Berita Viral
Telanjur Viral, Kades Isman Ngaku Pamer Uang 5 Kardus karena Iseng, Antar ke Bandung, 'Saya Dikasih'
Video aksi Kepala Desa atau Kades di Grobogan pamer uang 5 kardus telanjur viral di media sosial. Isman mengungkap alasan ia pamer tumpukan uang
Penulis: Ani Susanti | Editor: Mujib Anwar
TRIBUNJATIM.COM - Video aksi Kepala Desa atau Kades di Grobogan pamer uang 5 kardus telanjur viral di media sosial.
Setelah tingkahnya membuat heboh, kades bernama Isman itu pun angkat bicara.
Isman mengungkap alasan ia pamer tumpukan uang di dalam kardus.
Pun ia membeberkan alasannya bisa melihat yang tersebut.
Video Isman memamerkan uang di antaranya diunggah oleh akun Instagram @explorekotagubug.
Dalam video tersebut, nampak Isman memegang beberapa lembaran uang pecahan Rp100.000.
"Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh, saya mengucapkan berterima kasih sekali pada Mbah Giriwangi atau Hyang Giriwangi yang sudah menolong kami," kata Isman dalam video.
"Karena sudah lama sekali kami merasa terlilit utang yang terlalu banyak alhamdulillah saya bertemu Mbah Giriwangi bisa tertolongkan semua utang-utang kami bisa terlunasi," sambungnya.
Isman juga menyebut bahwa ia akan menggunakan uang tersebut untuk membahagiakan keluarga hingga sanak saudaranya.
Baca juga: Ibu Bhayangkari KDL Selingkuh dengan Mahasiswa Beristri? Ada Dugaan Intimidasi, Polda Sulsel Panggil
Bahkan, uang itu dikatakan akan dibagikan ke masjid-masjid di desanya.
Sejumlah warganet pun memberikan reaksi terhadap aksi kades pamer uang tersebut.
"Yang jadi pertanyaan, asal usul uang itu dari mana? Jatuh dari langit atau uang tabungan atau hal lain," tulis seorang warganet di kolom komentar.
"Nggak takut uang palsu kah," kata warganet lainnya.
"Apakah ada kaitannya dengan bank gaib?" timpal warganet lainnya.
Lantas seperti apa kisah sebenarnya?
Baca juga: Pantas Kades Isman Bisa Pamer Uang 5 Kardus? Sebut Donaturnya Abah Giriwangi: Merasa Terlilit Utang
Saat dikonfirmasi, Isman yang merupakan Kades Tungu, Kecamatan Godong, Grobogan, Jawa Tengah mengatakan, aksi pamer uang dalam video viral tersebut hanya iseng saja.
Isman menjelaskan, saat itu ia sedang mengantar uang tersebut ke Kota Bandung, Jawa Barat.
Video viral itu sendiri diambil di Kota Bandung pada Jumat (13/10/2023).
Saat ditanya kisaran uang yang berada di dalam kardus, Isman mengaku tidak mengetahuinya.

"Kurang tahu, wong itu di dus," kata Isman pada Senin (16/10/2023), dikutip dari tayangan Kompas TV via TribunJabar.
"Setahu saya (pecahan uang) ratusan sama lima puluhan, nominalnya berapa saya enggak tahu," sambungnya.
Mengenai keaslian uang, Isman mengaku ia berhasil belanja dengan salah satu uang tersebut.
"Saya dikasih satu lembar, saya belanjakan juga asli," terangnya.
Baca juga: Ingat Jalan Desa Berlumpur Dilewati Motor Angkut Jenazah? Batal Diperbaiki Tahun ini, Kades Jelaskan
Sebelumnya, mantan Kepala Desa (Kades) Sukajaya Lempasing, Kabupaten Pesawaran, ditangkap polisi setelah mengkorupsi uang pendapatan desa sebesar Rp 399 juta.
Pelaku menghabiskan uang hasil korupsi untuk kepentingan pribadi dan berfoya-foya.
Kepala Satreskrim Polres Pesawaran AKP Supriyanto mengatakan, pelaku yang diamankan berinisial AZ (56), mantan kades Sukajaya Lempasing.
"Kasus ini terjadi pada tahun 2022 lalu saat pelaku masih menjabat sebagai kades," katanya saat dihubungi, Senin (16/10/2023). Pelaku AZ ditangkap pada Jumat (13/10/2023) siang setelah diperiksa sebagai tersangka.
Berdasarkan laporan nomor LP/A/09/VI/2023/SPKT/RES PESAWARAN/POLDA LAMPUNG tanggal 21 Juni 2023, dana yang dikorupsi adalah pendapatan desa yang bersumber dari Dana Desa (DD), Alokasi Dana Desa (ADD), dan Bagi Hasil Pajak (BPH).
Dari penghitungan Inspektorat Kabupaten Pesawaran, kerugian negara akibat korupsi itu mencapai Rp 399 juta.
"Pelaku kita tahan di mapolres dan telah ditetapkan sebagai tersangka," beber dia. Supriyanto mengatakan, tersangka dikenakan Pasal 2 dan/atau Pasal 3 Undang-Undang Pemberantasan Tipikor.
Baca juga: Frustasi Nikah-Cerai 2 Kali, Pak Kades di Tulungagung Ditangkap BNNK, Menyerah Tanpa Perlawanan
Sementara itu kades di Tulungagung, Jawa Timur ditangkap memakai narkoba.
Personil Satresnarkoba Polres Tulungagung menangkap Rk (47), Kepala Desa Sukoanyar, Kecamatan Pakel, Kabupaten Tulungagung pada Senin (25/9/2023) pukul 20.00 WIB.
Namun hasil asesmen oleh Tim Asesmen Terpadu (TAT), Rk diwajibkan menjalani proses rehabilitasi di Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Tulungagung.
Kasat Satresnarkoba Polres Tulungagung, Iptu Endro Purwandi, mengatakan barang bukti yang ditemukan kurang dari satu gram.
“Saat kami tangkap, ada dua bekas bungkus plastik sabu-sabu. Yang satu berisi 0,2 gram dan yang satunya 0,6 gram sehingga totalnya 0,8 gram,” terang Endro.
Proses penangkapan dilakukan setelah polisi mendapatkan informasi dari masyarakat.
Rk ditangkap di tokonya yang ada di Desa Sodo, Kecamatan Pakel, Kabupaten Tulungagung tanpa perlawanan.
Berdasar Surat Edaran Mahkamah Agung (SEMA) nomor 4 tahun 2010, karena barang bukti kurang dari satu gram maka tersangka dilakukan asesmen yang melibatkan Kejaksaan, Polisi, BNN, dokter dan psikiater.
Dalam asesmen itu disimpulkan, Rk membeli sabu-sabu untuk dikonsumsi sendiri dengan bukti hasil tes urine positif sabu-sabu.
Dia juga bukan residivis kasus narkotika, bukan bandar, dan tidak terlibat jaringan pengedar narkotika.
Hasil asesmen TAT mewajibkan Rk untuk menjalani rehabilitasi di BNNK Tulungagung.
“Sekarang prosesnya masih di BNNK Tulungagung. Wajib lapornya juga di sana,” sambung Endro.
Baca juga: Pantas Aspal Jalan di Kendal Ambyar saat Disentuh, Kades Angkat Bicara setelah Diprotes: Belum Cair
Dalam penyidikan, Rk mengaku sudah 3 kali membeli sabu-sabu untuk dikonsumsi sendiri.
Ia mulai mengonsumsi narkotika berbentuk kristal ini sejak Juli 2023.
Perilaku ini dipicu rasa frustasi, karena dua kali pernikahannya gagal dan berakhir dengan perceraian.
Meski rekomendasi TAT adalah rehabilitasi, namun Rk tidak serta merta bakal lolos dari proses hukum.
Satresnarkoba Polres Tulungagung tetap akan melakukan gelar perkara terkait kasus ini.
Dalam gelar perkara ini nantinya akan diputuskan, apakah perkara Rk perlu dilanjutkan ke persidangan atau tidak.
“Hasil TAT akan menjadi pertimbangan gelar perkara. Nanti diputuskan, apakah perlu dilimpahkan atau tidak,” pungkas Endro.
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com
Kades di Grobogan pamer uang 5 kardus
viral di media sosial
Isman
Abah Giriwangi
Eyang Giriwangi
kades
berita viral
TribunJatim.com
Tribun Jatim
Presiden Prabowo Kasihan Immanuel Ebenezer Diborgol Pakai Baju Oranye: Mungkin Dia Khilaf |
![]() |
---|
Menu MBG Nasi Tutug Oncom untuk Siswa Viral, Camat Jelaskan Sudah Diperiksa Ahli Gizi |
![]() |
---|
Kronologi Mbah Endang Didenda Rp115 Juta Atas Hak Siar Pertandingan Bola, 2 Pria Datang Foto Kafenya |
![]() |
---|
Pertemuan Dwi Hartono dan Ken Otak Pembunuhan Kacab Bank BUMN, Bahas Bantu Palsu Rekening |
![]() |
---|
Imbas Minta Rp200 Ribu Dikasih Kakak Cuma 10.000, Adik Bakar Rumah, Sering Dimanja Orangtua |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.