Residivis Ngaku Supervisor Bank
BREAKING NEWS : Bujang Ngaku Supervisor Bank Bawa Lari Motor Gadis, Tak Kapok 3 Kali Dipenjara
Bujang bertubuh kurus bertato gambar tribal dan fiction figure pada kedua lengan dan dadanya itu, sudah pernah dipenjara tiga kali atau residivis
Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Samsul Arifin
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Tim Antibandit Polsek Wiyung Polrestabes Surabaya menangkap seorang pria tersangka penggelapan motor bermodus menyaru sebagai pegawai supervisor bank mengencani korban wanita, kemudian membawa kabur motornya untuk dijual.
Tersangka bernama Kevin (26) warga Karang Pilang, Surabaya. Ternyata, kejahatannya kali ini, bukan yang pertama.
Catatan penyidik kepolisian. Bujang bertubuh kurus bertato gambar tribal dan fiction figure pada kedua lengan dan dadanya itu, sudah pernah dipenjara tiga kali atau residivis.
Kejahatan sebelumnya juga terbilang sama. Penipuan penggelapan dan pencurian motor. Kendati begitu, tersangka Kevin rasanya tak kapok.
Kini, untuk keempat kalinya, setelah bebas dari penjara, ia kembali melancarkan aksi kejahatannya kembali.
Baca juga: Akhir Tragis Bujang Selingkuh dengan Istri Orang, Nyawa Melayang di Tangan Suami, Digerebek di Kos
Kapolsek Wiyung Polrestabes Surabaya Kompol Gandi Darma Yudanto mengatakan, pada Tahun 2016 terjerat kasus penipuan dan atau penggelapan, divonis sembilan bulan penjara dan menjalani masa tahanan di Rutan kelas II Sidoarjo.
Kedua, pada Tahun 2017 terjerat kasus Pencurian Sepeda Motor, divonis delapan bulan penjara dan menjalani masa tahanan di Rutan Kelas IB Sidoarjo.
Ketiga pada Tahun 2019 terjerat kasus Penipuan sepeda motor dan divonis 10 bulan penjara dan menjalani masa tahanan di Rutan Kelas I Surabaya, di Medaeng, Sidoarjo, kemudian dipindah ke Lapas Paasuruan.
"Dia ini residivis. Kami tangkap setelah kami menerima laporan korban," ujarnya dalam konferensi pers di halaman depan Mapolsek Wiyung, Senin (2/10/2023).
Gandi memastikan, tersangka bukanlah pegawai bank seperti ditunjukkan dalam kartu nama berkalung atau ID Card Bank swasta terkemuka di Surabaya.
Tersangka sengaja memanfaatkan dan menggunakan ID Card bank swasta tersebut hanya untuk melancarkan aksi kejahatannya.
Yakni, memperdaya para korban yang kebanyakan wanita untuk membawa kabur motornya.
"Dia bukan pegawai bank. Itu semua hanya akal-akalan untuk melancarkan aksi kejahatannya," katanya.
Hingga kasus kejahatan ini, diungkap ke publik. Gandi memastikan, korban kejahatan dari tersangka Kevin masih berjumlah satu orang. Yakni, satu orang wanita yang melaporkan menjadi korban di wilayah Wiyung.
Tidak menutup kemungkinan, korban kejahatan modus operandi yang dilancarkan oleh tersangka Kevin, bisa lebih dari satu orang.
Breaking News
Tribun Breaking News
residivis
penipuan
supervisor bank
Polsek Wiyung
Polrestabes Surabaya
TribunJatim.com
Tribun Jatim
VIRAL TERPOPULER: DPR Kritik Keterlibatan TNI di MBG hingga Wali Murid Disuruh Bayar LKS Rp140 Ribu |
![]() |
---|
Wali Murid Dibentak Guru usai Protes Ogah Bayar Rp140 Ribu, Padahal Pemkot Sudah Gratiskan LKS |
![]() |
---|
PPPK Paruh Waktu Berpeluang Dapat Kenaikan Gaji? Cek Syarat dan Aturan Kinerjanya |
![]() |
---|
Belum Bayar, Pria Bertato Malah Ngamuk Ditagih Kurir Paket COD Rp30 Ribu, Maki-maki |
![]() |
---|
2 Dekade Hong Kong Disneyland, Langit Castle of Magical Dreams Berubah jadi Kanvas Penuh Kembang Api |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.