Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

CPNS 2023

CPNS 2023 Setjen DPR RI, Berikut Formasi, Kualifikasi Pendidikan hingga Perkiraan Gaji yang Diterima

Simak informasi terkait seleksi CPNS 2023 Setjen DPR RI. Berikut adalah formasi tersedia, kualifikasi pendidikan hingga gajir yang diterima.

|
Editor: Elma Gloria Stevani
KOLASE TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/RIZKY ZULHAM
Berikut adalah beberapa jabatan yang tersedia beserta kualifikasi pendidikan dan jumlah alokasi kebutuhan. 

TRIBUNJATIM.COM - Sekretariat Jenderal Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia ( Setjen DPR RI ) dengan tegas mengumumkan pelaksanaan seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) untuk tahun anggaran 2023.

Keputusan ini sejalan dengan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 544 Tahun 2023 yang menetapkan kebutuhan pegawai Aparatur Sipil Negara di lingkungan Pemerintah Pusat.

Setjen DPR RI memberikan peluang kepada Warga Negara Indonesia yang memiliki integritas tinggi, dedikasi yang kuat, dan memenuhi persyaratan yang ditentukan untuk mengikuti seleksi CPNS tahun 2023.

Seleksi ini mencakup dua jenis kebutuhan, yaitu Kebutuhan Umum dan Kebutuhan Khusus yang diperuntukkan bagi putra/putri lulusan terbaik berpredikat "dengan pujian" atau cumlaude, penyandang disabilitas, dan putra/putri dari wilayah Papua, Papua Barat, Papua Selatan, dan Papua Barat Daya.

Berikut adalah beberapa jabatan yang tersedia beserta kualifikasi pendidikan dan jumlah alokasi kebutuhan:

1. Ahli Pertama - Analis Legislatif

  • Kualifikasi Pendidikan: S-2 dalam berbagai bidang seperti Pertahanan, Ilmu Gender, Ilmu Kesehatan, Teknik Industri, Teknik Sipil, Ilmu Komunikasi, Hukum Internasional, Ilmu Politik, Pengelolaan Sumber Daya Alam, Ilmu Pertanian, Hukum Administrasi Negara, Transportasi, Teknik Lingkungan, Manajemen, Pertambangan, Ilmu Hukum, Keuangan & Perbankan, dan Ilmu Kelautan.
  • Jumlah Alokasi Kebutuhan: 35
  • Deskripsi Pekerjaan: Melakukan kegiatan analisis, asistensi, dan ekspose hasil analisis untuk mendukung fungsi, tugas, dan wewenang lembaga legislatif.
  • Rentang Penghasilan: Rp. 2.579.000 - Rp. 5.898.000

2. Ahli Pertama - Analis

  • Kualifikasi Pendidikan: S-1 Hukum.
  • Jumlah Alokasi Kebutuhan: 7
  • Deskripsi Pekerjaan: Melaksanakan kegiatan di bidang pengkajian dan evaluasi peraturan perundang-undangan serta pelaksanaan undang-undang legislatif.
  • Rentang Penghasilan: Rp. 2.579.000 - Rp. 5.898.000

3. Ahli Pertama - Perisalah Legislatif

  • Kualifikasi Pendidikan: S-1 Ilmu Pemerintahan, Ilmu Manajemen, Ilmu Komunikasi, Ilmu Hukum, D-IV Administrasi Pemerintahan, S-1 Ilmu Administrasi Publik/Negara, atau Ilmu Hubungan Internasional.
  • Jumlah Alokasi Kebutuhan: 27
  • Deskripsi Pekerjaan: Melaksanakan kegiatan di bidang risalah legislatif, termasuk penyusunan risalah rapat dan pengembangan sistem risalah rapat legislatif.
  • Rentang Penghasilan: Rp. 2.579.000 - Rp. 5.898.000

4. Terampil - Asisten Perisalah Legislatif

   - Kualifikasi Pendidikan: D-III Administrasi Perkantoran, D-III Sekretari/Kesekretariatan, D-III Administrasi Publik, D-III Manajemen Informasi Dan Dokumen, atau D-III Manajemen Administrasi.
   - Jumlah Alokasi Kebutuhan: 29
   - Deskripsi Pekerjaan: Melakukan tugas administrasi risalah rapat, termasuk penyusunan dan penyimpanan dokumen rapat.
   - Rentang Penghasilan: Rp. 1.897.000 - Rp. 3.857.000

Pendaftaran CPNS Sekjen DPR RI akan segera dibuka, dan para calon diharapkan untuk mengikuti proses seleksi dengan baik.

Ini adalah kesempatan langka untuk bergabung dengan salah satu lembaga pemerintahan terkemuka di Indonesia.

Semoga seleksi ini berjalan sukses, dan yang terbaik bagi semua peserta!

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com

Berita jatim terkini lainnya

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews Tribunjatim.com

Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved