Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Arti Kata

Arti Kata Beda Server, Istilah Gaul yang Sering Digunakan untuk Menggambarkan Pasangan Beda Agama

Di media sosial dan dalam kehidupan sehari-hari, istilah beda server sering digunakan untuk menggambarkan pasangan yang berbeda agama.

|
Editor: Elma Gloria Stevani
Pixabay
Ilustrasi nikah beda agama. 

Hasil pengujian tersebut menyatakan bahwa perkawinan atau pernikahan dianggap sah apabila sesuai dengan hukum agama dan kepercayaan masing-masing.

Jadi, pernikahan berbeda agama tidak sesuai dengan ajaran agama di Indonesia.

Hal senada juga dituliskan dalam Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 1991 tentang Kompilasi Hukum Islam.

Dalam Pasal 44 KHI terdapat larangan menikah beda agama bagi Warga Negara Indonesia.

Sementara itu, Majelis Ulama Indonesia atau MUI melalui Keputusan Nomor 4/MUNAS VII/MUI/8/2005 mengeluarkan fatwa tentang hukum larangan pernikahan berbeda agama.

Dalam ajaran Islam, perkawinan berbeda agama adalah haram dan tidak sah.

Istilah Gaul Lain di Media Sosial

Selain beda server, ada banyak istilah gaul lainnya yang kerap muncul di media sosial.

Berikut ini berbagai istilah gaul yang sedang populer beserta artinya.

  • Bucin: Bucin merupakan singkatan dari budak cinta. Istilah ini menggambarkan seseorang yang rela melakukan apa pun demi orang yang mereka cintai.
  • Salting: Salting merupakan singkatan dari salah tingkah, yaitu perasaan gugup atau malu ketika bertemu orang yang disukai.
  • Gamon: Gamon merupakan singkatan dari gagal move on. Istilah ini menggambarkan seseorang yang sulit melupakan hubungannya dengan mantan kekasih yang telah kandas.
  • Cegil: Cegil merupakan singkatan dari cewek gila yang berarti perempuan dengan suasana hati yang cepat berubah, obsesif, agresif, pemarah, dan manipulatif.
  • Gabut: Gabut merupakan singkatan dari gaji buta. Istilah ini menggambarkan seseorang yang tidak melakukan aktivitas apapun.

Artikel ini telah tayang di Tribun Pekanbaru

Berita Jatim dan arti kata lainnya

Informasi lengkap dan menarik lainnya di GoogleNews TribunJatim.com

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved