Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Entertainment

Update Kasus Konten Jilat Es Krim Oklin Fia, Umi Pipik Tutup Jalur Restorative Justice: Buat Gaduh

Update kasus konten jilat es krim seleb TikTok Oklin Fia. Umi Pipik la[orkan ke polisi hingga tutup jalur Restorative Justice.

Editor: Hefty Suud
Istimewa/TribunJatim.com
Laporkan Oklin Fia terkait konten jilat es krim yang viral di media sosial. Umi Pipik tutup jalur restorative justice. 

"Ada ahli agama, ahli pornografi, ahli ITE, dan ahli pidana," sambungnya.

Baca juga: Bantah Angkat Oklin Fia Jadi Duta Imbas Konten Jilat Es Krim, MUI Ungkap Sosok yang Lebih Pantas

Baca juga: Mah Maaf Tangis Oklin Fia ke Ibunya Soal Konten Jilat Es Krim, Umi Pipik Akhirnya Cabut Laporan?

Terkait laporannya tehadap Oklin Fia, Umi Pipik mengaku ingin memberikan efek jera.

"Iya tentunya ada efek jera ya," kata kuasa hukum Umi Pipik, Raudhah Mariyah di Bareskrim Mabes Polri, Selasa (24/10/2023).

Sebab dampak dari konten pornografi menimbulkan gaduh dari umat muslim di Indonesia.

"Dimana penyebaran konten pornografi ini membuat gaduh beberapa masyarakat muslim ya, khususnya Umi Pipik selaku kuasa dari jamaahnya dan beberapa umat muslim berharap kasus ini cepat selesai," ujar Raudhah.

Konten Oklin Fia jilat es krim viral di media sosial. Dituding penistaan agama. Beberapa aktor tampan Tanah Air ikut geram.
Konten Oklin Fia jilat es krim viral di media sosial. Dituding penistaan agama. Beberapa aktor tampan Tanah Air ikut geram. (Kolase Istimewa/TribunJatim.com)

Dengan begitu Umi Pipik telah menutup jalur restorative justice bagi Oklin Fia.

"Kalau restorative justice kemungkinan sampai hari ini tidak ada, kita ikutin prosesnya hukum yang sedang berjalan aja," ujarnya.

Selain itu Umi Pipik berharap laporan polisinya terhadap Oklin Fia bisa segera diselesaikan dan menentukan status tersangka.

"Harapannya setelah proses pemeriksaan ini rampung, cepat digelar perkara, terus naik sidik dan ditetapkan tersangka, penetapan tersangka, sehingga jelas status hukumnya dari terlapor saudari OF ini," tandasnya.

Baca juga: Sosok Pria Pemegang Es Krim di Konten Oklin Fia, Bukan Pacarnya, Terkuak Pekerjaannya

Update kasus konten jilat es krim Oklin Fia 

Kuasa hukum Umi Pipik, Raudhah Mariyah, menyatakan setidaknya ada empat saksi ahli yang diperiksa.

Mulai dari ahli agama, ahli pornografi, ahli ITE dan ahli pidana.

"Sudah ada pemeriksaan dalam proses penyidikan," jelas Raudhah Mariyah, dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Selasa (24/10/2023).

"Pada tanggal 18 September 2023 kemarin, Umi Pipik sudah memberikan keterangannya kepada penyidik. Dilanjutkan dua orang saksi pelapor, Marissya Icha dan Lulu yang sudah kooperatif datang dan memberikan keterangan ke penyidik," lanjutnya.

"Sudah ada empat saksi ahli yang memberikan keterangannya, ahli agama, ahli pornografi, ahli ITE dan ahli pidana," papar Raudhah Mariyah.

Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved