Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Residivis Ngaku Supervisor Bank

BREAKING NEWS : Bujang Ngaku Supervisor Bank Bawa Lari Motor Gadis, Tak Kapok 3 Kali Dipenjara

Bujang bertubuh kurus bertato gambar tribal dan fiction figure pada kedua lengan dan dadanya itu, sudah pernah dipenjara tiga kali atau residivis

Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Samsul Arifin
TribunJatim.com/Luhur Pambudi
Tersangka penipuan, Kevin (26) saat diinterogasi Kapolsek Wiyung Kompol Gandi, ia mengaku pegawai bank bawa lari motor gadis, Senin, (2/10/2023). 

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Tim Antibandit Polsek Wiyung Polrestabes Surabaya menangkap seorang pria tersangka penggelapan motor bermodus menyaru sebagai pegawai supervisor bank mengencani korban wanita, kemudian membawa kabur motornya untuk dijual. 

Tersangka bernama Kevin (26) warga Karang Pilang, Surabaya. Ternyata, kejahatannya kali ini, bukan yang pertama. 

Catatan penyidik kepolisian. Bujang bertubuh kurus bertato gambar tribal dan fiction figure pada kedua lengan dan dadanya itu, sudah pernah dipenjara tiga kali atau residivis

Kejahatan sebelumnya juga terbilang sama. Penipuan penggelapan dan pencurian motor. Kendati begitu, tersangka Kevin rasanya tak kapok. 

Kini, untuk keempat kalinya, setelah bebas dari penjara, ia kembali melancarkan aksi kejahatannya kembali. 

Baca juga: Akhir Tragis Bujang Selingkuh dengan Istri Orang, Nyawa Melayang di Tangan Suami, Digerebek di Kos

Kapolsek Wiyung Polrestabes Surabaya Kompol Gandi Darma Yudanto mengatakan, pada Tahun 2016 terjerat kasus penipuan dan atau penggelapan, divonis sembilan bulan penjara dan menjalani masa tahanan di Rutan kelas II Sidoarjo. 

Kedua, pada Tahun 2017 terjerat kasus Pencurian Sepeda Motor, divonis delapan bulan penjara dan menjalani masa tahanan di Rutan Kelas IB Sidoarjo. 

Ketiga pada Tahun 2019 terjerat kasus Penipuan sepeda motor dan divonis 10 bulan penjara dan menjalani masa tahanan di Rutan Kelas I Surabaya, di Medaeng, Sidoarjo, kemudian dipindah ke Lapas Paasuruan.

"Dia ini residivis. Kami tangkap setelah kami menerima laporan korban," ujarnya dalam konferensi pers di halaman depan Mapolsek Wiyung, Senin (2/10/2023). 

Gandi memastikan, tersangka bukanlah pegawai bank seperti ditunjukkan dalam kartu nama berkalung atau ID Card Bank swasta terkemuka di Surabaya. 

Tersangka sengaja memanfaatkan dan menggunakan ID Card bank swasta tersebut hanya untuk melancarkan aksi kejahatannya. 

Yakni, memperdaya para korban yang kebanyakan wanita untuk membawa kabur motornya. 

"Dia bukan pegawai bank. Itu semua hanya akal-akalan untuk melancarkan aksi kejahatannya," katanya. 

Hingga kasus kejahatan ini, diungkap ke publik. Gandi memastikan, korban kejahatan dari tersangka Kevin masih berjumlah satu orang. Yakni, satu orang wanita yang melaporkan menjadi korban di wilayah Wiyung. 

Tidak menutup kemungkinan, korban kejahatan modus operandi yang dilancarkan oleh tersangka Kevin, bisa lebih dari satu orang. 

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved