Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Entertainment

Akhir Seteru Posan dengan 3 Personel Kotak, Eks Drummer Maafkan Tapi Proses Hukum Tetap Jalan

Posan menyebut bahwa proses hukum tetap berjalan sebagaimana mestinya. Meski sudah memaafkan.

KOMPAS.com/VINCENTIUS MARIO
Drummer Posan Tobing melaporkan tiga personel KotaK, yaitu Tantri, Cella, dan Chua KotaK atas kasus dugaan pelanggaran hak cipta di SPKT Polda Metro Jaya pada Rabu (6/9/2023). 

TRIBUNJATIM.COM - Perseteruan mantan personel Kotak, Posan dengan mantan rekan sebandnya, Tantri, Cella dan Chua kini mulai mendingin.

Posan mengaku telah memaafkan mantan rekan bandnya tersebut.

Hanya saja, Posan menyebut bahwa proses hukum tetap berjalan sebagaimana mestinya.

“Sebagai manusia biasa saya pasti memaafkan, bekas teman saya itu Tantri, Chella dan Chua. Sebagai manusia biasa saya memaafkan kalian,” kata Posan Tobing saat ditemui di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (5/1/2023), dikutip dari Kompas.com.

“Tetapi, ini kan negara hukum, proses hukum terus berjalan,” tegas Posan.

Diketahui, Posan melaporkan tiga personel KotaK, yakni Tantri, Cella, dan Chua, pada 6 September 2023 di Polda Metro Jaya.

Baca juga: Akhirnya Posan Tobing Laporkan Band Kotak ke Polisi Buntut Kisruh Hak Cipta, Beber Bukti yang Dibawa

Posan melaporkan mereka atas dugaan pelanggaran Hak Cipta yang teregister dengan nomor LP/B/5290/IX/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA.

Saat ini laporan Posan tengah diproses penyidik.

Terbaru, Posan telah menjalani pemeriksaan sekaligus melampirkan bukti tambahan kepada penyidik untuk menguatkan laporannya.

Posan yang ditemani kuasa hukumnya, Jerys Napitupulu, mengaku dicecar puluhan pertanyaan.

“Posan dipanggil dimintai keterangan lebih lanjut. Ditanyain apa buktinya terus laporannya apa yang dirugikan. Tadi semua sudah dijelaskan,” kata Jerys Napitupulu.

“Total ada 25 pertanyaan,” tambah Jerys.

Bukti-bukti yang diserahkan adalah video, somasi terbuka pihaknya, foto-foto, album hingga surat resmi dari LMK (Lembaga Manajemen Kolektif).

Baca juga: Penyesalan Tantri Kotak Cs Imbas Ulah Posan Tobing, Singgung Hinaan soal Pembantu, Dia itu Sejarah

Posan dan Jerys Napitupulu memyambangi Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (4/10/2023).
Posan dan Jerys Napitupulu memyambangi Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (4/10/2023). (KOMPAS.com/Revi C Rantung)

Duduk perkara

Diketahui, permasalahan antara drummer Posan Tobing dan tiga personel KotaK, yaitu Tantri, Cella, dan Chua KotaK kini berujung laporan polisi.

Posan melaporkan ketiganya atas kasus dugaan pelanggaran hak cipta di SPKT Polda Metro Jaya, Jakarta, pada Rabu (6/9/2023).

Posan menyebut sudah melayangkan tiga kali somasi dan satu somasi terbuka yang melarang KotaK membawakan lagu ciptaannya.

Namun, somasi itu diabaikan oleh Tantri, Chua dan Cella

1. Kronologi

Laporan ini bermula ketika Cella, Chua, dan Tantri disomasi oleh Posan Tobing untuk tidak membawakan lagu-lagu ciptaan Posan untuk KotaK pada Juli 2023.

Posan mengeklaim para personel KotaK tidak menanggapi atau mengabaikan dan tetap membawakan lagu tersebut pada 16 Juli 2023 di Jakarta.

Bahkan, di beberapa konser KotaK tetap membawakan lagu-lagu ciptaan Posan dan mengubah liriknya.

"Ada beberapa konser yang kami lihat mereka membawakan lagu tersebut dengan mengubah liriknya. Liriknya dikonversi jadi bahasa daerah, dengan nada yang sama lirik yang sama, dan tanpa izin tentunya," kata Posan saat ditemui di SPKT Polda Metro Jaya, Rabu.

"Itu sudah melanggar UU Hak Cipta, terutama hak moral saya karena mereka enggak minta izin," lanjutnya.

Oleh karenanya, Posan melaporkan Cella, Chua dan Tantri di Polda Metro Jaya.

Laporan Posan teregister dengan nomor LP/B/5290/IX/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 6 September 2023.

Dalam laporan tersebut, Tantri dan kawan-kawan disangkakan dengan UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta sebagaimana dimaksud dalam Pasal 9 Ayat (1) juncto Pasal 113.

2. Barang bukti

Posan menyebut sudah menyerahkan beberapa bukti untuk mendukung laporannya.

Di antaranya, ada bukti video, surat somasi hingga lagu-lagu ciptaannya yang masih dibawakan KotaK.

"Terkait lagu-lagu, ada lagu ciptaan sendiri bahkan ciptaan bersama. Terkait lagu-lagu yang berjudul ‘Pelan-pelan Saja’, ‘Selalu Cinta’, ‘Masih Cinta’, ada juga ‘Cinta Jangan Pergi’, ‘07’, pokoknya banyak lagu-lagu lain yang notabene nya itu adalah ada ciptaan saya di dalamnya," ujar Posan.

3. Diajak ngobrol Ahmad Dhani

Sebagai langkah lanjutan, Posan mengaku sudah diundang oleh musisi senior Ahmad Dhani untuk bicara mengenai permasalahan dengan KotaK.

"Saya, Ices, dan Pare sudah diundang Ahmad Dhani untuk datang ke rumahnya dan menceritakan tentang hal ini (permasalahan dengan KotaK). Jadi dalam hal ini jangan lagi dipatahkan videonya," tutur Posan.

Posan berharap, perkaranya dengan para personel KotaK saat ini menjadi yang terakhir terjadi di industri musik Tanah Air.

"Semoga urusan ini bisa selesai. Saya berharap ini satu contoh terakhir. Jangan sampai lagi ada hal-hal seperti ini di industri musik Indonesia, biar industri kita semakin mantap," tutup Posan.

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved