Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Viral Video Dugaan KDRT di Lumajang

Dulu Sok Jago Ancam Bunuh Istri, Pria di Lumajang Hanya Bisa Tertunduk, Nyali Ciut Saat Ditangkap

Dulu sok jago ancam bunuh istri hingga viral di Facebook, pria di Lumajang hanya tertunduk, sempat panjat atap untuk sembunyi dari kejaran polisi.

Penulis: Erwin Wicaksono | Editor: Dwi Prastika
Tribun Jatim Network/Erwin Wicaksono
Dulu maki-maki istri hingga ancam akan membunuhnya, kini Mahin (30) warga Desa Selok Awar-awar, Kecamatan Pasirian, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, hanya bisa tertunduk meratapi perbuatannya usai ditangkap polisi, Kamis (5/10/2023). Pria berusia 30 tahun itu sebelumnya viral lantaran aksinya mengancam akan membunuh istirnya dalam sebuah video, tersebar di media sosial Facebook. 

"Wes gak onok iku ne, kate tak pateni sak iki, deloken iki (Sudah tidak ada sesuatunya, akan saya bunuh saat ini, lihatlah ini)," ujar seorang pria sembari merekam video.

Di dalam video, tampak wanita berambut panjang yang diduga menjadi korban penganiayaan, tengah bercucuran darah saat mendengar ujaran sang pria yang marah.

Viral video seorang pria di Lumajang mengancam akan membunuh wanita yang berada di sampingnya yang tak lain adalah istrinya, usai melakukan penganiayaan hingga dahi sang istri terluka, Kamis (14/9/2023).
Viral video seorang pria di Lumajang mengancam akan membunuh wanita yang berada di sampingnya yang tak lain adalah istrinya, usai melakukan penganiayaan hingga dahi sang istri terluka, Kamis (14/9/2023). (Istimewa/TribunJatim.com)

Kasatreskrim Polres Lumajang, AKP Dhedi Ardi Putra membenarkan jika peristiwa dugaan pengancaman disertai penganiayaan tersebut terjadi di wilayah hukumnya.

Kata AKP Dhedi Ardi Putra, kasus tersebut tengah ditangani oleh pihaknya.

Baca juga: Nasib Eks Artis Cilik Cerai Imbas KDRT, Kini Bersuami Orang Belanda, Jadi IRT di Apartemen Kecil

"Iya benar, kasusnya sedang kami tangani," ujar AKP Dhedi Ardi Putra ketika dikonfirmasi lewat sambungan telepon.

AKP Dhedi Ardi Putra mengatakan, korban dan pelaku merupakan pasangan suami istri.

Korban diketahui berinisial F asal Kecamatan Padang, Kabupaten Lumajang.

Sementara pelaku diketahui berasal dari Kecamatan Pasirian, Kabupaten Lumajang.

Peristiwa dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) tersebut diketahui terjadi pada awal Agustus 2023. 

"Mereka di dalam video tersebut suami dan istri," ungkap AKP Dhedi Ardi Putra.

Baca juga: Cerita Pasutri Nikah Tapi Ogah Hidup 1 Atap Viral, Ketemu Cuma 2 Kali Seminggu, Akui Bebas Stres

Secara kronologis, AKP Dhedi Ardi Putra menjelaskan, luapan emosi sang suami dipicu lantaran istrinya tiba-tiba menunjukkan sikap yang tidak biasa.

"Kronologinya istrinya mungkin ada masalah, kabur dari rumah selama tiga hari. Dicarilah sama suaminya ketemu di Jalan Lintas Selatan. Akhirnya dijemput ke rumah dan peristiwa kekerasan dalam rumah tangga itu terjadi, TKP di Kecamatan Padang, diduga dipukul menggunakan gelas kaca di bagian dahi," ungkap AKP Dhedi Ardi Putra.

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved