Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Alasan Orangtua Murid Ogah Maafkan Pak Akbar, Hasil Visum Kuak Memar di Leher, Sang Guru: Saya Colek

Kini terkuak alasan orangtua A tak memberi maaf meski Akbar Sarosa sudah meminta maaf hingga datang ke rumah mereka.

Penulis: Ani Susanti | Editor: Mujib Anwar
TikTok
Alasan Orangtua Murid Ogah Maafkan Pak Akbar, Hasil Visum Kuak Memar di Leher, Sang Guru: Saya Colek 

TRIBUNJATIM.COM - Kasus Akbar Sarosa pak guru dituntut ganti rugi Rp 50 juta karena hukum murid tak salat tengah menjadi sorotan.

Pihak orangtua murid yang dihukum guru SMKN 1 Taliwang mata pelajaran Pendidikan Agama Islami (PAI), Sumbawa, Nusa Tenggara Barat itu ogah memberi maaf.

Kini terkuak hasil visum anak mereka.

Di sisi lain, pengakuan guru Akbar Sarosa juga ramai dibahas.

Murid yang dihukum guru Akbar Sarosa diketahui berinisial A.

Adapun siswa tersebut dihukum Akbar lantaran enggan melakukan salat berjamaah.

Imbas hal tersebut, Akbar Sarosa dituntut hingga Rp 50 juta dan terancam dipenjarakan orangtua muridnya.

Kini terkuak alasan orangtua A tak memberi maaf meski Akbar Sarosa sudah meminta maaf hingga datang ke rumah mereka.

Orangtua A merasa tak terima atas perlakuan Akbar Sarosa terhadap anaknya usai hasil visum menunjukkan korban alami memar di leher.

Hal itu diungkap oleh Kasi Pidana Umum (Pidum) Kejari Sumbawa Barat, AA Putu Juniartana Putra saat ditemui Rabu (4/10/2023) mengatakan agenda pembacaan tuntutan dari JPU ditunda atas permintaan penasihat hukum terdakwa.

Baca juga: Sosok Akbar Sarosa, Guru Agama Dituntut Rp50 Juta karena Hukum Siswa Tak Ikut Salat Jamaah

Disebutkan jika proses mediasi yang panjang sempat ada informasi perdamaian dan permintaan ganti rugi sebesar Rp 50 juta yang diajukan oleh pelapor kepada terdakwa tetapi dari kedua belah pihak tidak ada kata sepakat.

Bli Agung, sapaan akrabnya mengatakan bahwa terdakwa pada sidang sebelumnya mengakui melakukan pemukulan pada anak didiknya karena tidak mau sembahyang dan melawan gurunya.

Akibat kejadian itu, menurut hasil visum dijelaskannya ada memar dibagian leher siswa.

Hal tersebut juga lah yang diduga membuat orangtua A tak terima karena anaknya mengalami cedera.

"Terdakwa mengakui melakukan pemukulan dengan kepalan tangannya. Dan ada memar di leher siswa dari hasil visum et repertum," ungkap Agung, melansir dari TribunSumsel.

Baca juga: Pengakuan Guru SMK Hukum Siswa Tak Salat, Maaf Ditolak, Dituntut Ortu Murid Rp50 Juta: Saya Honorer

Sementara itu Bli Agung menambahkan terdakwa melanggar pasal 76C Jo Pasal 80 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Disisi lain, menurut Akbar, dirinya mengaku sudah meminta maaf dan mendatangi orangtua siswa.

Bahkan, telah dilakukan proses mediasi hingga tiga kali.

"Saya sudah minta maaf kepada orang tua siswa, bahkan mediasi dilakukan oleh pihak sekolah sampai tiga kali," jelas Akbar Sarosa.

Akbar juga pergi ke rumah orang tua A untuk meminta maaf, namun tak kunjung dimaafkan.

Tak berhenti sampai di situ, Akbar meminta bantuan kepada pihak keluarga dan kerabat terdekat A untuk meminta maaf.

Namun, dia mengaku dimintai uang Rp50 juta agar proses damai bisa disetujui orang tua korban.

Diakui Akbar, ia tak mampu membayar tuntutan uang sebesar Rp50 juta itu, apa lagi ia hanya sebagai guru honorer.

"Saya jujur katakan tidak punya uang sampai segitu. Saya masih honorer, gaji sebulan Rp 800.000," ucap Akbar. Dilansir Kompas.com, Senin (9/10/2023).

Menurutnya, untuk biaya kebutuhan sehari-hari masih pas-pasan apa lagi bayar uang Rp50 juta.

"Untuk biaya kebutuhan sehari-hari saja masih pas-pasan, apalagi harus bayar 50 juta, uang dari mana?," terang Akbar.

Namun setelah permintaan maaf itu, orang tua A ini justru melaporkan kasus tersebut ke Polres Sumbawa Barat.

Proses mediasi pun telah dilakukan oleh pihak kepolisian, namun hasilnya nihil.

Setelah pengaduan di kepolisian, sudah dilakukan upaya mediasi, tetapi tak kunjung ada jalan damai.

Orangtua tak kunjung membuka pintu maaf sampai kasus ini bergulir ke persidangan.

Kronologi Kejadian

Akbar yang baru dua tahun mengabdi sebagai guru menceritakan kasus yang dia alami.

Mulanya, pada Selasa (26/9/2023). sekolah menerima bantuan mesin buku.

Namun karena mesin buku tidak bisa masuk ke halaman sekolah maka salah satu gerbang dibongkar.

Saat itu, menurut dia, ada beberapa siswa yang duduk nongkrong di samping gerbang serta ada pula beberapa anak yang pulang tanpa izin atau membolos.

"Saya bertanya pada siswa di situ, siapa yang kabur (bolos) itu? Tapi mereka tidak mau menjawab. Lalu saya minta anak-anak itu untuk jangan pulang dulu, sampai bel pulang berbunyi," kata Akbar.

Baca juga: Hina Murid Cuma Anak Petani, Guru SMA Kini Minta Maaf Setelah Diprotes Siswa Lain, Didepak Kelas

Selang beberapa menit, azan zuhur berkumandang.

Akbar kemudian mengajak siswa yang tengah nongkrong di gerbang untuk sembahyang di mushala, tetapi tidak ada yang mau bergerak dan mengikuti ajakannya.

"Mereka hanya diam dan lanjut ngobrol gitu," cerita Akbar.

Setelah tiga kali mendapat penolakan, ia masih berusaha mengajak siswa-siswa shalat, tapi menurutnya, tidak ada yang beranjak.

"Anak yang tidak mau ini, salah satunya korban. Korban kemudian menatap saya dengan tajam," ujar Akbar.

Ia lalu mengambil beberapa tindakan untuk mendisiplinkan muridnya.

"Awalnya saya ambil sebilah bambu untuk menakuti saja, agar siswa segera bangun melaksanakan shalat. Hingga mereka berdiri. Bambu mengenai tas tas ransel korban," akunya.

Baca juga: Nasib Guru SMA di Sulsel Hina Murid Anak Petani, Akui Menyesal, Siswa Maafkan Asalkan 1 Syarat

Karena mereka masih diam, Akbar kemudian mengaku mencolek siswa dengan tangan.

Saat itu, A masih menatap Akbar dengan sorotan tajam.

"Saya lalu colek bagian lengan dan pundak A dengan tangan, seperti cubit sedikit. Dua sampai 3 kali saya colek gitu," ujarnya.

Kemudian para siswa segera menuju mushala untuk menunaikan shalat.

Setelah selesai shalat, Akbar terpikir untuk mengecek keadaan anak-anak yang dia tegur tadi.

"Saya lalu tanya di mana siswa yang terkena pukul tadi? Temannya bilang sudah pulang."

Dia mengaku sempat menanyakan apakah ada siswa yang terluka.

Siswa lainnya menjawab tidak ada. 

"Tapi saya sampaikan salam permohonan maaf termasuk ke A lewat temannya. Saat itu siswa pulang sekolah pada pukul 14.15 Wita," imbuh dia.

Setelah pulang, Akbar mendapatkan telepon dari Kepsek yang mengabarkan bahwa ayah A datang ke sekolah.

"Saya sudah minta maaf kepada orangtua siswa. Bahkan mediasi dilakukan oleh pihak sekolah sampai tiga kali," sebutnya.

Ternyata keesokan harinya, orangtua A melaporkan kasus dugaan pemukulan yang dilakukan Akbar ke Polres Sumbawa Barat.

Setelah pengaduan di kepolisian, sudah dilakukan upaya mediasi, tetapi tak kunjung ada jalan damai.

Orangtua tak kunjung membuka pintu maaf sampai kasus ini bergulir ke persidangan.

"Saya berharap hakim bisa mengambil keputan yang adil. Saya berharap bisa restoratif justice mendapatkan keadilan sesuai fakta persidangan," harap Akbar.

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved