waktu kurang lebih hampir tiga minggu dan ini sudah mau satu bulan tapi tidak ada kejelasan pembayaran sampai detik hari ini, tidak ada niat baik. Alasannya ya banyak hal lah," ungkapnya.

Imbas kasus ini, Adri mengaku merugi ratusan juta.

Sumber: Tribun Sumsel
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved